• Kamis, 13 November 2025

Dua Investor Teken LoI untuk Kembangkan Proyek Kota Baru Lampung

Kamis, 13 November 2025 - 17.11 WIB
22

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat dimintai keterangan, Kamis (13/11/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ajang Lampung Economic and Investment Forum (LEIF) 2025 menjadi momentum penting bagi pengembangan pusat pemerintahan Provinsi Lampung yang berada di kawasan Kota Baru, Lampung Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, dua investor resmi menandatangani Letter of Intent (LoI) sebagai bentuk ketertarikan mereka terhadap proyek strategis yang ditawarkan oleh Pemprov Lampung tersebut.

Dua investor tersebut adalah PT Sinohydro Corp Ltd dan PT Tanyoe Sentosa. Dimana PT Sinohydro Corp Ltd merupakan salah satu entitas yang beroperasi di Indonesia dari perusahaan induknya, Sinohydro Corporation Limited yang berbasis di Tiongkok.

Perusahaan ini dikenal sebagai perusahaan konstruksi internasional yang bergerak di bidang infrastruktur, terutama pada pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan proyek-proyek teknik sipil lainnya.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menjelaskan, penandatanganan LoI ini menjadi langkah awal yang strategis dalam membuka peluang investasi besar di kawasan Kota Baru.

Ia mengatakan, Lampung memiliki pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat, terutama di Kota Bandar Lampung yang kini menjadi kota terpadat di Sumatera.

"Kami menjelaskan kepada para investor bahwa Bandar Lampung merupakan kota dengan pertumbuhan ekonomi yang sangat baik. Karena itu, dibutuhkan pengembangan pusat ekonomi baru untuk mendukung aktivitas dan pemerataan ekonomi di wilayah ini," ujarnya saat dimintai keterangan, Kamis (13/11/2025).

Ia menambahkan, pemerintah provinsi telah menyiapkan lahan yang dapat dikembangkan oleh investor di kawasan Kota Baru.

Kawasan ini dirancang tidak hanya sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga pusat ekonomi baru yang akan mendorong munculnya pusat-pusat pendapatan baru bagi masyarakat.

"Kota Baru ini letaknya juga strategis, tidak terlalu jauh dari Bandar Lampung. Jadi investor akan mendapatkan efek domino dari pertumbuhan ekonomi yang sudah terjadi di ibu kota provinsi," jelasnya.

Menurut Mirza, setidaknya ada tiga hingga empat perusahaan yang telah menunjukkan minat untuk berinvestasi di kawasan tersebut, namun baru dua perusahaan yang menandatangani LoI dalam ajang LEIF 2025.

Ia menjelaskan, potensi pengembangan Kota Baru masih sangat besar. Dari total lahan sekitar 1.000 hektare, baru sekitar 300 sampai 400 hektare yang digunakan untuk fasilitas pemerintahan.

Sementara itu, sekitar 600 hektare lainnya masih bisa dimanfaatkan untuk kegiatan komersial, ekonomi, hingga perumahan masa depan.

"Ini yang menarik bagi investor. Selain lokasinya strategis, potensi peningkatan nilai lahan, aktivitas ekonomi, hingga spending power masyarakat di sekitar kawasan juga terus meningkat," ujar Gubernur. (*)