• Rabu, 12 November 2025

Seorang Juru Parkir di Pringsewu Ditemukan Tewas di Rumahnya

Rabu, 12 November 2025 - 21.44 WIB
18

Polisi saat melakukan olah TKP penemuan jasad seorang juru parkir di Pringsewu. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Pringsewu — Warga Kelurahan Pringsewu Selatan digemparkan dengan penemuan seorang juru parkir meninggal dunia di rumahnya pada Rabu (12/11/12025) sekira pukul 12.30 WIB.

Korban diketahui bernama M. Herlyanda (58), warga RT 07 RW 01 Kelurahan Pringsewu Selatan. Dalam kesehariannya, korban dikenal sebagai juru parkir di Pasar Induk Pringsewu. Ia tinggal seorang diri di rumahnya, sementara anak-anaknya telah menetap terpisah.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menjelaskan, penemuan jasad korban bermula saat Toni, rekan korban, merasa curiga karena sudah beberapa hari tidak melihat Herlyanda bekerja di lokasi parkir. Upaya menghubungi korban melalui telepon pun tidak mendapat respons.

Merasa khawatir, saksi kemudian mendatangi rumah korban. Setibanya di lokasi, ia memanggil-manggil nama korban, namun tidak ada jawaban. Dari lubang jendela, saksi melihat seseorang tampak tertidur di kursi diruang tengah. Namun, bau tidak sedap yang tercium dari dalam rumah membuatnya curiga.

Saksi kemudian berinisiatif mendongkel jendela untuk memastikan kondisi di dalam rumah. Saat masuk, ia mendapati korban sudah tidak bernyawa. Penemuan itu segera dilaporkan kepada warga sekitar dan diteruskan ke aparat kepolisian.

"Mendapat laporan, polisi bersama tim Inafis Satreskrim Polres Pringsewu dan tenaga medis dari Puskesmas Pringsewu segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal terhadap jenazah," Ujar AKP Ramon 

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Berdasarkan kondisi jasad, tim medis memperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar 48 jam sebelum ditemukan.

Kapolsek menuturkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjutan. Namun, dari hasil pemeriksaan sementara, kematian korban diduga murni karena sakit yang dideritanya, bukan akibat tindak pidana.

Hal tersebut diperkuat oleh keterangan keluarga yang menyebut bahwa sebelumnya korban sempat mengeluh sakit dan memiliki riwayat tekanan darah tinggi. Meski sudah disarankan untuk berobat, korban menolak dan memilih beristirahat di rumah.

"Pihak keluarga menganggap peristiwa ini sebagai musibah dan menyatakan tidak bersedia dilakukan proses otopsi. Jenazah M. Herlyanda pun telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan," tandasnya (*)