• Rabu, 12 November 2025

Pemprov Lampung Pastikan TPP ASN Tak Dilakukan Pemangkasan

Rabu, 12 November 2025 - 13.26 WIB
31

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat dimintai keterangan, Rabu (12/11/2025). Foto: Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak akan terkena pemangkasan.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan jika pihaknya telah menerima surat keputusan terkait pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) yang akan diterima pada tahun depan.

"Pak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur masih sangat meminta agar TPP menjadi bagian belanja yang tidak dilakukan pemangkasan. Ini bentuk perhatian sekaligus reward pemerintah agar ASN tetap termotivasi dalam bekerja," ujarnya saat dimintai keterangan, Rabu (12/11/2025).

Ia menjelaskan, saat ini Pemprov Lampung telah melakukan berbagai simulasi untuk menyesuaikan belanja daerah pascapengurangan TKD. Pembahasan lebih lanjut terkait pemangkasan anggaran juga dilakukan bersama DPRD Provinsi Lampung.

"Sampai dengan hari ini, kita sudah melakukan simulasi-simulasi angka terkait dengan belanja yang akan dilakukan pemangkasan. Pembahasan tentang pemangkasan ini bersama dengan DPRD," kata dia.

Namun, Marindo menegaskan bahwa penyesuaian belanja akan difokuskan pada kegiatan yang belum mendukung program prioritas nasional maupun prioritas daerah sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Kegiatan yang tidak mendukung prioritas nasional atau tidak masuk dalam RPJMD akan ditunda pelaksanaannya ke tahun 2027 atau 2028. Bukan dihapus, tapi dijadwalkan ulang agar target RPJMD 2029 tetap tercapai," jelasnya.

Baca juga : Dampak Efisiensi Anggaran, TPP ASN Lampung Barat Dipotong 30 Persen

Ia mengatakan jika Pemprov Lampung akan memprioritaskan program kerja yang sifatnya mendukung program prioritas nasional.

"Contohnya ini Koperasi Merah Putih kemudian makan bergizi gratis. Bagaimana dukungan terhadap kegiatan-kegiatan yang menjadi target-target capaian dari Pak Presiden dan.Wakil Presiden tentunya," kata dja.

Langkah efisiensi juga akan dilakukan melalui penghematan pada kegiatan operasional, seperti perjalanan dinas dan rapat yang dapat digantikan dengan sistem daring.

"Rapat-rapat yang bisa dilakukan melalui zoom meeting akan dikurangi. Begitu juga perjalanan dinas. Kita dorong agar kegiatan dilaksanakan di aset daerah sendiri untuk efisiensi," kata Marindo.

Baca juga : Pemotongan TPP Dinilai Reaktif, Pengamat: Jangan ASN Jadi Korban Efisiensi Anggaran

Lebih lanjut, Marindo mengungkapkan bahwa Provinsi Lampung menjadi daerah pertama di Indonesia yang menyepakati rancangan APBD tahun 2026 dan telah menyerahkannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak akhir Agustus 2025.

"Informasi terakhir, finalisasi pembahasan oleh tim Kemendagri di Dirjen Keuangan Daerah sudah selesai. InsyaAllah bulan November ini rampung dan akan dibahas kembali antara Pemprov Lampung dan DPRD," katanya.

Ia menambahkan, saat penyusunan APBD 2026, Pemprov Lampung masih menggunakan regulasi TKDD yang sama dengan tahun 2025. Namun, pada September 2025 muncul kebijakan baru terkait pemangkasan dana transfer ke daerah.

"Sebagaimana disampaikan Pak Gubernur, Lampung mengalami penurunan dana transfer hingga sekitar Rp600 miliar. Ini yang kemudian menjadi catatan dari Kemendagri agar kita menyesuaikan kembali komposisi belanja dan pendapatan," ujarnya.

Kemendagri juga meminta Pemprov Lampung untuk melakukan kajian ulang terhadap potensi penerimaan daerah agar tidak terjadi overestimasi dalam proyeksi pendapatan.

"Kalau memang ada potensi pendapatan yang tidak realistis untuk dicapai, maka harus diformulasikan ulang agar APBD kita tetap sehat dan kredibel," tegas Marindo. (*)