• Rabu, 12 November 2025

Kejari Geledah Kantor Bawaslu Tulang Bawang, Usut Korupsi Anggaran Pengawasan Pemilu

Rabu, 12 November 2025 - 10.30 WIB
38

Tim penyidik tindak pidana khusus Kejari Tulang Bawang saat menggeledah kantor Bawaslu. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Tulang Bawang - Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang, Lampung menggeledah kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, pada Selasa (11/11/2025).

Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 09.50 WIB itu dilakukan untuk menelusuri dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pengawasan pemilu tahun 2023–2024.

Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Tulang Bawang, Rachmat Djati Waluya, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk memeriksa serta menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan alokasi dan penggunaan dana pengawasan pemilu.

"Benar, tadi pagi dilakukan serangkaian penggeledahan terhadap sejumlah dokumen terkait pengelolaan anggaran,” kata Rachmat.

Selain dokumen fisik, tim penyidik juga turut memeriksa data digital yang diduga berisi informasi penting terkait pengelolaan anggaran tersebut.

"Baik dokumen fisik maupun digital yang kami sinyalir memuat data penting kini sedang kami pelajari,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan yang berlangsung hampir dua jam itu, penyidik menyita satu koper berkas dan dua unit komputer dari dalam gedung Bawaslu Tulang Bawang.

Barang-barang tersebut akan dianalisis lebih lanjut sebagai bahan pembuktian dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tulang Bawang, Habib, mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti awal dalam proses penyelidikan.

"Upaya penggeledahan ini kami laksanakan dalam rangka proses penyelidikan dugaan korupsi dana pengelolaan anggaran Bawaslu tahun 2023–2024. Sejumlah dokumen dan barang elektronik sudah kami sita,” ujar Habib, di depan kantor Bawaslu.

Ia menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan auditor untuk menghitung potensi kerugian negara. Setelah proses audit selesai, kejaksaan akan menentukan siapa saja pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

"Insya Allah ini akan kami tuntaskan. Setelah hasil audit keluar, kami akan tetapkan tersangka,” tegasnya.

Sementara itu, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Bawaslu Tulang Bawang terkait penggeledahan tersebut. Sejumlah staf tampak mendampingi petugas kejaksaan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Langkah penggeledahan ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Tulang Bawang dalam memperkuat penegakan hukum dan transparansi keuangan publik.

Kasus dugaan korupsi di tubuh lembaga pengawas pemilu itu kini menjadi sorotan, mengingat Bawaslu memiliki peran penting dalam menjamin integritas demokrasi di tingkat daerah. (*)