APBD Pesibar Dipangkas 158 Miliar, DPRD Pesisir Barat Usulkan Pinjaman Rp50 Miliar
DPRD Pesisir Barat saat menggelar rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026, Rabu (12/11/2025). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat berdampak signifikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesisir Barat tahun 2026. Total nilai APBD diperkirakan berkurang sekitar Rp158 miliar dibanding tahun sebelumnya.
Penurunan anggaran tersebut dikhawatirkan akan menghambat pelaksanaan sejumlah program prioritas pembangunan yang telah direncanakan pemerintah daerah.
Menanggapi kondisi itu, Komisi I DPRD Pesisir Barat mengusulkan agar pemerintah daerah mengajukan pinjaman sebesar Rp50 miliar kepada bank daerah.
Usulan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Pesisir Barat, Aliyudiem, usai rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026, Rabu (12/11/2025).
Menurut Aliyudiem, langkah tersebut dinilai perlu untuk menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan serta keberlanjutan pembangunan di daerah. “Kami sepakat mengusulkan pinjaman agar roda pemerintahan tetap berjalan normal di tengah penurunan anggaran yang cukup besar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, APBD Pesisir Barat tahun 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp780 miliar, namun realisasi yang memungkinkan hanya sekitar Rp640 miliar. Dari jumlah tersebut, lebih dari 60 persen atau sekitar Rp450 miliar terserap untuk belanja pegawai.
Selain itu, di dalam struktur APBD juga tercantum Dana Desa sebesar Rp81 miliar, serta berbagai program mandatory spending dari pemerintah pusat dan provinsi yang wajib dilaksanakan daerah. “Kondisi ini membuat ruang fiskal untuk kegiatan lain, termasuk belanja modal dan pembangunan, menjadi sangat terbatas,” kata Aliyudiem.
Salah satu dampak langsung dari efisiensi anggaran, lanjutnya, adalah pemotongan tunjangan kinerja (Tukin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap motivasi dan kedisiplinan pegawai.
Oleh karena itu, DPRD menilai langkah pinjaman daerah menjadi opsi realistis untuk menjaga produktivitas pemerintahan dan keberlanjutan pembangunan. “Kami menyarankan kepada Bupati dan Wakil Bupati agar mempertimbangkan pinjaman kepada pihak ketiga,” tegasnya.
Aliyudiem menjelaskan, pinjaman tersebut akan difokuskan untuk membiayai program mandatory spending dan pembangunan infrastruktur prioritas yang menyentuh kepentingan masyarakat.
Ia menambahkan, usulan pinjaman juga telah melalui kajian dan perhitungan matang, termasuk mekanisme pengembalian yang dianggap masih dalam batas kemampuan keuangan daerah.
“Semua sudah diperhitungkan dengan berbagai pertimbangan. Tanpa pinjaman, bisa jadi tahun depan tidak ada pembangunan yang berjalan,” ujarnya.
Sebagai contoh kebutuhan mendesak, Aliyudiem menyoroti kerusakan irigasi Way Laay Kanan yang jebol di empat titik. Saluran irigasi tersebut mengairi area persawahan seluas lebih dari 1.000 hektare yang tersebar di lima pekon.
“Ini persoalan nyata di lapangan. Jika tidak segera ditangani, ribuan hektare sawah masyarakat akan terancam gagal panen,” ungkapnya.
Ia menegaskan, usulan pinjaman ini bukan semata untuk menambah utang daerah, tetapi sebagai langkah strategis menjaga keberlangsungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Komisi I DPRD Pesisir Barat sepakat menyarankan Bupati dan Wakil Bupati untuk mengambil langkah pinjaman daerah. Ini demi masyarakat kita bersama,” tandas Aliyudiem. (*)
Berita Lainnya
-
Parosil Mabsus Resmi Pimpin DPC ABPEDNAS Lampung Barat
Rabu, 12 November 2025 -
Pemotongan TPP Dinilai Reaktif, Pengamat: Jangan ASN Jadi Korban Efisiensi Anggaran
Rabu, 12 November 2025 -
Dampak Efisiensi Anggaran, TPP ASN Lampung Barat Dipotong 30 Persen
Rabu, 12 November 2025 -
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Resmi Berganti, Kapolres Dorong Inovasi Penanganan Kasus
Selasa, 11 November 2025









