Jembatan di Rajabasa Makan Badan Sungai, DPRD Bandar Lampung Bakal Panggil Dinas PU
Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung, Agus Jumadi. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung memastikan akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum (PU) pada akhir November 2025, terkait pembangunan jembatan di Jalan Cendana, Rajabasa, yang disebut memakan badan sungai.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung, Agus Jumadi, saat dikonfirmasi, Selasa (11/11/2025).
Ia menjelaskan, pemanggilan tersebut sekaligus akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program Dinas PU sepanjang tahun berjalan.
Menurut Agus, langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan yang dilaksanakan benar-benar sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan target pembangunan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
"Pemanggilan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan perencanaan dan penganggaran di sektor pekerjaan umum berjalan optimal dan sesuai aturan,” jelasnya.
Sebelumnya, Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, telah menegur Kepala Dinas PU, Dedi Sutiyoso, atas pembangunan jembatan yang memakan badan sungai di Jalan Cendana, Kelurahan Rajabasa.
Eva menjelaskan, peninjauan dilakukan setelah ia menerima laporan dari masyarakat. Teguran itu bukan karena jembatan amblas, melainkan karena konstruksi jembatan yang dinilai menjorok ke badan sungai.
"Itu ditinjau karena jembatannya memakan badan sungai,” kata Eva, Senin (3/11/2025).
Menurutnya, kondisi tersebut berisiko menyebabkan kerusakan saat musim hujan tiba. "Kalau dibiarkan, nanti pas musim hujan air naik bisa ngikis ke bawah,” ujarnya.
Eva menegaskan agar setiap pembangunan di Kota Bandar Lampung dilakukan dengan perencanaan yang matang, rapi, dan berkualitas.
"Kita ini mau bikin bagus, bukan kerja dua kali. Bunda nggak mau tahu, besok jembatan ini harus sudah bagus. Mau dibongkar atau disiasati gimana, pokoknya hasilnya harus kuat dan rapi,” tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Komisi III DPR Sudin: Jangan Hafal Pancasila Saja, Harus Diamalkan
Sabtu, 13 Desember 2025 -
Mentan Amran: Berani Korupsi Bantuan Bencana, 1x24 Jam Saya Pecat
Jumat, 12 Desember 2025 -
Wartawan Kupas Tuntas Herwanda Pratama Lulus UKW Jenjang Utama PWI Lampung
Jumat, 12 Desember 2025 -
Lampung Siapkan Peta Ekonomi Karbon, Dishut: Peluang Pendanaan Baru di Tengah Krisis Fiskal
Jumat, 12 Desember 2025









