• Sabtu, 13 Desember 2025

Bupati Lampung Barat Minta Peratin Gunakan Aplikasi PM Okee untuk Transparansi Kerjasama Media

Selasa, 11 November 2025 - 13.02 WIB
172

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, saat memimpin Rapat Sinkronisasi Program Pusat, Daerah, dan Pekon di Aula Kagungan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Barat, Selasa (11/11/2025). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menginstruksikan seluruh Peratin (Kepala Desa) di wilayahnya untuk berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terkait pelaksanaan kerjasama publikasi media.

Langkah ini dimaksudkan agar informasi pembangunan pemerintah daerah dan pusat tersampaikan secara transparan, seragam, dan tepat sasaran kepada masyarakat.

Instruksi tersebut disampaikan Parosil saat memimpin Rapat Sinkronisasi Program Pusat, Daerah, dan Pekon di Aula Kagungan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Barat, Selasa (11/11/2025).

Ia menegaskan, komunikasi publik yang baik merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan terbuka.

Menurut Parosil, Diskominfo Lampung Barat saat ini telah memiliki sistem berbasis digital bernama PM Okee, yang dirancang untuk mempermudah mekanisme kerjasama antara pemerintah pekon dan media massa. Melalui sistem ini, semua proses publikasi dapat dilakukan lebih transparan, terkontrol, dan efisien.

"Terkait kerjasama media, manfaatkan aplikasi PM Okee. Harapan saya, para peratin tidak lagi kebingungan atau merasa terbebani ketika berhadapan dengan tawaran media. Semua diarahkan melalui Kominfo agar tertib dan seragam,” ujar Parosil.

Ia menambahkan, kebijakan itu juga bertujuan mencegah kesalahpahaman dan potensi tumpang tindih dalam pengelolaan anggaran publikasi di tingkat pekon.

Dengan adanya koordinasi yang jelas, pemerintah desa dapat fokus pada penyebarluasan informasi yang benar mengenai program pembangunan tanpa khawatir terjadi pelanggaran administrasi.

"Jadi nanti kalau ada media yang masuk menawarkan kerjasama tanpa rekomendasi dari Diskominfo, cukup sampaikan untuk langsung berkoordinasi ke Kominfo. Jangan ditanggapi dulu sebelum diverifikasi,” tegasnya.

Bupati Parosil mengungkapkan, kebijakan tersebut juga mendapat dukungan dari insan pers di Lampung Barat. Menurutnya, koordinasi melalui Diskominfo akan memperkuat hubungan antara pemerintah dan media serta menjamin kualitas publikasi informasi yang berimbang.

"Saya kemarin sudah bertemu dengan teman-teman media, dan mereka sangat mendukung kebijakan ini. Mereka paham bahwa sistem ini justru memperjelas mekanisme kerjasama agar tidak ada pihak yang dirugikan,” kata Parosil.

Ia juga meminta para peratin agar lebih terbuka dan komunikatif dalam berkoordinasi dengan media maupun Diskominfo.

Menurutnya, rasa sungkan atau takut justru akan menghambat arus informasi pembangunan yang seharusnya sampai ke masyarakat.

"Kasihan saya kalau peratin sulit dihubungi karena alasan takut dengan A, B, atau C. Biasa saja, kita ini bekerja untuk melayani masyarakat, jadi semua harus terbuka,” ujarnya.

Parosil menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban pemerintah daerah, tetapi juga bagian dari hak masyarakat untuk mengetahui arah pembangunan yang sedang dijalankan. Karena itu, peran media sebagai mitra informasi harus dikelola dengan profesional melalui saluran resmi pemerintah.

Melalui penerapan aplikasi PM Okee dan koordinasi lintas perangkat daerah, Pemkab Lampung Barat berharap pengelolaan informasi publik menjadi lebih efektif, efisien, dan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah. (*)