Sidang Paripurna DPRD, Walikota Eva Dwiana Sampaikan Target PAD 2026
Sidang Paripurna DPRD, Walikota Eva Dwiana Sampaikan Target PAD 2026. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dalam sidang paripurna di Gedung DPRD, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menjawab pandangan umum fraksi DPRD Bandar Lampung terhadap penyampaian rancangan peraturan daerah tentang APBD 2026, Senin, 10 November 2025.
Kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa target pendapatan daerah pada tahun anggaran 2026 mengalami penurunan sebesar 8,53 persen dibandingkan dengan tahun anggaran 2025.
Menurutnya, penurunan tersebut disebabkan oleh berkurangnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
“Pada tahun 2025, Pemerintah Kota Bandar Lampung mendapatkan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp1,62 triliun, sedangkan pada tahun 2026 hanya sebesar Rp1,33 triliun atau menurun sekitar Rp286 miliar atau 17,67 persen,” kata Eva Dwiana
Ia juga menjelaskan sejumlah langkah yang tengah dan akan dilakukan Pemkot Bandar Lampung untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). “Upaya intensifikasi PAD dilakukan melalui beberapa strategi lintas OPD,” ujarnya.
Adapun langkah-langkah tersebut meliputi digitalisasi sistem pemungutan pajak daerah, melalui peningkatan pembayaran pajak dan retribusi secara non-tunai. Pemutakhiran dan validasi data wajib pajak dan wajib retribusi daerah.
Kemudian, penguatan regulasi, termasuk penyusunan Peraturan Wali Kota tentang tata cara pemungutan pajak barang dan jasa tertentu serta tata cara pemungutan retribusi daerah.
“Edukasi dan sosialisasi kepada wajib pajak dan wajib retribusi. Peningkatan kapasitas SDM dan pengawasan internal pada OPD pengelola pajak dan retribusi,” jelasnya.
Lalu inovasi dalam pelayanan kepada wajib pajak dan retribusi. Pengawasan dan penegakan hukum untuk memastikan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan daerah. (*)
Berita Lainnya
-
Ahli UGM Sebut Ada Unsur Pidana, Kapolda Lampung: Kasus Illegal Logging Pesisir Barat Segera Disidik
Senin, 29 Desember 2025 -
Walikota Eva Dwiana: Usulan Perumda Air Limbah Perlu Dikaji Matang
Senin, 29 Desember 2025 -
Tanpa Kembang Api, Walikota Bandar Lampung Ajak Warga Sambut Tahun Baru 2026 dengan Doa
Senin, 29 Desember 2025 -
Optimalkan PAD, DPRD Bandar Lampung Sepakati Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Senin, 29 Desember 2025









