Fraksi ADEM Soroti Ketergantungan Fiskal dan Penurunan Belanja Modal dalam RAPBD Lampung Barat 2026
Bambang Kusmanto, anggota DPRD dari Fraksi ADEM saat membacakan pandangan umum fraksi. Foto: Echa/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi, terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, di ruang sidang utama DPRD setempat, Senin (10/11/2025).
Dalam rapat tersebut, Fraksi Amanat Demokrat (F-ADEM) menjadi salah satu fraksi yang menyampaikan pandangan umum.
Pandangan itu dibacakan langsung oleh Bambang Kusmanto, anggota DPRD dari Fraksi ADEM, di hadapan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, jajaran Forkopimda, serta seluruh anggota dewan.
Dalam penyampaiannya, Bambang Kusmanto, menegaskan komitmen Fraksi ADEM untuk memastikan arah kebijakan fiskal daerah benar-benar berpihak pada rakyat.
Ia juga menekankan pentingnya prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Anggaran bukan sekadar angka dalam dokumen keuangan, melainkan wujud nyata dari keberpihakan pemerintah kepada masyarakat,” tegas Bambang Kusmanto.
Fraksi ADEM menyoroti penerapan anggaran berbasis kinerja yang dinilai masih perlu diperkuat.
Menurut Bambang, efektivitas anggaran seharusnya tidak hanya dilihat dari sisi serapan, melainkan juga dari hasil nyata yang dirasakan masyarakat melalui program-program pemerintah.
Salah satu catatan penting Fraksi ADEM adalah masih tingginya ketergantungan Lampung Barat terhadap dana transfer pusat.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum menunjukkan peningkatan signifikan yang mampu mendukung kemandirian fiskal daerah.
“Kami mendorong pemerintah daerah untuk lebih menggali potensi lokal seperti sektor pertanian, pariwisata, dan hasil hutan bukan kayu agar menjadi sumber PAD baru tanpa membebani masyarakat,” ujarnya.
Selain persoalan fiskal, Fraksi ADEM juga menyoroti adanya penurunan signifikan pada belanja daerah dalam RAPBD 2026, terutama pada pos belanja modal yang berkurang hingga Rp77,7 miliar.
Kondisi ini dinilai dapat berdampak pada pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan dan jaringan irigasi yang menjadi penopang utama ekonomi masyarakat pedesaan.
Bambang menegaskan agar pemerintah daerah tetap menjamin pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar tetap berjalan optimal meskipun terjadi penyesuaian anggaran.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap belanja tidak terduga (BTT), agar tidak menjadi dana mengendap yang tidak memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Tak hanya itu, Fraksi ADEM juga menyoroti penyertaan modal daerah sebesar Rp17,4 miliar yang dialokasikan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Bambang menekankan bahwa penyertaan modal harus dilakukan berdasarkan prinsip produktivitas dan memberikan manfaat ekonomi nyata bagi daerah.
“Penyertaan modal tidak boleh hanya bersifat seremonial. Harus ada hasil, ada dividen, dan ada manfaat nyata yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi ADEM menyampaikan apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah dalam menyusun RAPBD di tengah keterbatasan fiskal.
Bambang berharap dokumen anggaran tersebut dapat menjadi instrumen pembangunan yang efektif dan berkeadilan.
Fraksi ADEM juga menilai, RAPBD tahun 2026 harus mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks, terutama dalam menjaga keberlanjutan program prioritas yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Bambang menambahkan bahwa koordinasi antara eksekutif dan legislatif harus terus diperkuat agar setiap kebijakan yang dirumuskan dapat berjalan sesuai rencana dan berdampak nyata bagi masyarakat Lampung Barat.
“Semoga pembahasan RAPBD ke depan menghasilkan keputusan terbaik yang berpihak pada rakyat dan membawa kemajuan bagi Lampung Barat,” tutupnya.
Rapat paripurna tersebut menjadi langkah awal dalam proses pembahasan RAPBD 2026.
Setelah penyampaian pandangan umum fraksi, tahapan berikutnya adalah jawaban pemerintah daerah atas pandangan fraksi sebelum dilanjutkan ke pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. (*)
Berita Lainnya
-
Pekerja Proyek Pembangunan Labkesmas Lambar Abaikan Keselamatan, Dinkes Kirim Surat Teguran
Senin, 10 November 2025 -
Saat Rimba Sumatera Kehilangan Suara
Senin, 10 November 2025 -
Masjid Megah Al-Muhajirin Senilai Rp 1,7 Miliar di Batu Ketulis Lambar Resmi Berdiri, Bukti Kekuatan Swadaya Umat
Minggu, 09 November 2025 -
Harimau Sumatera Tertangkap di Sukabumi Lambar Mati dalam Perawatan
Sabtu, 08 November 2025









