UIN RIL dan Tomsk State University Sepakati Pembentukan Joint Research Laboratory Standar Halal
UIN RIL dan Tomsk State University Sepakati Pembentukan Joint Research Laboratory Standar Halal. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dalam rangkaian 1st International Conference on Halal, Science, Technology and Innovation (IC-HaSTI), Fakultas Sains dan Teknologi (Saintek) UIN Raden Intan Lampung menandatangani Protocol of Intent dengan Tomsk State University (TSU), Rusia.
Bertempat di Ballroom UIN, Rabu (05/11/2025), penandatanganan dilakukan oleh Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., dan Prof. Artyom Rykun, Vice-Rector for International Affairs TSU Rusia.
Dokumen kerja sama tersebut mencakup kesepakatan untuk membentuk joint research laboratory on halal standards di UIN RIL, sebagai wadah kolaborasi riset halal antara kedua universitas.
Rektor menyebut kerja sama ini sebagai langkah konkret memperkuat riset halal berstandar global dan memperluas jaringan riset internasional kampus. “Kolaborasi ini adalah bagian dari upaya membangun ekosistem riset halal yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengembangan ekosistem halal yang tidak hanya berfokus pada aspek kehalalan, tetapi juga mengintegrasikan berbagai disiplin ilmu seperti data science, sistem informasi, kimia, dan biologi. Maka menurut Rektor, pentingnya kolaborasi internasional dalam memperkuat riset dan industri halal.
“Industri halal kini telah memasuki era baru. Halal tidak lagi terbatas pada produk makanan, tetapi telah meluas ke sektor farmasi, kosmetik, pariwisata, energi, logistik, hingga keuangan syariah. Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia memiliki potensi besar untuk menjadi rujukan global dalam pengembangan industri halal,” ungkap Prof. Wan Jamaluddin.
Kolaborasi kedua perguruan tinggi ini juga mendapat hibah riset dari Pemerintah Federasi Rusia. Riset tersebut meliputi diantaranya dalam bidang kedokteran atau medis, industri makanan, dan berbagai sektor lain yang memerlukan pengendalian pertumbuhan mikroorganisme. (**)
Berita Lainnya
-
Catat! Berikut Titik Pengalihan Arus Lalu Lintas di Bandar Lampung Saat Malam Tahun Baru
Selasa, 30 Desember 2025 -
Mentan Amran Sidak Pasar, Tegaskan Saat Nataru Harga Pangan Tidak Boleh Dimainkan
Selasa, 30 Desember 2025 -
Hujan Deras dan Angin Kencang, Pohon Kedondong Hutan Tumbang Timpa Mobil di Bandar Lampung
Selasa, 30 Desember 2025 -
Pertumbuhan Ekonomi Lampung di Atas 5 Persen, ISEI Ingatkan Tantangan Inklusivitas
Selasa, 30 Desember 2025









