Sambut Nataru, Tol Bakter Lakukan Pemeliharaan di 13 Titik Ruas Jalan
Tol Bakter lakukan pemeliharaan di 13 titik ruas jalan untuk menyambut libur Nataru. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - PT Hakaaston
(HKA) selaku operator Jalan Tol Bakauheni - Terbanggi Besar (Bakter) secara
berkelanjutan melakukan pemeliharaan rutin di 13 titik ruas jalan terdiri dari
sembilan titik rekonstruksi rigid pavement dan empat titik rekonstruksi
flexible pavement.
Pekerjaan ini telah mencapai 80 persen dan
ditargetkan rampung pada minggu kedua Desember 2025 sebagai persiapan
menghadapi arus libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.
Pemeliharaan meliputi perbaikan beton rigid,
rekonstruksi flexible pavement di mainroad, serta pembenahan berbagai sarana
penunjang lainnya guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan.
Project Manager Tol Bakter, Riadiano Muhammad,
menyampaikan bahwa progres pekerjaan telah mencapai 80 persen dari target.
"Saat ini pekerjaan terus dipercepat dan
harapan kami, saat libur Nataru nanti pengguna jalan tol Bakter dapat melintas
dengan aman dan juga nyaman," ujarnya saat dimintai keterangan, Kamis
(6/10/2025).
Riadiano menjelaskan bahwa metode pemeliharaan
dipilih berdasarkan hasil pendataan dan evaluasi teknis, sehingga diharapkan
area yang diperbaiki memiliki daya tahan lebih panjang.
"Upaya ini kami lakukan untuk menjaga dan
meningkatkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Jalan Tol Trans Sumatera
(JTTS), khususnya di ruas Tol Bakter," tambahnya.
Sementara itu, Manager Area Ruas Tol Bakter,
Andri Pandiko, mengimbau pengguna jalan agar memperhatikan rambu-rambu
peringatan yang dipasang sebelum titik pemeliharaan dan tetap berhati-hati saat
melintas.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang
timbul selama proses pemeliharaan. Mohon kerja sama pengguna jalan untuk tetap
mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan," tutup Andri.
PT Bakauheni–Terbanggi Besar Toll juga
mengingatkan agar pengguna jalan mematuhi batas kecepatan maksimal 100 km/jam.
Kemudian memeriksa kondisi kendaraan sebelum
bepergian, memastikan kondisi tubuh prima, dan tidak mengemudi dalam keadaan
mengantuk. (*)
Berita Lainnya
-
UMK Bandar Lampung 2026 Naik Jadi Rp3,49 Juta, Tertinggi se-Lampung
Rabu, 31 Desember 2025 -
Lampung Terima 35 Ribu Ekor Ayam Merah Putih, Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG
Rabu, 31 Desember 2025 -
Bersama BTPN Syariah, Nasabah Inspiratif Asal Lampung Mewujudkan Mimpinya ke Tanah Suci
Rabu, 31 Desember 2025 -
Polresta Bandar Lampung Tutup Ruang Restorative Justice bagi Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak
Rabu, 31 Desember 2025









