Pemprov Lampung Tertibkan Lahan Sabah Balau untuk Pengembangan Agropark
Plt Kepala BPKAD Nurul Fajri saat dimintai keterangan, Kamis (6/11/2025). Foto:Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah
Provinsi Lampung bersama aparat gabungan melakukan kegiatan penertiban terhadap
bangunan di atas lahan milik Pemprov yang berada di Desa Sabah Balau, Kecamatan
Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Kamis (6/11/2025).
Dalam kegiatan ini, diterjunkan sekitar 700
personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan juga unsur dari
Pemprov Lampung.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri, mengatakan jika penertiban ini
telah direncanakan sejak beberapa waktu lalu.
"Alhamdulillah dari pagi hingga menjelang
zuhur suasana sangat kondusif. Bahkan sebagian besar masyarakat yang terdampak,
sekitar 30 bangunan sudah melakukan pembongkaran secara mandiri sebelum hari
penertiban," ujarnya saat ditemui di lokasi penertiban.
Ia menjelaskan, setelah penertiban selesai,
pihaknya akan memasang pagar pembatas di area tersebut sebagai langkah
pengamanan awal.
Ke depan, lahan dengan luas sekitar 2 hektare itu
akan dikembangkan menjadi PKK Agropark Lampung.
"Pemprov juga memberikan tali asih bagi
warga yang membutuhkan bantuan, seperti penyediaan angkutan untuk membantu
mereka membongkar bangunannya secara mandiri," tambahnya.
Berdasarkan pantauan dilokasi, kegiatan
penertiban berjalan dengan kondusif dan terlihat tidak ada warga yang melakukan
perlawanan.
Bangunan rumah yang diratakan oleh Pemprov
Lampung telah ditinggalkan oleh pemiliknya. Selain itu Pemprov Lampung juga
memasang pagar menggunakan kawat sebagai tanda batas antara tanah milik warga
dan milik pemerintah. (*)
Berita Lainnya
-
UIN RIL dan Tomsk State University Sepakati Pembentukan Joint Research Laboratory Standar Halal
Kamis, 06 November 2025 -
Fakultas Saintek UIN Raden Intan Lampung Gelar Konferensi Internasional Perdana
Kamis, 06 November 2025 -
UIN Raden Intan Lampung - TSU Rusia Tindak Lanjut Program Kolaborasi Riset Bidang Sains, Kesehatan, dan Halal
Kamis, 06 November 2025 -
Ahmad Basuki: Perusahaan Wajib Patuhi Ketetapan Gubernur Soal Harga Singkong
Kamis, 06 November 2025









