• Kamis, 06 November 2025

Pemprov Lampung Tertibkan Lahan Sabah Balau untuk Pengembangan Agropark

Kamis, 06 November 2025 - 13.13 WIB
33

Plt Kepala BPKAD Nurul Fajri saat dimintai keterangan, Kamis (6/11/2025). Foto:Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung bersama aparat gabungan melakukan kegiatan penertiban terhadap bangunan di atas lahan milik Pemprov yang berada di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Kamis (6/11/2025).

Dalam kegiatan ini, diterjunkan sekitar 700 personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan juga unsur dari Pemprov Lampung.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri, mengatakan jika penertiban ini telah direncanakan sejak beberapa waktu lalu.

"Alhamdulillah dari pagi hingga menjelang zuhur suasana sangat kondusif. Bahkan sebagian besar masyarakat yang terdampak, sekitar 30 bangunan sudah melakukan pembongkaran secara mandiri sebelum hari penertiban," ujarnya saat ditemui di lokasi penertiban.

Ia menjelaskan, setelah penertiban selesai, pihaknya akan memasang pagar pembatas di area tersebut sebagai langkah pengamanan awal.

Ke depan, lahan dengan luas sekitar 2 hektare itu akan dikembangkan menjadi PKK Agropark Lampung.

"Pemprov juga memberikan tali asih bagi warga yang membutuhkan bantuan, seperti penyediaan angkutan untuk membantu mereka membongkar bangunannya secara mandiri," tambahnya.

Berdasarkan pantauan dilokasi, kegiatan penertiban berjalan dengan kondusif dan terlihat tidak ada warga yang melakukan perlawanan.

Bangunan rumah yang diratakan oleh Pemprov Lampung telah ditinggalkan oleh pemiliknya. Selain itu Pemprov Lampung juga memasang pagar menggunakan kawat sebagai tanda batas antara tanah milik warga dan milik pemerintah. (*)