Pemprov Lampung Tertibkan Lahan Sabah Balau untuk Pengembangan Agropark
Plt Kepala BPKAD Nurul Fajri saat dimintai keterangan, Kamis (6/11/2025). Foto:Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah
Provinsi Lampung bersama aparat gabungan melakukan kegiatan penertiban terhadap
bangunan di atas lahan milik Pemprov yang berada di Desa Sabah Balau, Kecamatan
Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Kamis (6/11/2025).
Dalam kegiatan ini, diterjunkan sekitar 700
personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan juga unsur dari
Pemprov Lampung.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri, mengatakan jika penertiban ini
telah direncanakan sejak beberapa waktu lalu.
"Alhamdulillah dari pagi hingga menjelang
zuhur suasana sangat kondusif. Bahkan sebagian besar masyarakat yang terdampak,
sekitar 30 bangunan sudah melakukan pembongkaran secara mandiri sebelum hari
penertiban," ujarnya saat ditemui di lokasi penertiban.
Ia menjelaskan, setelah penertiban selesai,
pihaknya akan memasang pagar pembatas di area tersebut sebagai langkah
pengamanan awal.
Ke depan, lahan dengan luas sekitar 2 hektare itu
akan dikembangkan menjadi PKK Agropark Lampung.
"Pemprov juga memberikan tali asih bagi
warga yang membutuhkan bantuan, seperti penyediaan angkutan untuk membantu
mereka membongkar bangunannya secara mandiri," tambahnya.
Berdasarkan pantauan dilokasi, kegiatan
penertiban berjalan dengan kondusif dan terlihat tidak ada warga yang melakukan
perlawanan.
Bangunan rumah yang diratakan oleh Pemprov
Lampung telah ditinggalkan oleh pemiliknya. Selain itu Pemprov Lampung juga
memasang pagar menggunakan kawat sebagai tanda batas antara tanah milik warga
dan milik pemerintah. (*)
Berita Lainnya
-
UMK Bandar Lampung 2026 Naik Jadi Rp3,49 Juta, Tertinggi se-Lampung
Rabu, 31 Desember 2025 -
Lampung Terima 35 Ribu Ekor Ayam Merah Putih, Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG
Rabu, 31 Desember 2025 -
Bersama BTPN Syariah, Nasabah Inspiratif Asal Lampung Mewujudkan Mimpinya ke Tanah Suci
Rabu, 31 Desember 2025 -
Polresta Bandar Lampung Tutup Ruang Restorative Justice bagi Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak
Rabu, 31 Desember 2025









