• Kamis, 06 November 2025

Pemkot Bandar Lampung Imbau Warga Waspada Penipuan Berkedok Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Kamis, 06 November 2025 - 13.28 WIB
31

Nukilan surat himbauan yang dikeluarkan Pemkot Bandar Lampung untuk mewaspadai maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan Disdukcapil dalam proses aktivasi IKD. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Sekretariat Daerah mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh camat se-Kota Bandar Lampung untuk mewaspadai maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Surat bernomor B/1487/400.12.4/III.II/2025 tertanggal 31 Oktober 2025 tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan, atas nama Wali Kota Bandar Lampung.

Dalam surat itu disampaikan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung tidak pernah menghubungi masyarakat secara personal melalui telepon, WhatsApp, SMS, video call, atau datang langsung dari rumah ke rumah untuk melakukan aktivasi IKD atau memperbarui data kependudukan.

“Proses aktivasi IKD hanya bisa dilakukan secara langsung di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau di kantor kecamatan,” tulis imbauan tersebut.

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengklik tautan (link) atau mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak resmi yang mengatasnamakan Disdukcapil. Aplikasi IKD hanya dapat diunduh melalui Playstore atau Appstore secara resmi.

Selain itu, warga diminta tidak memberikan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor Kartu Keluarga kepada pihak yang tidak dikenal atau yang menghubungi melalui jalur tidak resmi.

Pemkot juga menjelaskan bahwa apabila ada kegiatan pelayanan jemput bola untuk aktivasi IKD, pihak Disdukcapil akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan kecamatan atau kelurahan setempat.

Melalui surat itu, Sekda Iwan Gunawan meminta para camat untuk menyebarluaskan informasi tersebut kepada seluruh warga di wilayahnya agar tidak menjadi korban penipuan.

“Sehubungan dengan hal tersebut agar kiranya dapat diinformasikan kepada seluruh warga di wilayah saudara,” tulisnya dalam penutup surat tersebut.

Surat imbauan ini juga ditembuskan kepada Wali Kota Bandar Lampung dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung. (*)