Pelunasan Biaya Haji 2026 Tunggu Keputusan Presiden, Kuota Lampung Turun Jadi 5.827 Jemaah
Kabid Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Lampung, Ansori F. Citra, saat ditemui di ruang kerjanya. Foto: Sandika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Kantor Wilayah
Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung menyampaikan bahwa jadwal
pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026 masih menunggu
terbitnya Keputusan Presiden (Keppres).
Kabid Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Lampung,
Ansori F. Citra, mengatakan Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI bersama
Kementerian Agama telah menyepakati penurunan biaya haji tahun 2026 sebesar
sekitar Rp2 juta dibanding tahun sebelumnya.
“BPIH 2026 telah disepakati sebesar
Rp87.409.365,45, turun dari tahun 2025 yang mencapai Rp89.410.258. Sementara
biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayarkan calon jemaah sebesar
Rp54.194.366, atau turun sekitar Rp1,2 juta,” ujar Ansori, Kamis (6/11/2025).
Menurutnya, keputusan tersebut baru dapat
diberlakukan setelah Keppres diterbitkan. Setelah itu, Kementerian Agama akan
mengeluarkan petunjuk pelaksanaan dan teknis terkait mekanisme pelunasan.
“Setelah Keppres keluar, baru akan ada juklak dan
juknis yang mengatur jadwal serta syarat pelunasan. Informasi sementara,
pelunasan haji khusus diperkirakan mulai 11 November dan haji reguler 19
November 2025, tapi ini masih menunggu keputusan resmi,” jelasnya.
Ansori menegaskan, jemaah yang telah menyetor
dana awal sebesar Rp25 juta hanya perlu melunasi sisa pembayaran sekitar
Rp29,19 juta saat pelunasan dibuka. “Jemaah tinggal datang ke bank untuk
melunasi sisanya setelah jadwal resmi diumumkan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, bagi calon jemaah yang belum
siap berangkat dapat mengajukan penundaan keberangkatan. Namun, jika penundaan
dilakukan hingga lima kali berturut-turut, nama jemaah akan dihapus dari daftar
dan nilai manfaat setoran dikembalikan.
Sementara itu, total kuota haji Indonesia tahun
2026 mencapai sekitar 221 ribu jemaah, terdiri dari 92 persen jemaah reguler
dan 8 persen jemaah khusus. Untuk Provinsi Lampung, kuota tahun ini menurun
dari 6.627 jemaah menjadi 5.827 jemaah.
“Minat masyarakat Lampung untuk berhaji tetap
tinggi, hanya saja semuanya kini mengikuti sistem daftar tunggu yang panjang,”
ujar Ansori.
Ia menambahkan, pelaksanaan haji 2025 masih
menyisakan sejumlah catatan penting, terutama terkait kedisiplinan jemaah
menjaga kesehatan dan kepemilikan kartu BPJS. “Masih ada jemaah yang kurang memperhatikan
kondisi kesehatan serta belum memiliki BPJS. Ini menjadi evaluasi untuk
penyelenggaraan haji tahun depan,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dua Kali Ditunda, Kapal Dalom Kembali Dijadwalkan Beroperasi 11 November 2025
Kamis, 06 November 2025 -
UIN RIL dan Tomsk State University Sepakati Pembentukan Joint Research Laboratory Standar Halal
Kamis, 06 November 2025 -
Fakultas Saintek UIN Raden Intan Lampung Gelar Konferensi Internasional Perdana
Kamis, 06 November 2025 -
UIN Raden Intan Lampung - TSU Rusia Tindak Lanjut Program Kolaborasi Riset Bidang Sains, Kesehatan, dan Halal
Kamis, 06 November 2025









