• Kamis, 06 November 2025

Pelunasan Biaya Haji 2026 Tunggu Keputusan Presiden, Kuota Lampung Turun Jadi 5.827 Jemaah

Kamis, 06 November 2025 - 14.45 WIB
20

Kabid Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Lampung, Ansori F. Citra, saat ditemui di ruang kerjanya. Foto: Sandika/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung menyampaikan bahwa jadwal pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026 masih menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres).

Kabid Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Lampung, Ansori F. Citra, mengatakan Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama telah menyepakati penurunan biaya haji tahun 2026 sebesar sekitar Rp2 juta dibanding tahun sebelumnya.

“BPIH 2026 telah disepakati sebesar Rp87.409.365,45, turun dari tahun 2025 yang mencapai Rp89.410.258. Sementara biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayarkan calon jemaah sebesar Rp54.194.366, atau turun sekitar Rp1,2 juta,” ujar Ansori, Kamis (6/11/2025).

Menurutnya, keputusan tersebut baru dapat diberlakukan setelah Keppres diterbitkan. Setelah itu, Kementerian Agama akan mengeluarkan petunjuk pelaksanaan dan teknis terkait mekanisme pelunasan.

“Setelah Keppres keluar, baru akan ada juklak dan juknis yang mengatur jadwal serta syarat pelunasan. Informasi sementara, pelunasan haji khusus diperkirakan mulai 11 November dan haji reguler 19 November 2025, tapi ini masih menunggu keputusan resmi,” jelasnya.

Ansori menegaskan, jemaah yang telah menyetor dana awal sebesar Rp25 juta hanya perlu melunasi sisa pembayaran sekitar Rp29,19 juta saat pelunasan dibuka. “Jemaah tinggal datang ke bank untuk melunasi sisanya setelah jadwal resmi diumumkan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, bagi calon jemaah yang belum siap berangkat dapat mengajukan penundaan keberangkatan. Namun, jika penundaan dilakukan hingga lima kali berturut-turut, nama jemaah akan dihapus dari daftar dan nilai manfaat setoran dikembalikan.

Sementara itu, total kuota haji Indonesia tahun 2026 mencapai sekitar 221 ribu jemaah, terdiri dari 92 persen jemaah reguler dan 8 persen jemaah khusus. Untuk Provinsi Lampung, kuota tahun ini menurun dari 6.627 jemaah menjadi 5.827 jemaah.

“Minat masyarakat Lampung untuk berhaji tetap tinggi, hanya saja semuanya kini mengikuti sistem daftar tunggu yang panjang,” ujar Ansori.

Ia menambahkan, pelaksanaan haji 2025 masih menyisakan sejumlah catatan penting, terutama terkait kedisiplinan jemaah menjaga kesehatan dan kepemilikan kartu BPJS. “Masih ada jemaah yang kurang memperhatikan kondisi kesehatan serta belum memiliki BPJS. Ini menjadi evaluasi untuk penyelenggaraan haji tahun depan,” pungkasnya. (*)