Pemkot Bandar Lampung Tertibkan 14 Lokasi Diduga Warung Remang-remang
Pemkot Bandar Lampung Tertibkan 14 Lokasi Diduga Warung Remang-remang. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melakukan penertiban terhadap 14 lokasi yang diduga warung remang-remang atau kafe tak berizin yang telah meresahkan masyarakat.
"Kami telah melakukan penertiban tempat yang diduga warung atau kafe remang-remang di sekitaran PKOR, Kecamatan Way Halim," kata Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki di Bandar Lampung, Senin.
Dia menjelaskan bahwa penertiban yang dilakukan tersebut atas dasar adanya aduan masyarakat yang merasa resah karena terdapat kafe remang-remang di sekitaran lokasi itu.
"Jadi sudah beberapa waktu kami mendapat pengaduan terkait adanya yang diduga warung atau kafe remang-remang di seputaran PKOR Bandar Lampung. Lalu kami tindaklanjuti dengan kegiatan monitoring beberapakali ke lokasi, sebelum melakukan penertiban," kata dia.
Dia pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan berharap tidak adalagi aktivitas yang diduga kurang baik sehingga dapat meresahkan masyarakat di sekitar PKOR Way Halim.
"Kami harap juga tiang-tiang kafe remang-remang yang masih berdiri dapat dibersihkan oleh pemiliknya. Kemudian tidak ada lagi aktivitas yang diduga kurang baik kafe atau warung remang-remang di sekitaran PKOR," kata dia.
Dia pun mengatakan bahwa guna menjaga kenyamanan masyarakat sekitar, Pemkot Bandar Lampung juga berkoordinasi dengan Polsek Koramil, Babinsa, Bhabinkamtibmas juga Pamong, Lurah, juga Linmas.
"Kami harap setelah pembongkaran ini camat-camat juga dapat menjaga kondusifitas terutama di sekitaran PKOR. Agar mereka tidak membangun kembali atau melakukan hal-hal kegiatan yang kurang baik," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Driver Ojol Jadi Korban Tabrak Lari di Bandar Lampung, Kini Berjuang Pulih dan Cari Keadilan
Rabu, 31 Desember 2025 -
Libur Nataru, 39 Penumpang Tertinggal Kereta di Lampung Akibat Datang Terlambat
Rabu, 31 Desember 2025 -
UMK Bandar Lampung 2026 Naik Jadi Rp3,49 Juta, Tertinggi se-Lampung
Rabu, 31 Desember 2025 -
Lampung Terima 35 Ribu Ekor Ayam Merah Putih, Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG
Rabu, 31 Desember 2025









