OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, KPK Ungkap Ada Modus Jatah Preman
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Ist
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada istilah
'jatah preman' dalam dugaan pemerasan di kasus OTT Gubernur Riau Abdul Wahid.
"Kemudian ada
semacam japrem/jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah itu
modus-modusnya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah
Putih KPK, Jakarta Selatan, dilansir Detikcom, Selasa (4/11/2025).
Budi menerangkan,
jatah preman untuk kepala daerah itu sudah dipatok sekian persen. Budi
mengatakan, detail mengenai kasus ini akan disampaikan dalam konferensi pers
besok (Rabu malam).
"Itu nanti
detail ya, masuk ke materi perkara besok kami jelaskan saat konferensi
pers," ujar Budi.
Dugaan pemerasan
ini terkait anggaran di Dinas PUPR Riau. Penyidik KPK saat ini tengah memeriksa
beberapa saksi.
"Namun yang
pasti dugaan tindak pidana korupsi, dugaan tindak pemerasan ini terkait dengan
anggaran di Dinas PUPR," ujar Budi.
KPK juga mengamankan
sejumlah barang bukti, salah satunya uang tunai dengan total Rp1,6 miliar. Uang
dalam bentuk rupiah diamankan di Riau. Sementara dalam pecahan Dolar dan Pound
Sterling diamankan di Jakarta.
"Tim juga
mengamankan barang bukti diantaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar
Amerika dan juga Pound Sterling, yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp1,6
miliar," ujar Budi.
"(Pecahan
Dolar dan Pound Sterling diamankan) Di salah satu rumah milik saudara AW,"
imbuhnya.
KPK menjaring
sejumlah orang terkait dengan OTT di Provinsi Riau. Selain Gubernur Riau Abdul
Wahid, KPK juga mengamankan sejumlah orang lainnya.
"Yang pertama
(diamankan) Kepala Daerah atau Gubernur," kata Budi. Selain itu, ada
Kepala Dinas PUPR Muhammad Arief Setiawan dan Sekretaris Dinas PUPR Ferry
Yunanda. Ada juga 5 unit pelaksana teknis (UPT) yang belum disebutkan
identitasnya.
"Kemudian
Kepala Dinas PUPR, kemudian Sekdis PUPR, kemudian 5 Kepala UPT," tuturnya.
Kemudian ada satu
orang kepercayaan gubernur yang merupakan kader PKB Riau, Tata Maulana.
Terakhir ada Dani M. Nursalam yang tidak terjaring OTT, namun menyerahkan diri
ke KPK.
"Dan juga 2
pihak swasta yang merupakan tenaga ahli ataupun orang kepercayaan dari
Gubernur," sebutnya. Sehingga total ada 10 orang yang dilakukan pemeriksaan
di KPK. (*)
Berita Lainnya
-
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid dan 9 Orang Lain
Senin, 03 November 2025 -
Dana Reses Anggota DPR RI Naik Jadi 702 Juta
Minggu, 12 Oktober 2025 -
PWI Provinsi Lampung Bawa 70 Pengurus Hadiri Pengukuhan PWI Pusat
Sabtu, 04 Oktober 2025 -
Kukuhkan Ketua PWI Pusat, Meutya Hafid: Pers Punya Peran Penting dalam Menjaga Persatuan Bangsa
Sabtu, 04 Oktober 2025









