LBH Bandar Lampung Minta Kapolda Baru Berpihak pada Rakyat, Bukan Kekuasaan
                    Kadiv Advokasi LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung menilai pergantian Kapolda Lampung bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan momentum penting untuk mengoreksi wajah penegakan hukum di provinsi ini yang dinilai masih jauh dari rasa keadilan rakyat.
Kadiv Advokasi LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas, menyatakan, Kapolda baru diharapkan tidak hanya tampil sebagai simbol kekuasaan negara, tetapi benar-benar menjadi pemimpin yang berpihak kepada rakyat dan menegakkan hukum berdasarkan konstitusi.
“Penegakan hukum yang profesional dan proporsional masih jauh dari asa. Kembalikan kepercayaan publik sekarang juga,” tegas Prabowo, Selasa (4/11/2025).
Menurutnya, setelah reformasi dan pemisahan Polri dari ABRI, masyarakat memiliki harapan besar agar kepolisian semakin profesional, independen, dan humanis. Namun, kenyataan di lapangan justru masih menunjukkan wajah buram penegakan hukum.
“Rakyat kecil, petani, buruh, dan kelompok marjinal masih menjadi pihak paling rentan berhadapan dengan hukum. Aparat yang seharusnya melindungi justru kerap berubah menjadi instrumen represi,” ujar Prabowo.
LBH Bandar Lampung mencatat sedikitnya tujuh kasus mengalami undue delay atau penundaan penyelesaian hukum yang berlarut-larut. Salah satu kasus bahkan telah berlangsung selama 11 tahun tanpa kepastian hukum. Kondisi ini disebut mencerminkan lemahnya komitmen aparat dalam menegakkan keadilan bagi masyarakat kecil.
Selain itu, LBH juga menyoroti konflik agraria di delapan desa di Kabupaten Lampung Timur. Tanah yang telah dikelola turun-temurun oleh petani diklaim oleh mafia tanah. Meski masyarakat telah berulang kali melapor ke Polda Lampung, hingga kini belum ada kejelasan penyelesaian hukum.
“Konflik tersebut telah mengorbankan rasa aman dan penghidupan ratusan keluarga petani,” tambahnya.
Situasi serupa juga terjadi di Kabupaten Lampung Tengah, di mana delapan petani di Kecamatan Anak Tuha dikriminalisasi usai mempertahankan lahan dari klaim perusahaan perkebunan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA). Ironisnya, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, kasus mereka langsung naik ke tahap penyidikan, sementara laporan rakyat terhadap perusahaan tidak kunjung ditangani.
“Kecepatan penanganan terhadap petani kontras dengan lambannya aparat dalam menangani laporan masyarakat terhadap perusahaan. Ini menunjukkan adanya ketimpangan serius dalam orientasi penegakan hukum di Lampung,” ungkap Prabowo.
LBH Bandar Lampung menilai, Kapolda baru memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Prinsip “Polri untuk masyarakat” harus diwujudkan secara nyata, bukan sekadar jargon seremonial.
Dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, kepolisian memiliki mandat untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Karena itu, LBH menegaskan agar setiap tindakan kepolisian berpijak pada prinsip keadilan dan kemanusiaan, bukan tekanan kekuasaan atau kepentingan ekonomi.
LBH juga mendorong Kapolda Lampung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran di tingkat Polda, Polres, hingga Polsek, guna memperkuat pengawasan internal dan mencegah penyalahgunaan wewenang.
“Jangan sampai Kapolda baru tidak selaras dengan semangat reformasi Polri yang tengah dijalankan oleh Kapolri dan Presiden Prabowo Subianto,” kata Prabowo.
Pihaknya juga mendesak Kapolda Lampung segera mengambil langkah konkret dalam penyelesaian konflik agraria, menindak tegas mafia tanah di Lampung Timur, serta menghentikan praktik kriminalisasi terhadap petani di Lampung Tengah.
“Demokrasi hanya akan tumbuh jika kepolisian benar-benar menegakkan prinsip rule of law, bukan rule by law. Polri harus berani berpihak kepada rakyat kecil dan menjunjung tinggi hak asasi manusia,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
- 
                        
                            
                            
                            
Hotel Santika Premiere Lampung Hadirkan Paket Pernikahan dan Ulang Tahun untuk Momen Spesial Sepanjang Tahun
Selasa, 04 November 2025 - 
                        
                            
                            
                            
Pengamat Soroti Tantangan Irjen Helfi dalam Menata Wajah Hukum di Lampung
Selasa, 04 November 2025 - 
                        
                            
                            
                            
Rp 170 Miliar Digelontorkan untuk Sembilan Paket Pekerjaan Jalan IJD di Lampung
Selasa, 04 November 2025 - 
                        
                            
                            
                            
480 Siswa MAN 1 Bandar Lampung Ikuti TKA, Latih Daya Nalar dan Siapkan Masuk PTN
Selasa, 04 November 2025 









