Wakil Walikota Metro Ingatkan PPPK Berinovasi Tak Sekadar Jargon
Wakil Walikota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana saat mengisi materi orientasi PPPK di Local Education Center (LEC) Kartikatama Metro, Senin (03/11/2025). Foto: Arby/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Wakil Walikota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana menyoroti upaya Pemerintah Kota dalam membangun budaya inovasi dan disiplin aparatur sipil negara (ASN).
Hal tersebut diungkapkannya saat mengisi materi orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Local Education Center (LEC) Kartikatama Metro, Senin (3/11/2025).
Menurutnya, berbagai program dan kebijakan yang selama ini digaungkan berisiko menjadi retorika administratif tanpa dampak nyata bagi masyarakat jika tidak disertai bukti dan pengawasan yang kuat.
"Menetapkan standar itu penting, tapi lebih penting lagi membuktikan bahwa inovasi memang membawa manfaat konkret bagi warga bukan sekadar memenuhi format laporan,” kata Rafieq.
Dirinya juga menyebutkan bahwa dokumen membangun budaya inovasi dalam pelayanan sektor publik dan disiplin pegawai, menjadi acuan kerja ASN dan PPPK di lingkungan Pemkot Metro.
Rafieq menilai, masih banyak inovasi pelayanan publik di Metro yang berhenti pada level dokumentasi. Meskipun dokumen resmi sudah mewajibkan bukti seperti SOP sebelum-sesudah, notulen, hingga tangkapan layar aplikasi, data dampak riil terhadap masyarakat belum terukur secara konsisten.
"Kalau inovasi tidak bisa dijawab dengan data, berapa menit layanan dipangkas, berapa biaya warga berkurang maka yang kita punya hanyalah slogan digitalisasi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pelaporan kinerja dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sering kali hanya menjadi permainan angka.
"Tanpa evidence digital yang bisa diaudit, evaluasi kinerja mudah direkayasa,” tambahnya.
Meski dokumen kebijakan sudah menegaskan penguatan sistem merit dan disiplin pegawai sesuai UU ASN dan PP 94 Tahun 2021, Rafieq menyebut implementasinya masih lemah. Banyak pelanggaran disiplin tidak ditindak sesuai aturan, dan mekanisme early warning belum berjalan efektif.
"Kalau aturan disiplin hanya jadi hiasan di rak, maka pelayanan publik kita tidak akan pernah punya legitimasi moral,” ungkapnya.
Rafieq juga menyoroti dorongan percepatan digitalisasi pelayanan publik yang disebut dalam kebijakan Smart Government dan SPBE. Menurutnya, tanpa sistem keamanan siber yang kuat, digitalisasi justru membuka celah kebocoran data dan penyalahgunaan akses.
"Interoperabilitas itu bagus, tapi tanpa kontrol akses dan jejak audit yang ketat, kita hanya mengganti masalah birokrasi dengan masalah keamanan yang lebih besar,” tegasnya.
Dalam hal transparansi dan akuntabilitas, Rafieq menilai kanal pengaduan dan sistem whistleblowing di Metro masih bersifat formalitas.
"Kanal ada, tapi pelapor sering tidak tahu apa tindak lanjutnya. Kita perlu jaminan independensi dan perlindungan pelapor agar masyarakat berani bersuara,” bebernya.
"Tanpa pemetaan indikator SAKIP dan kode kegiatan yang jelas, inovasi berpotensi disetujui hanya karena tampak canggih di atas kertas. Kita harus berhenti merayakan inovasi yang melayani birokrasi, bukan warga,” sambungnya.
Wakil Walikota Metro itu kemudian memaparkan lima langkah yang harus segera diterapkan agar budaya inovasi di birokrasi tidak berhenti di tataran wacana.
Pertama, wajibkan bukti digital lengkap atau vidence package untuk setiap inovasi pelayanan. Kedua, publikasikan dashboard kinerja publik yang menampilkan data waktu dan biaya layanan sebelum–sesudah inovasi.
"Ketiga, perketat keamanan data dan audit sistem digital. Keempat, perkuat kanal pengaduan dan perlindungan pelapor. Dan kelima, sambungkan inovasi langsung ke indikator SAKIP dan program APBD," paparnya.
Rafieq menegaskan bahwa dokumen kebijakan yang disusun Pemkot Metro sebenarnya sudah lengkap secara regulatif, tetapi tantangannya kini ada di implementasi.
"Kalau kita tidak berani membuktikan dengan data dan hasil, maka budaya inovasi hanya akan jadi proyek pencitraan birokrasi. Warga tidak butuh jargon inovasi, mereka butuh pelayanan yang cepat, murah, dan bisa dipercaya," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pengamat: Kenaikan Anggaran BPJS Kota Metro Belum Sentuh Akar Masalah
Senin, 03 November 2025 -
Pemkot Metro Terapkan Sistem Digital, ASN Wajib Ikut Pelatihan Sebelum 2026
Senin, 03 November 2025 -
Politik Anggaran dan Cara Metro Lindungi Pekerja Rentan, Oleh : Arby Pratama
Minggu, 02 November 2025 -
Perketat Pengawasan, Wakil Walikota Metro Sidak Sejumlah Proyek
Jumat, 31 Oktober 2025









