KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid dan 9 Orang Lain
Gubernur Riau Abdul Wahid. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini menyasar Gubernur Riau, Abdul Wahid. Dalam operasi tersebut, tim KPK juga mengamankan sembilan orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus yang sama.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya OTT tersebut. Ia menyebut, para pihak yang diamankan berasal dari unsur penyelenggara negara.
“Dari sepuluh orang yang diamankan, terdapat pihak-pihak penyelenggara negara. Kami akan sampaikan secara lengkap siapa saja yang diamankan setelah proses pemeriksaan awal,” ujar Budi, Senin (3/10/2025) dikutip dari Detik.com.
Selain melakukan penangkapan, tim penyidik KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait dengan perkara tersebut. Namun, jumlah dan bentuk uang yang disita belum dijelaskan secara rinci.
“Tentunya ada sejumlah uang yang turut diamankan. Rinciannya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” tambah Budi.
Ia menjelaskan, penyidik KPK saat ini masih bekerja di lapangan untuk mengembangkan informasi dan mengumpulkan bukti tambahan terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Penyidik masih berada di lapangan. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi.
Sesuai dengan ketentuan hukum, seluruh pihak yang diamankan dalam OTT ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan dinaikkan menjadi tersangka atau dilepaskan. (*)
Berita Lainnya
-
Kurir Sabu 17,29 Kg Dibekuk di Exit Tol Bakauheni, Diupah Rp170 Juta Sekali Kirim
Kamis, 19 Februari 2026 -
Terkait Suap Bupati Ardito, KPK Panggil Sekretaris BKPSDM Lampung Tengah
Senin, 09 Februari 2026 -
Polda Lampung Bongkar Curas di Langkapura, Tujuh Terduga Pelaku Diciduk
Kamis, 05 Februari 2026 -
Panen Raya Bawang Merah di Cirebon, Kementan Pastikan Pasokan Aman Jelang Ramadan hingga Lebaran
Kamis, 05 Februari 2026









