• Minggu, 02 November 2025

Rumah Tempat Menyimpan Rongsokan di Kupang Teba Bandar Lampung Hangus Terbakar, Diduga Akibat Puntung Rokok

Minggu, 02 November 2025 - 10.44 WIB
35

Petugas Damkar Bandar Lampung saat berjibaku memadamkan api di rumah Jalan Salim Batubara, Gang Flamboyan, Kelurahan Kupang Teba. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Sebuah rumah di Jalan Salim Batubara, Gang Flamboyan, Kelurahan Kupang Teba, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung, terbakar hebat pada Sabtu (1/11/2025) malam sekitar pukul 22.47 WIB.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandar Lampung, Irman Saputra, mengatakan kebakaran tersebut diduga dipicu oleh puntung rokok yang masih menyala dan mengenai tumpukan barang rongsokan di dalam rumah.

“Menurut keterangan kepala lingkungan dan ketua RT setempat, rumah itu sudah lama tidak dihuni, lebih dari sepuluh tahun. Bangunan tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan barang rongsokan oleh petugas kebersihan di sekitar lokasi,” jelas Irman, Minggu (2/11/2025).

Begitu menerima laporan, tim Damkarmat langsung menerjunkan enam unit mobil pemadam dengan total 28 personel ke lokasi. Proses pemadaman berlangsung cukup lama karena banyaknya barang mudah terbakar di dalam rumah.

“Pemadaman menghabiskan 12 tangki air dan api baru berhasil dikendalikan sekitar pukul 01.03 WIB. Luas area yang terbakar mencapai 300 meter persegi,” kata Irman.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kebakaran menyebabkan kerugian material mencapai sekitar Rp10 juta.

Adapun kerugian tersebut meliputi bangunan rumah senilai Rp5 juta dan satu unit motor Tossa milik Kecamatan Telukbetung Utara senilai Rp5 juta.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. (*)