Nelayan Lansia Asal Lampung Timur Hilang di Laut, 4 Hari Pencarian Masih Nihil
Basarnas dan tim BPBD masih melakukan pencarian orang bilang saat berlayar mencari ikan di pesisir Lampung Timur. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Seorang nelayan asal Desa Rejomulyo, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, dilaporkan hilang saat melaut sejak Selasa (28/10/2025). Hingga Sabtu (1/11/2025) korban belum juga ditemukan.
Korban diketahui bernama Subardi (67), warga Dusun 7 Desa Rejomulyo, yang merupakan ayah kandung Kepala Desa Rejomulyo. Menurut informasi, Subardi berangkat mencari ikan dari Paret 8, Purworejo, sekitar pukul 16.00 WIB.
"Hingga hari ini korban belum kembali, dan pihak keluarga bersama nelayan setempat terus melakukan pencarian,” ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Timur, Tabrani Hasyim, Kamis (30/10/2025).
Tabrani menjelaskan, upaya pencarian awal telah dilakukan oleh rekan-rekan nelayan pada Rabu (29/10/2025) sejak pukul 13.00 WIB. Namun hingga laporan ini diterima, hasilnya masih nihil.
"BPBD juga telah berkoordinasi dengan unsur Forkopimcam Pasir Sakti dan melaporkan kejadian ini kepada Basarnas untuk dilakukan pencarian lebih lanjut,” tambahnya.
Menurut Tabrani, pihaknya bersama Basarnas dan nelayan sekitar akan melanjutkan pencarian di perairan sekitar lokasi keberangkatan korban.
"Kami berharap korban segera ditemukan dalam keadaan selamat,” ujarnya.
Sementara itu, pihak keluarga berharap ada keajaiban agar Subardi segera kembali. Hingga kini, kondisi cuaca di wilayah pesisir Pasir Sakti dilaporkan cukup tenang, namun tim tetap berhati-hati dalam melakukan pencarian. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Labuhan Ratu, Satu Pelaku Diamankan
Selasa, 30 Desember 2025 -
Sempat Hilang Usai Kecelakaan, Pengendara Motor di Lamtim Ditemukan Meninggal di Irigasi
Senin, 29 Desember 2025 -
Samsat Drive Thru Diluncurkan di Mataram Baru, Permudah Wajib Pajak Lampung Timur
Minggu, 28 Desember 2025 -
Banjir Rendam Asrama Putri Pesantren di Lamtim, 980 Santri Dipindahkan Sementara
Jumat, 26 Desember 2025









