• Sabtu, 01 November 2025

Uji Publik Renstra Kemenag di UIN RIL Tegaskan Arah Kebijakan Lima Tahun ke Depan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16.52 WIB
12

Uji Publik dan Sosialisasi Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 yang digelar di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Kamis (30/10/2025). Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Kementerian Agama Republik Indonesia menegaskan arah kebijakan nasionalnya untuk lima tahun ke depan melalui pelaksanaan Uji Publik dan Sosialisasi Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 yang digelar di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Kamis (30/10/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Penganggaran Sekretariat Jenderal Kemenag RI ini berlangsung di Ruang Teater Lantai 2 Gedung Academic & Research Center, dengan mengusung tema “Mengawal Arah Kebijakan Kementerian Agama Mewujudkan Layanan Agama dan Pendidikan Keagamaan yang Berdampak.”

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Perencanaan dan Penganggaran Kemenag RI, Muhammad Iqbal, S.E., M.M., mewakili Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A.

Dalam sambutannya, Muhammad Iqbal menjelaskan bahwa uji publik ini merupakan bagian dari komitmen Kemenag untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi dalam penyusunan perencanaan nasional. 

Melalui kegiatan ini, Kemenag ingin menghimpun masukan dari berbagai pihak agar dokumen Renstra 2025–2029 benar-benar aplikatif, terukur, dan mampu menjawab tantangan pelayanan keagamaan di masa mendatang.

“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan arah kebijakan Kementerian Agama dapat dipahami dan dijalankan oleh seluruh satuan kerja. Dokumen Renstra nantinya akan menjadi rujukan penyusunan program di semua unit kerja Kemenag, yang bisa diukur, dievaluasi, dan tentu berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Iqbal menegaskan bahwa penyusunan Renstra 2025–2029 merupakan kelanjutan dari periode sebelumnya yang telah berakhir. Meski dokumen resmi baru akan disahkan pada akhir 2025, sebagian besar program dan kinerja sudah mulai dijalankan sejak awal tahun dan menjadi bagian dari implementasi Renstra baru. 

Ia mencontohkan salah satunya, perubahan kelembagaan berupa pembentukan Kementerian Haji yang akan mengambil alih sebagian fungsi Direktorat Penyelenggaraan Haji mulai 2026.

Menurutnya, Renstra bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga mencerminkan arah besar kebijakan negara dalam bidang keagamaan dan pendidikan keagamaan. 

“Renstra Kemenag 2025–2029 berangkat dari evaluasi masa lalu, kondisi saat ini, dan proyeksi masa depan. Di dalamnya memuat visi, misi, serta tujuan strategis yang sejalan dengan RPJMN dan visi nasional Indonesia Emas 2045,” jelasnya.

Dalam arah kebijakan barunya, Kemenag menetapkan visi “Terwujudnya masyarakat yang rukun, maslahat, dan cerdas bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.” 

Visi tersebut dijabarkan melalui tiga misi utama, yakni memperkuat fungsi agama, memperkuat fungsi pendidikan, dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

Misi pertama menekankan pentingnya pemahaman dan pengamalan ajaran agama secara moderat serta peningkatan kerukunan antarumat beragama. Misi kedua berfokus pada peningkatan mutu pendidikan agama, pendidikan keagamaan, dan pendidikan umum berciri khas keagamaan, termasuk di perguruan tinggi keagamaan Islam. 

Sementara misi ketiga menyoroti penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berbasis kinerja.

Iqbal juga memaparkan delapan fokus arah kebijakan Kemenag dalam lima tahun ke depan, yakni penguatan kerukunan dan cinta kemanusiaan, ekologi dan pelestarian lingkungan, layanan keagamaan yang berdampak, pendidikan unggul dan terintegrasi, pemberdayaan pesantren, pemberdayaan ekonomi umat, penguatan fungsi rumah ibadah, serta digitalisasi tata kelola.

Ia menambahkan, seluruh satuan kerja di bawah Kemenag, termasuk perguruan tinggi keagamaan, diwajibkan menyusun Renstra masing-masing paling lambat dua bulan setelah Renstra Kemenag disahkan. 

“Desember menjadi batas waktu penetapan. Kami memahami prosesnya tidak mudah, tapi kami siap mendampingi agar seluruh Renstra unit kerja selesai tepat waktu,” ujarnya.

Terkait pemilihan UIN Raden Intan Lampung sebagai lokasi kegiatan, Iqbal menyebut hal itu merupakan bagian dari kerja sama Sekretariat Jenderal dengan satuan kerja Kemenag di berbagai daerah. Ia menilai UIN Raden Intan Lampung memiliki rekam jejak baik dalam pengelolaan akademik dan riset kebijakan.

Sementara itu, Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepada UIN RIL untuk kembali menjadi tuan rumah kegiatan nasional.

Menurutnya, rencana strategis menjadi dokumen penting yang berfungsi sebagai kompas bagi seluruh unit dan lembaga di bawah Kementerian Agama dalam mewujudkan visi terwujudnya masyarakat yang rukun, maslahat, dan cerdas menuju Indonesia Emas 2045.

“Oleh karena itu, kegiatan uji publik dan sosialisasi Renstra ini menjadi bagian penting dari proses penyempurnaan kebijakan publik agar dokumennya tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga partisipatif, inklusif, dan berbasis bukti,” jelasnya.

Prof. Wan menambahkan bahwa kegiatan ini juga mencerminkan semangat akuntabilitas dan transparansi perencanaan sebagai pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Ia berharap forum ini dapat melahirkan rekomendasi strategis yang aplikatif dan berdampak nyata bagi pembangunan sektor keagamaan.

Kegiatan uji publik dan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai unsur, baik secara langsung maupun daring. Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan UIN Jurai Siwo Metro, Plt. Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Ketua MUI, Ketua FKUB, Ketua Baznas, Ketua Asosiasi Penghulu, Ketua Muhammadiyah, Ketua Ikatan Penyuluh Agama, Ketua MKKM Madrasah, para dekan di lingkungan UIN RIL, serta para akademisi dan mahasiswa. 

Selain itu, para pimpinan PTKIN, Kanwil Kemenag, serta pejabat fungsional perencana di lingkungan Kemenag dari berbagai daerah juga turut mengikuti kegiatan ini melalui Zoom Meeting. (*)