Kawasan Kota Baru Masuk RPJMD Lampung, DPRD: Belum Ada Pembahasan Kelanjutan Pembangunan
Kawasan Kota Baru, Lampung Selatan. Foto: Dok.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Kawasan Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan, tercatat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung 2025–2029, sebagai salah satu wilayah strategis yang berpotensi untuk dikembangkan kembali.
Namun, hingga kini DPRD Provinsi Lampung mengaku belum menerima dokumen ataupun pembahasan resmi terkait rencana kelanjutan pembangunan di kawasan tersebut.
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Yusnadi, mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan laporan atau pembaruan dari pemerintah provinsi, mengenai tindak lanjut pembangunan infrastruktur maupun gedung pemerintahan yang sebelumnya sudah berdiri di kawasan Kota Baru.
“Sejauh ini kami belum memperoleh update apa pun. Belum ada dokumen atau pembahasan baru yang disampaikan kepada kami terkait rencana lanjutan pembangunan, baik untuk jalan maupun fasilitas gedung di sana,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Kamis (30/10/2025).
Menurut Yusnadi, arah kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung saat ini lebih difokuskan pada optimalisasi aset yang telah ada, termasuk pemanfaatan bangunan yang sempat terbengkalai agar kembali berfungsi, misalnya untuk mendukung kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) atau pelayanan publik.
“Pak Gubernur sekarang lebih menekankan pada upaya memaksimalkan aset yang sudah dibangun supaya tidak dibiarkan mangkrak. Jadi sementara ini fokusnya bukan pada pembangunan baru, tetapi pada pemanfaatan yang sudah ada,” terangnya.
Meskipun demikian, Yusnadi menilai peluang untuk mengembangkan kembali kawasan Kota Baru tetap terbuka dalam jangka menengah dan panjang.
Hanya saja, belum ada pembahasan konkret di tingkat legislatif terkait anggaran maupun desain perencanaan lanjutan proyek tersebut.
“Kalau untuk jangka panjang tentu ada arah pengembangan ke depan. Tapi sampai saat ini, kami di Komisi IV belum menerima dokumen perencanaan atau pembahasan resmi mengenai hal itu,” tambahnya.
Untuk diketahui, kawasan Kota Baru awalnya digagas sebagai pusat pemerintahan baru Provinsi Lampung.
Namun, proyek tersebut sempat terhenti dan sebagian besar fasilitas yang dibangun belum difungsikan.
Pemerintah Provinsi kini tengah mengkaji kembali pemanfaatan aset yang sudah ada di wilayah tersebut.
Dengan masuknya kawasan Kota Baru dalam RPJMD Provinsi Lampung 2025–2029, peluang pengembangan kembali kawasan itu semakin terbuka.
Namun, realisasi pembangunannya masih menunggu kajian teknis dan kebijakan lanjutan dari pemerintah provinsi serta koordinasi bersama DPRD Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Teknokrat Futsal Competition 2025 Memperingati Hari Sumpah Pemuda
Kamis, 30 Oktober 2025 -
Kawal Agenda Panen Ketahanan Pangan TNI AL di Lampung Utara, PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik
Kamis, 30 Oktober 2025 -
396.074 Kendaraan Manfaatkan Pemutihan Pajak di Lampung, Pemprov Perpanjang hingga 6 Desember
Kamis, 30 Oktober 2025 -
Pemprov Lampung Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 6 Desember
Kamis, 30 Oktober 2025









