PLN dan Lapas Kalianda Wujudkan Ekonomi Sirkular Lewat Pelatihan Paving Block FABA
Pelatihan Pembuatan Paving Block berbahan limbah FABA (Fly Ash Bottom Ash), Rabu (29/10/2025). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Upaya membina kemandirian warga binaan sekaligus mendukung program ekonomi hijau diwujudkan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, bersama PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkit Tarahan, lembaga ini resmi membuka Pelatihan Pembuatan Paving Block berbahan limbah FABA (Fly Ash Bottom Ash), Rabu (29/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Manajer PLN Nusantara Power UP Tarahan, Dwi Supriyanto, bersama tim serta Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, beserta jajaran pejabat struktural dan staf.
Pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Lapas Kalianda dan PLN Nusantara Power dalam pemanfaatan FABA ( Fly Ash Bottom Ash), yakni limbah sisa pembakaran batubara yang diolah menjadi bahan baku paving block ramah lingkungan.
Selain memiliki nilai ekonomi, program ini juga membuka peluang keterampilan kerja baru bagi warga binaan agar lebih siap ketika kembali ke tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, Kalapas Beni Nurrahman menyampaikan apresiasinya atas dukungan PLN Nusantara Power yang terus bersinergi dalam pembinaan narapidana.
"Melalui pelatihan ini, kami berharap warga binaan dapat memperoleh keterampilan baru yang bermanfaat setelah mereka bebas nanti. Sinergi ini adalah wujud nyata pembinaan kemandirian yang produktif sekaligus mendukung prinsip ramah lingkungan,” ujar Beni.
Sementara itu, Manajer PLN Nusantara Power UP Tarahan, Dwi Supriyanto, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan limbah berkelanjutan.
"Kami ingin memastikan bahwa limbah pembangkit tidak hanya aman bagi lingkungan, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi masyarakat, termasuk di lembaga pemasyarakatan,” terang Dwi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan warga binaan tidak hanya memperoleh keterampilan teknis dalam pembuatan paving block, tetapi juga menumbuhkan semangat wirausaha setelah bebas nanti.
Program kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat konsep Green Correctional Industry, yakni industri pembinaan pemasyarakatan yang produktif, berwawasan lingkungan, dan berorientasi pada kemandirian. (*)
Berita Lainnya
-
Penyelundupan Enam Elang Langka Digagalkan di Bakauheni, Polda Lampung Perketat Pengawasan
Rabu, 29 Oktober 2025 -
Takut Diamuk Massa, Pencuri Kabel di Lampung Selatan Nekat Panjat Menara BTS
Rabu, 29 Oktober 2025 -
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Desa Purwodadi Dalam Lampung Selatan
Senin, 27 Oktober 2025 -
Pria di Kalianda Curi Uang Korban Kecelakaan Rp 13 Juta
Senin, 27 Oktober 2025









