• Rabu, 29 Oktober 2025

Investasi di Bandar Lampung Lampaui Target, Kepercayaan Investor Kian Menguat

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16.46 WIB
19

Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung, Febriana. Foto: Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Iklim investasi di Kota Bandar Lampung menunjukkan tren positif. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencatat realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) hingga triwulan III tahun 2025 mencapai Rp479 miliar dengan total 1.378 proyek.

Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung, Febriana, mengatakan bahwa peningkatan investasi tersebut menandakan kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi daerah yang terus menguat.

“Untuk periode triwulan III, realisasi PMDN mencapai Rp479 miliar dengan jumlah proyek 1.378. Realisasi terbesar ada pada sektor tersier, yaitu bidang transportasi dan komunikasi sebesar Rp269 miliar,” jelasnya, Rabu (28/10/2025).

Selain PMDN, realisasi penanaman modal asing (PMA) juga tercatat tumbuh signifikan, mencapai Rp197 miliar dengan 163 proyek. Sektor industri makanan menjadi penyumbang terbesar untuk investasi asing di Bandar Lampung.

Jika diakumulasi dari triwulan I hingga triwulan III tahun 2025, total realisasi investasi di Kota Bandar Lampung telah mencapai Rp2,74 triliun atau 111 persen dari target tahunan provinsi sebesar Rp2,73 triliun.

“Kita bersyukur karena capaian investasi ini sudah melebihi target yang ditetapkan oleh provinsi. Ini membuktikan bahwa kepercayaan investor kepada Kota Bandar Lampung semakin tinggi,” ujarnya.

Febriana menambahkan, bertambahnya proyek investasi berdampak langsung terhadap penciptaan lapangan kerja baru bagi masyarakat.

“Dampak dari investasi ini tentu positif, terutama dalam menambah lapangan kerja karena jumlah proyeknya juga terus meningkat,” katanya.

Namun, ia mengakui masih ada tantangan dalam pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) oleh sejumlah pelaku usaha. Beberapa perusahaan diketahui terlambat melapor karena lupa jadwal atau terkendala sistem Online Single Submission (OSS) yang sempat mengalami pemeliharaan (maintenance).

“Banyak pelaku usaha yang lalai melaporkan LKPM karena lupa atau sistem OSS sedang maintenance. Karena pelaporan ini terintegrasi dengan kementerian, data yang lewat masa pelaporan otomatis ditolak,” ungkapnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, DPMPTSP terus melakukan pendampingan dan sosialisasi kepada perusahaan agar pelaporan investasi dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

“Kita tidak hanya mengevaluasi data, tapi juga memberikan pendampingan dan sosialisasi supaya pelaku usaha tidak kesulitan dalam pelaporan,” pungkas Febriana. (*)