Investasi di Bandar Lampung Lampaui Target, Kepercayaan Investor Kian Menguat
Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung, Febriana. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Iklim
investasi di Kota Bandar Lampung menunjukkan tren positif. Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencatat realisasi penanaman
modal dalam negeri (PMDN) hingga triwulan III tahun 2025 mencapai Rp479 miliar
dengan total 1.378 proyek.
Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung, Febriana,
mengatakan bahwa peningkatan investasi tersebut menandakan kepercayaan investor
terhadap stabilitas ekonomi daerah yang terus menguat.
“Untuk periode triwulan III, realisasi PMDN
mencapai Rp479 miliar dengan jumlah proyek 1.378. Realisasi terbesar ada pada
sektor tersier, yaitu bidang transportasi dan komunikasi sebesar Rp269 miliar,”
jelasnya, Rabu (28/10/2025).
Selain PMDN, realisasi penanaman modal asing
(PMA) juga tercatat tumbuh signifikan, mencapai Rp197 miliar dengan 163 proyek.
Sektor industri makanan menjadi penyumbang terbesar untuk investasi asing di
Bandar Lampung.
Jika diakumulasi dari triwulan I hingga
triwulan III tahun 2025, total realisasi investasi di Kota Bandar Lampung telah
mencapai Rp2,74 triliun atau 111 persen dari target tahunan provinsi sebesar
Rp2,73 triliun.
“Kita bersyukur karena capaian investasi ini
sudah melebihi target yang ditetapkan oleh provinsi. Ini membuktikan bahwa
kepercayaan investor kepada Kota Bandar Lampung semakin tinggi,” ujarnya.
Febriana menambahkan, bertambahnya proyek
investasi berdampak langsung terhadap penciptaan lapangan kerja baru bagi
masyarakat.
“Dampak dari investasi ini tentu positif,
terutama dalam menambah lapangan kerja karena jumlah proyeknya juga terus
meningkat,” katanya.
Namun, ia mengakui masih ada tantangan dalam
pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) oleh sejumlah pelaku usaha.
Beberapa perusahaan diketahui terlambat melapor karena lupa jadwal atau
terkendala sistem Online Single Submission (OSS) yang sempat mengalami
pemeliharaan (maintenance).
“Banyak pelaku usaha yang lalai melaporkan
LKPM karena lupa atau sistem OSS sedang maintenance. Karena pelaporan ini
terintegrasi dengan kementerian, data yang lewat masa pelaporan otomatis
ditolak,” ungkapnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, DPMPTSP terus
melakukan pendampingan dan sosialisasi kepada perusahaan agar pelaporan
investasi dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
“Kita tidak hanya mengevaluasi data, tapi
juga memberikan pendampingan dan sosialisasi supaya pelaku usaha tidak
kesulitan dalam pelaporan,” pungkas Febriana. (*)
Berita Lainnya
-
PLN UP3 Metro Sabet Juara 3 Gudang Distribusi Terbaik Regional Sumbagsel Pada Ajang Logistic Awards 2025
Rabu, 29 Oktober 2025 -
Komoditas Tebu, Harapan Baru Petani Lampung, Sugar Group Gelar Sosialisasi Program Kemitraan
Rabu, 29 Oktober 2025 -
Dinsos Bandar Lampung Evakuasi 20 Tunawisma, Banyak dari Luar Daerah
Rabu, 29 Oktober 2025 -
Artis Film 'Pingin Hijrah' Pilih BATIQA Hotel Lampung sebagai Tempat Menginap Selama Rangkaian Acara di Bandar Lampung
Rabu, 29 Oktober 2025









