Hasil Uji Lapangan, Mensos: Ada 2 Juta Lebih Masyarakat Tidak Layak Terima Bansos
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan bahwa hasil uji lapangan yang dilakukan pemerintah, menunjukkan ada lebih dari 2 juta masyarakat yang dinyatakan tidak layak menerima bantuan sosial (Bansos).
Dari hasil pengecekan selama lima hari terakhir, ditemukan jutaan nama penerima bansos yang tidak memenuhi kriteria.
“Hasilnya per hari ini itu sudah 2 juta lebih yang bisa dikatakan tidak layak untuk memenuhi kriteria untuk menerima bansos,” kata Gus Ipul dilansir Kompascom, Selasa (28/10/2025).
“Ya itu inisiatif daerah ya, tetapi memang kami hari-hari ini melakukan uji lapangan,” ungkap Gus Ipul.
Menurut Gus Ipul, proses verifikasi dilakukan secara langsung di lapangan oleh pendamping sosial serta pemerintah daerah di tingkat kabupaten dan kota untuk memastikan keakuratan data penerima manfaat Bansos.
“Turun dari pendamping kami dan juga dari sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah daerah, ke kabupaten/kota, untuk memastikan bahwa data-data yang kami kirim itu memang sesuai fakta di lapangan,” ujarnya.
Ia mengatakan, verifikasi ini penting dilakukan karena terdapat lebih dari 15 juta penerima manfaat baru yang datanya masih perlu divalidasi agar bantuan sosial tepat sasaran.
“Nah, ini terus kita lakukan. Kenapa? Karena memang ada beberapa penerima manfaat baru yang jumlahnya lebih dari 15 juta. Yang ini perlu kita pastikan,” ujarnya.
Gus Ipul juga mengapresiasi pemerintah daerah yang aktif bekerja sama dalam proses verifikasi dan validasi data ini.
“Saya berterima kasih kepada pemerintah daerah yang telah bekerja dengan baik, sehingga kita dalam waktu yang tidak terlalu lama memperoleh data balikan,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Data balikan ini menjadi informasi yang sangat penting untuk diteruskan ke BPS untuk dilakukan verifikasi dan validasi,” ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Rampungkan Konsultasi Publik Pembebasan Lahan Jalan Menuju Kawasan Wisata Pesawaran
Rabu, 29 Oktober 2025 -
Produksi Kedelai Lampung 2024 Capai 4.836 Ton, Turun dari Tahun Sebelumnya
Rabu, 29 Oktober 2025 -
Proyek SPAM di Lampung Sarat Korupsi, Pengamat Hukum: Pengawasan Lemah dan Intervensi Politik
Rabu, 29 Oktober 2025 -
Kuota Haji Reguler Lampung Tahun 2026 Berkurang 800 Orang, Ini Alasannya
Rabu, 29 Oktober 2025









