Pemprov Lampung Tawarkan Kerja Sama Investasi di Penangkaran Rusa Tahura
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, saat dimintai keterangan, Selasa (28/10/2025). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Kehutanan tengah berupaya meningkatkan efektivitas pengelolaan rusa di Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman (WAR).
Langkah tersebut dilakukan guna mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor kehutanan, yang hingga saat ini masih belum mencapai target yang telah ditentukan.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan berbagai upaya agar pengelolaan rusa di kawasan Tahura dapat lebih optimal dan memberikan nilai tambah bagi daerah.
"Kita berupaya agar pengelolaan rusa di Tahura Wan Abdul Rachman menjadi lebih efektif. Sebelumnya kemampuan kita terbatas, sehingga agar PAD bisa masuk lebih banyak, kita sedang berupaya. Mudah-mudahan akan ada investor yang tertarik bekerja sama," ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa (28/10/2025).
Menurutnya, saat ini populasi rusa yang berada di penangkaran Tahura WAR dalam kondisi sehat dan stabil dengan jumlah 39 ekor.
"Sekarang kami sedang berupaya meningkatkan itu karena evaluasi pendapatan kita rendah. Sampai akhir bulan ini masih jauh dari target tahun ini yang sebesar Rp80 juta, sementara tahun lalu hanya tercapai Rp54 juta," jelasnya.
Yanyan menuturkan, evaluasi terhadap capaian PAD menjadi dorongan bagi pihaknya untuk melakukan inovasi dalam pengelolaan Tahura WAR.
Salah satu langkah strategis yang ditempuh yaitu membuka peluang kerja sama dengan investor atau pihak swasta terutama dalam pengembangan wisata edukatif dan konservasi berbasis satwa rusa.
"Kami dievaluasi untuk meningkatkan pendapatan, salah satu caranya melalui kerja sama. Semoga ada pihak yang berminat dan bisa bekerja sama di sana sehingga PAD bisa meningkat," tambahnya.
Adapun luasan area penangkaran rusa di Tahura WAR mencapai sekitar 13 hektare, namun kawasan tersebut tidak hanya difokuskan untuk penangkaran rusa saja.
"Ini juga dilengkapi dengan pelataran dan fasilitas pendukung lainnya yang mendukung aktivitas wisata dan edukasi lingkungan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Buka Turnamen Voli U-19, Eva Dwiana Dorong Atlet Muda Lampung Tembus Kejurnas
Selasa, 28 Oktober 2025 -
Lampung Dapat Kuota 5.827 Jemaah Haji Reguler Tahun 2026
Selasa, 28 Oktober 2025 -
Kejari Bandar Lampung Limpahkan Perkara Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang ke Pengadilan Tipikor
Selasa, 28 Oktober 2025 -
Proses SLHS Dapur MBG di Lampung Terus Dikejar, 12 Telah Terbit
Selasa, 28 Oktober 2025









