Metro Terapkan KPN 2045: Fokus Air Aman, Sanitasi Layak dan Kota Tangguh
Wakil Walikota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana saat dikonfirmasi di ruang kerjanya usai peringatan hari Sumpah Pemuda di halaman kantor Pemkot setempat. Foto: Arby/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Peluncuran Kebijakan Perkotaan Nasional (KPN) 2045 menandai arah baru pembangunan perkotaan di Indonesia.
Dokumen ini menjadi panduan bagi pemerintah daerah untuk menata kota dengan prinsip keadilan, ketangguhan, dan keberlanjutan, bukan sekadar pembangunan fisik.
Wakil Walikota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana, menyebut KPN 2045 sebagai cermin bagi pemerintah daerah untuk menilai kondisi kotanya secara objektif.
“Bahasanya sederhana, KPN 2045 itu memberi koridor nasional tentang layanan dasar, ruang hijau, mobilitas, hunian, ketangguhan, dan tata kelola. Di Metro, kami memperlakukan itu sebagai cermin. Kami lihat ke cermin, jujur pada kondisinya, lalu menyimpulkan mana yang sudah sesuai standar dan mana yang belum,” kata dia kepada awak media, Selasa (28/10/2025).
Secara nasional, KPN 2045 dibangun di atas lima fondasi yang terdiri atas kota berketahanan dan berkeadilan, infrastruktur hijau yang tahan bencana, akses layanan dasar yang merata, pertumbuhan ekonomi inklusif, tata kelola yang bersih dan adaptif, serta skema pembiayaan inovatif.
Kelima fondasi tersebut menjadi acuan daerah dalam menilai kualitas permukiman, mobilitas, ruang terbuka, hingga birokrasi perkotaan. Dimana Kota Metro telah memegang lima fondasi kunci tersebut.
“Kami memegang lima fondasi itu sebagai bahasa yang sama dengan pusat. Itu penting agar diskusi tentang kota tidak lagi kabur. Kalau bicara air minum, tolok ukurnya jelas. Kalau bicara sanitasi aman, definisinya tegas. Kalau bicara ruang hijau, standarnya gamblang. Jadi publik pun tahu apa yang dimaksud baik dan belum baik,” ucap Rafieq.
Bagi Pemerintah Kota Metro, KPN 2045 bukan daftar keinginan, melainkan peta standar.
Dalam layanan air minum misalnya, penilaian tidak hanya soal jaringan, tetapi apakah air yang diterima warga aman untuk diminum.
Untuk sanitasi, tolok ukurnya bukan sekadar keberadaan jamban, melainkan sistem pengolahan yang memastikan keamanan hingga tahap akhir.
“Ketika KPN menyebut layak dan aman, itu berarti ada pengukuran yang terverifikasi. Itulah ukuran baru yang kami pakai untuk menilai kondisi di Metro saat ini,” jelas Wakil Walikota.
Dirinya juga membeberkan kriteria serupa diterapkan pada pengelolaan sampah dan ruang hijau. Pemerintah tidak lagi menilai berdasarkan jumlah sampah yang diangkut, tetapi persentase sampah yang diolah dan didaur ulang.
Sementara ruang terbuka hijau dinilai bukan hanya dari luasannya, melainkan juga keterjangkauan dan kualitasnya bagi warga.
“KPN 2045 memaksa kita jujur pada angka dan kualitas, bukan sekadar aktivitas. Metro menilai bahwa pengurangan sampah di sumber dan peningkatan kualitas RTH adalah pekerjaan rumah yang nyata,” jelasnya.
Dalam sektor mobilitas, KPN 2045 menempatkan transportasi publik, pejalan kaki, dan pesepeda sebagai prioritas untuk menciptakan kota layak huni.
Standar baru ini menuntut layanan transportasi yang terjangkau dan andal, bukan hanya pembangunan ruas jalan.
“Itu cara baru melihat mobilitas, bukan sekadar jalan, tetapi akses dan kualitas layanan. KPN 2045 juga menekankan pentingnya ketangguhan kota terhadap bencana dan perubahan iklim. Pemerintah daerah diminta menakar risiko banjir, kekeringan, serta kejadian ekstrem, sekaligus menyiapkan sistem drainase, ruang resapan, dan peringatan dini. Kata kuncinya adalah tangguh. Artinya, kota harus sanggup menyerap guncangan dan cepat pulih,” bebernya.
Di bidang tata kelola, kebijakan ini menuntut pemerintahan yang transparan dan berbasis data.
Prinsip Satu Data Indonesia menjadi pondasi agar capaian pembangunan dapat dipantau publik.
“Tanpa data yang rapi, semua klaim jadi kabur. Metro menilai konsistensi data sebagai prasyarat. KPN 2045 menegaskan hal itu, dan kami menggunakannya untuk mengevaluasi kejelasan indikator yang sekarang dipakai,” ungkap Rafieq.
Sebagai alat ukur, Bappenas melengkapi KPN 2045 dengan Indeks Kota Berkelanjutan (IKB) yang memantau kemajuan kota dari sisi lingkungan, sosial, ekonomi, dan tata kelola.
“IKB membantu kami memberi bobot pada isu. Bukan sekadar ‘banyak’ atau ‘sedikit’, tapi terukur dan bisa dibandingkan antarwaktu,” tambahnya.
Ketika ditanya kondisi Metro saat ini, Rafieq menyebut sejumlah aspek masih memerlukan perbaikan.
“Akses air minum aman belum merata, sanitasi aman belum luas, pengurangan dan daur ulang sampah belum mapan, ruang terbuka hijau belum ideal, layanan mobilitas publik belum menarik banyak pengguna, dan ketangguhan terhadap banjir serta cuaca ekstrem masih menyisakan pekerjaan. Itu bukan aib, itu daftar pekerjaan," paparnya.
"Kami menilai kondisi Metro dengan kamus itu agar publik paham makna layak, aman, inklusif dan ‘tangguh. Selama standar itu belum terpenuhi, berarti pekerjaannya belum selesai,” tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pelantikan 37 PPPK Tahap II Kota Metro Dijadwalkan 10 November 2025
Selasa, 28 Oktober 2025 -
Walikota Metro Ajak Pemuda Jauhi Tawuran, Perkuat Akhlak dan Karakter
Selasa, 28 Oktober 2025 -
Sirkuit Road Race Diharap Jadi Solusi Balap Liar di Kota Metro
Senin, 27 Oktober 2025 -
Pemkot Bakal Terapkan Efisiensi Tanpa Luka di APBD 2026
Senin, 27 Oktober 2025









