• Jumat, 24 Oktober 2025

Pupuk Indonesia Bantah Ada Kios di Lampung Jual Pupuk Bersubsidi di Atas HET

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14.41 WIB
16

Senior Manager Regional 1B Pupuk Indonesia, Ikdul Jumai. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - PT Pupuk Indonesia (Persero) menyebut tidak ada kios di Provinsi Lampung yang menjual pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET).

Hal tersebut disampaikan oleh Senior Manager Regional 1B Pupuk Indonesia, Ikdul Jumai, menanggapi pemberitaan yang menyebut adanya  kios di Lampung yang menjual pupuk di atas HET.

Menurut Ikdul, hasil pemantauan di lapangan tidak terbukti adanya kios yang menjual pupuk di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA: Mentan Cabut Izin 162 Kios Pupuk Nakal di Lampung, 7 Berada di Lampung Barat

Namun, ia mengakui adanya biaya tambahan yang dibebankan kepada petani, yang sebenarnya bukan merupakan bagian dari harga pupuk itu sendiri.

"Untuk lampung tidak ada, karena tidak terbukti menjual diatas HET. Harga di kios dijual sesuai HET, cuma ada penambahan biaya angkut ini yang tidak tersampaikan dengan utuh di beritanya," kata dia saat dimintai keterangan, Jum'at (24/10/2025).

BACA JUGA: Kios Pupuk Bersubsidi Nakal Marak di Lampung, Masuk Lima Besar Nasional

Sementara itu berdasarkan data Kementerian Pertanian, di Provinsi Lampung terdapat 169 kios yang menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi. Kios-kios nakal tersebut tersebar di 10 kabupaten.

Rinciannya, Lampung Selatan 60 kios, Mesuji 31, Pesawaran 25, Lampung Tengah 14, Lampung Tengah 14, Tanggamus 12, Way Kanan 9, Lampung Barat 7, Pringsewu 5 dan Tulang Bawang 3.

Modusnya, berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS/SR.310/M/09/2025, harga satu karung pupuk Urea ditetapkan sebesar Rp112.500 atau per kilonya Rp2.250 dan satu karung pupuk NPK Rp115.000 atau per kilonya Rp2.300.

Namun di kios satu karung pupuk Urea dijual Rp117.000-Rp185.000 dan satu karung pupuk NPK Rp123.000-Rp185.000. (*)