LPM UIN Raden Intan Lampung Mutakhirkan Sistem Penjaminan Mutu Internal
UIN RIL saat Gelar FGD pemutakhiran dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal di Ruang Meeting lantai 1 Gedung Academic & Research Center, Jumat (24/10/2025). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung menggelar Focus Group Discussion (FGD) pemutakhiran dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Ruang Meeting lantai 1 Gedung Academic & Research Center, Jumat (24/10/2025).
Kegiatan ini membahas penyesuaian dokumen mutu perguruan tinggi berdasarkan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 serta instrumen akreditasi BAN-PT dan LAM.
FGD menghadirkan narasumber dari UIN Malang, Rosihan Aslihuddin, yang juga merupakan perwakilan dari Best Q Institute.
Ia hadir secara daring dan memberikan paparan mengenai arah kebijakan dan perubahan mendasar dalam regulasi terbaru terkait penjaminan mutu pendidikan tinggi.
Ketua LPM UIN Raden Intan Lampung, Bambang Irfani, Ph.D., menjelaskan bahwa kegiatan ini penting dilakukan karena adanya perubahan regulasi yang cukup signifikan.
“Ada perubahan yang cukup mendasar sehingga perlu ada penyesuaian terhadap SPMI yang sudah kita susun. Dokumen terakhir baru dimutakhirkan pada 2024 merujuk pada Permendikbud Nomor 53 Tahun 2023. Sekarang, dengan terbitnya Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025, perlu dilakukan pembaruan lagi,” ujarnya.
Bambang menambahkan, terdapat sembilan standar yang harus disesuaikan, masing-masing mencakup tiga standar pada bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Ia juga mengarahkan agar pembaruan dokumen dilakukan secara sistematis dengan membentuk sedikitnya sembilan tim khusus yang mengurusi kebijakan mutu, standar mutu, manual mutu, hingga formulir mutu.
“Tiga tim besar akan berfokus pada standar nasional pendidikan, dan masing-masing dipecah menjadi tiga tim lagi seperti pada struktur sebelumnya,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa kegiatan ini menjadi langkah adaptif bagi institusi agar terus selaras dengan kebijakan nasional di bidang penjaminan mutu perguruan tinggi.
Kegiatan ini turut diikuti oleh Sekretaris LPM, para Kepala Pusat di lingkungan LPM, Gugus Penjaminan Mutu Fakultas dan Pascasarjana, serta Unit Penjaminan Mutu dari berbagai program studi.
Dalam paparannya, Rosihan Aslihuddin menyoroti pentingnya kesiapan institusi dalam menyesuaikan kapasitas dan kapabilitasnya terhadap perubahan regulasi nasional.
“Kapasitas dan kapabilitas lembaga pendidikan tinggi kita masih perlu diperkuat. Kita bagian dari NKRI dan wajib mengikuti regulasi. Pemutakhiran ini mutlak dilakukan sebagai wujud kepatuhan terhadap regulasi dan tuntutan para pemangku kepentingan,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan sejumlah poin penting dalam Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025, di antaranya penyusunan dokumen SPMI yang lebih terstruktur dan adaptif, integrasi siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan), serta penyesuaian standar pendidikan tinggi agar selaras dengan kebutuhan industri, masyarakat, dan tantangan global.
Rosihan menambahkan bahwa perguruan tinggi memiliki ruang untuk menyesuaikan standar mutu masing-masing fakultas sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan program studinya.
“Setiap fakultas bisa memiliki standar SPMI sendiri, selama tetap berpedoman pada standar nasional,” ujarnya.
Adapun Standar Nasional Pendidikan Tinggi terdiri dari tiga aspek besar Standar Nasional Pendidikan, Standar Penelitian, dan Standar Pengabdian kepada Masyarakat.
Masing-masing standar memiliki komponen standar luaran, standar proses, dan standar masukan yang menjadi dasar dalam pengelolaan mutu pendidikan tinggi. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Bantu Nelayan Rangai Tri Tunggal Gunakan PLTS, Hemat Biaya Operasional Melaut
Jumat, 24 Oktober 2025 -
Pengurus KORPRI UIN Raden Intan Lampung Dikukuhkan, Ini Rincian Namanya
Jumat, 24 Oktober 2025 -
5 PPPK UIN Raden Intan Lampung Dilantik Bersama 13.224 Pegawai Kemenag se-Indonesia
Jumat, 24 Oktober 2025 -
Golkar Lampung Siapkan Pelantikan Pengurus dan Rakerda Akhir November, Targetkan Kehadiran Ketum Bahlil Lahadalia
Jumat, 24 Oktober 2025









