• Jumat, 24 Oktober 2025

Harga Turun, Pemkot Metro Pastikan Penyaluran 2.906 Ton Pupuk Subsidi Lancar

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11.43 WIB
78

Sekertaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKP3) Kota Metro, M. Andi Kardinal saat dikonfirmasi di kantornya. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota Metro memastikan penyaluran pupuk bersubsidi untuk petani lokal tidak terganggu menyusul penurunan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Kementerian Pertanian.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKP3) Kota Metro, Heri Wiratno melalui Sekertaris, M. Andi Kardinal. Ia menyatakan ketersediaan dan distribusi pupuk subsidi yang terdiri dari Urea dan NPK dapat berjalan normal meski ada perubahan regulasi pusat.

“Kami di Kota Metro menyambut baik penurunan harga pupuk subsidi atas kebijakan Bapak Presiden Prabowo Subianto melalui Bapak Menteri Pertanian. Setelah kami mendapatkan informasi surat keputusan tersebut pada hari Rabu kemarin, teman-teman tim sudah melakukan komunikasi-komunikasi dengan pihak kios-kios penyalur yang ada di Kota Metro,” kata Andi Kardinal saat di konfirmasi, Jum'at (24/10/2025).

Dirinya menerangkan bahwa berdasarkan hasil koordinasi awal, delapan kios penyalur yang ada di Kota Metro melaporkan tidak mengalami kendala distribusi.

“Alhamdulillah para petani menyambut dengan gembira dan dengan senang terkait perubahan harga pupuk yang turun. Berdasarkan data, alokasi pupuk subsidi di Kota Metro per Agustus 2025 mencapai total 2.906 ton, terbagi atas 1.497 ton pupuk Urea dan 1.409 ton pupuk NPK yang tersebar di lima kecamatan. Hingga Agustus, penyerapan tercatat sebesar 48,5 persen," jelasnya.

"Andaikata ada hambatan, kami akan segera mencatat dan menindaklanjuti. Sampai saat ini tidak ada hambatan ataupun laporan keluhan. Yang menjelaskan bahwa di Kota Metro hanya tersedia dua jenis pupuk subsidi tersebut, yang utama untuk tanaman padi dan hortikultura," imbuhnya.

DKP3 juga telah memiliki tim pengawasan yang melibatkan unsur TNI, Kepolisian, Kejaksaan, serta stakeholder terkait. Menurut Andi, tim tersebut akan segera melakukan monitoring pelaksanaan distribusi setelah menerima surat resmi dari Kementerian melalui Pemerintah Provinsi Lampung.

“Setelah nantinya kami mendapatkan surat secara resmi dari Kementerian melalui Provinsi, kita akan segera melakukan monitoring pelaksanaan di bawah. Namun sebelum mendapatkan surat resmi itu, dari hari Rabu kemarin tim kami sudah melakukan komunikasi ke sejumlah kios-kios,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa kewenangan DKP3 terbatas pada penyaluran. Urusan pengawasan harga, jika ditemukan pelanggaran terhadap HET, menjadi domain tim terpadu yang telah dibentuk.

"Jika ditemukan ada harga pupuk subsidi yang tidak sesuai dengan keputusan menteri, maka untuk sanksinya nanti kita akan koordinasikan dengan tim. Karena tanggung jawab kita hanya pada penyaluran, untuk pengawasan harga ada timnya tersendiri,” ujarnya.

Untuk menunjang kelancaran distribusi, DKP3 menyampaikan bahwa terdapat distributor yang bekerja berdasarkan pembagian wilayah yang jelas. Per September 2025, distributor untuk Kecamatan Metro Utara dan Metro Selatan adalah CV. Gersik Cipta Sejahtera (GCS). Sedangkan untuk Kecamatan Metro Pusat, Metro Timur, dan Metro Barat menjadi tanggung jawab CV. Amerta.

Keputusan Kementerian Pertanian yang mengubah HET pupuk diumumkan berlaku mulai Rabu, 22 Oktober 2025. Dalam daftar yang disampaikan pemerintah pusat, HET pupuk mengalami penyesuaian signifikan, antara lain:

Pupuk Urea: dari Rp2.250/kg menjadi Rp1.800/kg

Pupuk NPK: dari Rp2.300/kg menjadi Rp1.840/kg

NPK kakao: dari Rp3.300/kg menjadi Rp2.640/kg

ZA khusus tebu: dari Rp1.700/kg menjadi Rp1.360/kg

Pupuk organik: dari Rp800/kg menjadi Rp640/kg

Menurut Andi, penurunan HET pupuk tersebut langsung dirasakan dampaknya oleh petani di lapangan.

“Para petani di Kota Metro merasa gembira atas kebijakan ini. Di Kota Metro, DKP3 akan melakukan koordinasi lanjutan minggu depan untuk memantau alur penyaluran dan memastikan tidak ada distorsi pasar," bebernya.

Penurunan harga pupuk subsidi oleh pemerintah pusat mendapat sambutan positif dari pemangku kepentingan di Kota Metro. Dengan alokasi 2.906 ton untuk Urea dan NPK, dan penyerapan hampir separuh pada Agustus, pemerintah kota menegaskan komitmennya untuk menjaga kelancaran distribusi.

Namun efektivitas kebijakan akan diukur dari konsistensi pelaksanaan di lapangan, distribusi tepat sasaran, pengawasan harga berjalan, dan sanksi diberlakukan bila ada pelanggaran.

DKP3 menjanjikan pemantauan berkelanjutan bersama tim terpadu, sebuah langkah yang harus diikuti oleh transparansi data dan mekanisme pengaduan yang mudah diakses oleh petani, agar penurunan harga benar-benar menjadi keuntungan bagi petani Metro, bukan celah bagi praktik curang di pasar pupuk. (*)