Harga Turun, Pemkot Metro Pastikan Penyaluran 2.906 Ton Pupuk Subsidi Lancar
Sekertaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKP3) Kota Metro, M. Andi Kardinal saat dikonfirmasi di kantornya. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Metro - Pemerintah Kota Metro memastikan penyaluran pupuk bersubsidi untuk
petani lokal tidak terganggu menyusul penurunan harga eceran tertinggi (HET)
yang ditetapkan Kementerian Pertanian.
Hal itu disampaikan
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKP3) Kota Metro, Heri Wiratno
melalui Sekertaris, M. Andi Kardinal. Ia menyatakan ketersediaan dan distribusi
pupuk subsidi yang terdiri dari Urea dan NPK dapat berjalan normal meski ada
perubahan regulasi pusat.
“Kami di Kota Metro
menyambut baik penurunan harga pupuk subsidi atas kebijakan Bapak Presiden
Prabowo Subianto melalui Bapak Menteri Pertanian. Setelah kami mendapatkan
informasi surat keputusan tersebut pada hari Rabu kemarin, teman-teman tim
sudah melakukan komunikasi-komunikasi dengan pihak kios-kios penyalur yang ada
di Kota Metro,” kata Andi Kardinal saat di konfirmasi, Jum'at (24/10/2025).
Dirinya menerangkan
bahwa berdasarkan hasil koordinasi awal, delapan kios penyalur yang ada di Kota
Metro melaporkan tidak mengalami kendala distribusi.
“Alhamdulillah para
petani menyambut dengan gembira dan dengan senang terkait perubahan harga pupuk
yang turun. Berdasarkan data, alokasi pupuk subsidi di Kota Metro per Agustus
2025 mencapai total 2.906 ton, terbagi atas 1.497 ton pupuk Urea dan 1.409 ton
pupuk NPK yang tersebar di lima kecamatan. Hingga Agustus, penyerapan tercatat
sebesar 48,5 persen," jelasnya.
"Andaikata ada
hambatan, kami akan segera mencatat dan menindaklanjuti. Sampai saat ini tidak
ada hambatan ataupun laporan keluhan. Yang menjelaskan bahwa di Kota Metro
hanya tersedia dua jenis pupuk subsidi tersebut, yang utama untuk tanaman padi
dan hortikultura," imbuhnya.
DKP3 juga telah
memiliki tim pengawasan yang melibatkan unsur TNI, Kepolisian, Kejaksaan, serta
stakeholder terkait. Menurut Andi, tim tersebut akan segera melakukan
monitoring pelaksanaan distribusi setelah menerima surat resmi dari Kementerian
melalui Pemerintah Provinsi Lampung.
“Setelah nantinya
kami mendapatkan surat secara resmi dari Kementerian melalui Provinsi, kita
akan segera melakukan monitoring pelaksanaan di bawah. Namun sebelum
mendapatkan surat resmi itu, dari hari Rabu kemarin tim kami sudah melakukan
komunikasi ke sejumlah kios-kios,” ucapnya.
Ia juga menegaskan
bahwa kewenangan DKP3 terbatas pada penyaluran. Urusan pengawasan harga, jika
ditemukan pelanggaran terhadap HET, menjadi domain tim terpadu yang telah
dibentuk.
"Jika
ditemukan ada harga pupuk subsidi yang tidak sesuai dengan keputusan menteri,
maka untuk sanksinya nanti kita akan koordinasikan dengan tim. Karena tanggung
jawab kita hanya pada penyaluran, untuk pengawasan harga ada timnya
tersendiri,” ujarnya.
Untuk menunjang
kelancaran distribusi, DKP3 menyampaikan bahwa terdapat distributor yang
bekerja berdasarkan pembagian wilayah yang jelas. Per September 2025,
distributor untuk Kecamatan Metro Utara dan Metro Selatan adalah CV. Gersik
Cipta Sejahtera (GCS). Sedangkan untuk Kecamatan Metro Pusat, Metro Timur, dan
Metro Barat menjadi tanggung jawab CV. Amerta.
Keputusan
Kementerian Pertanian yang mengubah HET pupuk diumumkan berlaku mulai Rabu, 22
Oktober 2025. Dalam daftar yang disampaikan pemerintah pusat, HET pupuk
mengalami penyesuaian signifikan, antara lain:
Pupuk Urea: dari
Rp2.250/kg menjadi Rp1.800/kg
Pupuk NPK: dari
Rp2.300/kg menjadi Rp1.840/kg
NPK kakao: dari
Rp3.300/kg menjadi Rp2.640/kg
ZA khusus tebu:
dari Rp1.700/kg menjadi Rp1.360/kg
Pupuk organik: dari
Rp800/kg menjadi Rp640/kg
Menurut Andi,
penurunan HET pupuk tersebut langsung dirasakan dampaknya oleh petani di
lapangan.
“Para petani di
Kota Metro merasa gembira atas kebijakan ini. Di Kota Metro, DKP3 akan
melakukan koordinasi lanjutan minggu depan untuk memantau alur penyaluran dan
memastikan tidak ada distorsi pasar," bebernya.
Penurunan harga
pupuk subsidi oleh pemerintah pusat mendapat sambutan positif dari pemangku
kepentingan di Kota Metro. Dengan alokasi 2.906 ton untuk Urea dan NPK, dan
penyerapan hampir separuh pada Agustus, pemerintah kota menegaskan komitmennya
untuk menjaga kelancaran distribusi.
Namun efektivitas
kebijakan akan diukur dari konsistensi pelaksanaan di lapangan, distribusi
tepat sasaran, pengawasan harga berjalan, dan sanksi diberlakukan bila ada
pelanggaran.
DKP3 menjanjikan
pemantauan berkelanjutan bersama tim terpadu, sebuah langkah yang harus diikuti
oleh transparansi data dan mekanisme pengaduan yang mudah diakses oleh petani,
agar penurunan harga benar-benar menjadi keuntungan bagi petani Metro, bukan
celah bagi praktik curang di pasar pupuk. (*)
Berita Lainnya
-
DPRD Sebut Sirkuit Balap Jadi Solusi Inovasi Tingkatkan PAD Metro
Jumat, 24 Oktober 2025 -
Job Fair Online Segera Dibuka, Disnakertrans Metro Sebut Ratusan Lowongan Tersedia
Jumat, 24 Oktober 2025 -
Pemkot Metro Bakal Evaluasi Penerima Bansos Terbukti Main Judi Online
Kamis, 23 Oktober 2025 -
Seandainya Metro Punya Sirkuit Road Race, Oleh: Arby Pratama
Kamis, 23 Oktober 2025









