Dua ASN di Lampung Utara Ditangkap Polisi, Diduga Konsumsi Narkoba
Tiga pelaku penyalahgunaan narkoba saat diamankan di Polres Lampung Utara. Foto: Ist
Kupastuntas.co,
Lampung Utara – Dua aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lampung Utara
(Lampura) bersama satu rekan mereka ditangkap polisi karena diduga terlibat
penyalahgunaan narkoba.
Ketiganya yakni GP
(34), yang menjabat sebagai Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Lampura; EA (42), ASN di lingkungan pemerintah daerah; dan AJ (30), seorang
wiraswasta. Mereka diamankan oleh tim Polsek Kotabumi Kota pada Rabu malam
(22/10/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.
Penangkapan
dilakukan di sebuah rumah di Jalan Kenari, Gang M. Zen, Kelurahan Tanjung Aman,
Kecamatan Kotabumi Selatan, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat dan
melakukan penyelidikan di lokasi.
Kasat Narkoba
Polres Lampung Utara, AKP Ahmad Mardiansyah Putra, membenarkan penangkapan
tersebut. “Benar, ketiganya telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih
lanjut,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (24/10/2025).
Dari tangan para
terduga, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu, satu
bong, dua pirek (salah satunya berisi sabu), satu centong pipet, satu jarum,
satu korek api, serta tiga unit handphone berbagai merek.
Saat ini, ketiga
pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Lampung Utara untuk
pengembangan lebih lanjut. Polisi menduga ketiganya melanggar Pasal 114 ayat
(1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Operasi ini
merupakan bagian dari kegiatan rutin dalam rangka Ops Antik Krakatau 2025 yang
digelar untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum
Lampung Utara. (*)
Berita Lainnya
-
Harapan Baru di Ladang Jagung
Jumat, 14 November 2025 -
Pasca Pergub Singkong Berlaku, Banyak Pabrik Tapioka Tutup di Lampung Utara
Rabu, 12 November 2025 -
Kurir Paket Dibegal di Lampung Utara, Uang COD Rp 14, 2 Juta dan HP Dirampas
Minggu, 09 November 2025 -
Oknum Guru SMAN 01 Kotabumi Diduga Selingkuh, Digerebek Istri Sah
Senin, 03 November 2025









