Drama Pencurian Kapal di Muara Gading Mas Lampung Timur, Polisi-TNI AL Tangkap Pelaku Usai Kejar 2 Jam di Laut
Polisi amankan pelaku pencurian kapal milik nelayan di Lampung Timur. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung
Timur - Polisi bersama TNI Angkatan Laut berhasil menangkap seorang pelaku
pencurian kapal nelayan di perairan Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan
Maringgai, Lampung Timur. Penangkapan berlangsung dramatis setelah dilakukan
pengejaran selama dua jam di tengah laut.
Kapolres Lampung
Timur, AKBP Heti Patmawati, mengatakan pelaku bernama Farid Hidayatulloh (29),
warga Dusun I, Desa Sriminosari, Kecamatan Labuhan Maringgai. Pelaku diduga
mencuri kapal nelayan jenis KM Gading Jaya RSM milik Rusman, warga setempat.
“Pelaku berhasil
diamankan oleh personel Direktorat Polair Polda Lampung bersama anggota TNI AL
setelah dikejar di tengah laut. Saat ditemukan, kapal hasil curian sedang dalam
perjalanan menjauh dari pelabuhan,” ujar AKBP Heti kepada wartawan, Jumat
(24/10/2025).
Peristiwa pencurian
kapal itu terjadi pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu,
nahkoda kapal atau tekong mendatangi dermaga Pelabuhan Muara Gading Mas untuk
bersiap melaut. Namun, kapal milik Rusman sudah tidak ada di tempat sandar.
Mengetahui kapalnya
hilang, sang nahkoda langsung melapor ke pemilik kapal. Laporan tersebut
diteruskan ke Pos Dit Polair dan Pos TNI AL di dermaga setempat. Petugas
gabungan kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran ke arah laut.
“Sekitar dua jam
setelah dilakukan pencarian, kapal KM Gading Jaya RSM berhasil ditemukan
bersama pelaku. Selanjutnya pelaku dan kapal diamankan untuk dibawa ke
daratan,” jelas Heti.
Namun, saat pelaku
dibawa ke Desa Muara Gading Mas, masyarakat dan sejumlah nelayan sudah berkumpul
di sekitar pantai. Polisi khawatir massa akan melakukan tindakan anarkis
terhadap pelaku.
“Untuk mencegah
amarah warga, Polsek Labuhan Maringgai langsung melakukan pengamanan dan
mengevakuasi pelaku melalui jalur pantai Kerang Emas. Kami juga berkoordinasi
dengan kepala desa dan Ketua HNSI agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses
hukum kepada polisi,” kata Kapolres.
Pelaku akhirnya
dibawa ke Mapolsek Labuhan Maringgai untuk diamankan sementara, sebelum
diserahkan ke Direktorat Polair Polda Lampung di Teluk Betung guna penyidikan
lebih lanjut.
“Situasi berhasil
dikendalikan. Tidak ada aksi massa. Pelaku saat ini dalam proses penyidikan di
Dit Polair Polda Lampung,” tegas AKBP Heti. (*)
Berita Lainnya
-
Dua Peti, Dua Kisah Pulang Menyayat: Duka Pahlawan Devisa dari Lampung Timur
Rabu, 10 Desember 2025 -
Lampung Timur Genjot Produktivitas, Bantuan Alsintan Sasar Poktan dan Brigade Pangan
Selasa, 09 Desember 2025 -
PLN UP3 Metro Tegaskan Dukungan Energi untuk Penguatan Sektor Pertanian di Lampung Timur
Senin, 08 Desember 2025 -
Nyaris Sambar Warga, Buaya di Desa Mandalasari Lamtim Ditangkap
Sabtu, 06 Desember 2025









