• Jumat, 24 Oktober 2025

DPRD Lampung Dorong Pendekatan Persuasif dalam Penertiban Lahan Sabah Balau Tahap II

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13.57 WIB
14

Anggota Komisi I DPRD Lampung, Budiman AS. Foto: Sandika/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Komisi I DPRD Provinsi Lampung mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan dialog dalam pelaksanaan penertiban tahap kedua terhadap bangunan di atas lahan milik Pemprov di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.

Anggota Komisi I DPRD Lampung, Budiman AS, mengatakan bahwa pemerintah sudah melakukan penertiban tahap pertama dan memberikan waktu kepada masyarakat untuk mengosong lahan milik pemerintah tersebut.

Namun, ia menilai penting agar pelaksanaan tahap kedua dilakukan dengan cara-cara yang lebih humanis dan mengutamakan komunikasi terbuka.

“Pemprov sudah melakukan penertiban pada tahap pertama dan masyarakat telah diberikan waktu. Kami mengimbau kembali agar masyarakat mematuhi apa yang telah disepakati bersama. Pendekatannya harus mengedepankan cara persuasif dan dialog,” kata Budiman, Jumat (24/10/2025).

Ia menegaskan, dialog menjadi kunci utama dalam menjaga kondusivitas dan menghindari benturan di lapangan.

Menurutnya, di era sekarang pemerintah harus lebih mengedepankan musyawarah bersama masyarakat serta tokoh-tokoh setempat.

“Meskipun penertiban tahap dua ini masyarakat cenderung lebih patuh dan situasinya kondusif, kami percaya tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan dengan dialog,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov Lampung akan kembali melaksanakan penertiban terhadap bangunan yang berdiri di atas lahan milik pemerintah di Desa Sabah Balau. Kegiatan ini merupakan tahap kedua dari program penertiban aset yang sebelumnya telah dilakukan pada Februari lalu di Desa Balau, Lampung Selatan, dan Kelurahan Sukarame Baru, Bandar Lampung.

Tim Kuasa Hukum Pemprov Lampung, Muhammad Hendra, menjelaskan bahwa penertiban tahap dua dilakukan sebagai kelanjutan dari program penertiban aset milik pemerintah yang telah dimulai sejak awal tahun.

“Untuk tahap dua ini, wilayahnya berada di Kabupaten Lampung Selatan, tepatnya di Desa Sabah Balau. Ada 30 bidang yang akan dilakukan penertiban, terdiri dari 13 bidang terkena sebagian dan 17 bidang terkena seluruhnya,” terang Hendra.

Ia mengungkapkan, pelaksanaan tahap kedua berjalan lebih kondusif dibanding tahap pertama karena masyarakat kini lebih kooperatif dan sadar akan kewajibannya. Hampir seluruh warga terdampak telah melakukan pembongkaran mandiri sebelum hari pelaksanaan.

“Pada hari H nanti, kegiatan hanya difokuskan untuk membersihkan bangunan yang tersisa, melakukan pemagaran, serta menonaktifkan akses listrik, air, dan pintu bangunan. Jadi tidak lagi berhadapan langsung dengan warga seperti sebelumnya,” jelasnya.

Rencananya, eksekusi tahap kedua akan dilakukan antara akhir Oktober hingga awal November 2025, menyesuaikan kesiapan tim gabungan di lapangan. Sebelum pembongkaran, Pemprov telah mengeluarkan tiga surat peringatan (SP) kepada warga terdampak — SP 1 pada 1 Oktober, SP 2 pada 6 Oktober, dan SP 3 pada 10 Oktober.

Sebagai bentuk kepedulian, Pemprov Lampung memberikan bantuan tali asih sebesar Rp2,5 juta bagi warga terdampak untuk membantu biaya angkut material bangunan. Selain itu, disediakan fasilitas kendaraan angkut yang dapat dimanfaatkan warga melalui posko pemerintah di lokasi.

Pemprov juga memastikan proses pengawasan di lapangan berjalan secara humanis. Jika masih ada warga yang belum selesai melakukan pembongkaran, tim akan memberi kesempatan tanpa paksaan.

“Apabila saat pelaksanaan masih ada warga yang belum selesai membongkar, maka pembongkaran akan dihentikan sementara. Setelah dipagari, warga tetap bisa melanjutkan pembongkaran dengan izin petugas yang berjaga,” papar Hendra.

Hendra menegaskan, langkah penertiban dilakukan semata-mata untuk menjaga aset negara dan memastikan pemanfaatannya sesuai dengan tata ruang yang berlaku. Ia berharap penertiban tahap kedua berlangsung tertib dan damai.

“Kami berharap kegiatan tahap dua ini berjalan lancar dan kondusif, karena masyarakat sudah sadar bahwa mereka menempati lahan pemerintah. Kesadaran ini yang membuat proses berjalan lebih mudah,” tutupnya. (*)