Dua BUMD Lampung Didesak Bangkit Lewat Reformasi Tata Kelola dan Bisnis Profesional

Pengamat ekonomi Lampung, Erwin Octavianto. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Sejak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menghentikan penyertaan
modal dari APBD kepada dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Wahana
Raharja (WR) dan PT Lampung Jasa Utama (LJU), keduanya kini dihadapkan pada
kenyataan sulit bertahan dengan sumber daya sendiri di tengah persoalan
internal yang kompleks.
Pengamat ekonomi
Lampung, Erwin Octavianto, menilai, setelah enam tahun kebijakan tanpa subsidi
berjalan, kondisi kedua BUMD tersebut justru menunjukkan belum adanya kesiapan
manajerial dan finansial untuk benar-benar mandiri.
“Langkah Pemprov
menarik dukungan APBD itu sudah benar. Tapi persoalannya, kesiapan internal dua
BUMD ini belum matang. Mereka masih terjebak dalam masalah lama yang menghambat
transformasi,” ujar Erwin saat dimintai tanggapan Rabu (22/10/25).
Ia menilai, WR dan
LJU masih beroperasi dalam bayang-bayang masalah hukum dan lemahnya tata kelola
perusahaan.
WR tengah
menghadapi putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 497 K/PDT.SUS-PHI/2025 terkait
hak buruh yang belum dibayarkan. Akibatnya, sejak Agustus 2025, operasional
perusahaan sempat terhenti.
Sedangkan LJU
terbebani kasus skandal dana Participating Interest (PI) di anak usahanya, PT
Lampung Energi Berjaya (LEB), yang membuat rekening dibekukan dan kegiatan
usaha terganggu.
“Kasus-kasus itu
menunjukkan bahwa manajerial dan keuangan di BUMD bukan cuma soal laporan
untung-rugi, tapi soal integritas, tata kelola, dan kesinambungan bisnis,”
tegasnya.
Erwin menilai
kondisi ini seharusnya menjadi momentum refleksi bagi direksi baru dua BUMD
tersebut untuk melakukan perbaikan menyeluruh.
Menurutnya, WR dan
LJU kini harus membuktikan bahwa mereka bisa menjadi entitas bisnis
profesional, bukan lagi lembaga penerima subsidi.
“Kalau hanya
menunggu dana APBD kembali, mereka tidak akan pernah tumbuh. Justru ini waktunya
membangun bisnis yang kompetitif, efisien, dan terbuka pada kemitraan dengan
swasta,” katanya.
Ia menambahkan,
arah bisnis ke depan bagi dua BUMD itu seharusnya fokus pada dua sektor
strategis Lampung: logistik dan pengelolaan aset produktif.
WR dapat mengembangkan
layanan logistik pelabuhan dan hinterland, sementara LJU bisa memperkuat sektor
energi terbarukan serta optimalisasi aset daerah yang selama ini terbengkalai.
“Lampung punya
pelabuhan, arus barang besar, tapi belum ditopang oleh sistem logistik modern.
WR bisa ambil peran di situ. Sedangkan LJU bisa memanfaatkan aset energi dan
properti daerah untuk menjadi sumber PAD baru,” jelasnya.
Erwin menyarankan
direksi baru WR dan LJU segera menetapkan agenda pembersihan (clean-up) selama
100 hari kerja pertama.
Langkah ini
meliputi penyelesaian hak buruh WR, audit aset, pembenahan rekening bermasalah,
dan penyelesaian sengketa PI di LEB agar kepercayaan publik dan mitra bisnis
dapat pulih.
Selain itu, ia juga
mendorong penyusunan rencana bisnis jangka menengah (3–5 tahun) yang realistis,
tanpa bergantung pada subsidi, serta berorientasi pasar dan profitabilitas.
“Tetapkan target
keuangan jelas: return on asset (ROA), return on equity (ROE), hingga dividen
PAD. Semua harus berbasis kemampuan pasar, bukan harapan dana hibah,” ujarnya.
Dalam jangka
panjang, kata Erwin, kedua BUMD perlu membuka diri terhadap skema kemitraan
bisnis seperti joint venture, public-private partnership (PPP), atau kerja sama
teknis dengan swasta untuk memperkuat modal dan teknologi.
Ia juga menyoroti
pentingnya transparansi laporan keuangan dan audit independen agar masyarakat
dapat memantau kinerja perusahaan secara terbuka.
Erwin berharap,
dengan tata kelola yang bersih, efisiensi tinggi, dan orientasi bisnis yang
jelas, WR dan LJU tidak hanya bisa bertahan tanpa APBD, tetapi juga menjadi
penggerak ekonomi daerah.
“Kita ingin dua
BUMD ini berubah dari beban fiskal menjadi motor PAD, membuka lapangan kerja,
dan ikut mendorong sektor logistik serta energi Lampung. Kalau masih menunda
pembenahan, maka kebijakan Pemprov 2019 akan berakhir pada stagnasi, bukan
kemandirian,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pengakuan Windi Usai Lukai Alat Kelamin Kekasih Gelapnya
Rabu, 22 Oktober 2025 -
Tampang Windi Pelaku Penganiayaan Hingga Kelamin Pria Nyaris Putus
Rabu, 22 Oktober 2025 -
Sengketa Lahan Yayasan Bhakti IMI Lampung Temui Titik Terang, PT MBS Hadiri Mediasi
Rabu, 22 Oktober 2025 -
Damkar Catat 157 Kebakaran di Bandar Lampung, Didominasi Korsleting Listrik
Rabu, 22 Oktober 2025