Bawaslu Tekankan Penguatan Ajudikasi dan Digitalisasi Pengawasan Pemilu
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Herwyn JH Malonda. Foto: Ist
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Herwyn JH
Malonda, menyampaikan bahwa Bawaslu menekankan penguatan fungsi ajudikasi dan
digitalisasi pengawasan dalam menghadapi Pemilu 2029.
Hal itu dituangkan
dalam hasil diskusi dan rekomendasi Focus Group Discussion (FGD) bertema
“Evaluasi Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilu: Transformasi Organisasi
Bawaslu Menuju Revisi Undang-Undang Pemilu”.
FGD tersebut
menghasilkan daftar inventaris masalah (DIM) dan rekomendasi yang akan
disampaikan menjadi masukan revisi UU Pemilu.
Herwyn menjelaskan,
hasil tersebut akan menjadi dokumen penting yang wajib ditindaklanjuti oleh
Bawaslu.
Herwyn mengatakan,
salah satu poin utama yang dihasilkan adalah perlunya transformasi kelembagaan
menuju fungsi ajudikasi yang tegas dan terukur sebagai tindak lanjut dari Putusan
Mahkamah Konstitusi Nomor 104.
“Transformasi
kelembagaan Bawaslu ke depan harus memperkuat fungsi ajudikasi sebagai bagian
dari perwujudan keadilan pemilu,” kata Herwyn, dalam penutupan FGD, di
Denpasar, Bali, Selasa (21/10/2025).
Selain itu, Herwyn
menekankan pentingnya pengembangan sumber daya manusia berbasis kompetensi,
integritas, dan merit system.
Ia menyebutkan,
peningkatan kapasitas jajaran pengawas pemilu akan diarahkan agar seluruh
tingkatan Bawaslu siap menjalankan fungsi pengawasan dan ajudikasi secara
profesional.
“Kami akan
memastikan jajaran pengawas memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan
kelembagaan Bawaslu,” katanya.
Lebih lanjut, ia
mengatakan, Bawaslu juga tengah menyiapkan pembentukan unit kerja khusus yang
menangani isu siber dan potensi penyalahgunaan kecerdasan buatan dalam Pemilu
2029 mendatang.
Menurut Herwyn,
digitalisasi pengawasan dan penguatan sistem informasi menjadi keharusan agar pengawasan pemilu di
era demokrasi digital dapat berjalan lebih adaptif dan akuntabel.
Herwyn juga
menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta FGD yang telah memberikan
kontribusi pemikiran terhadap arah penguatan sistem pengawasan pemilu.
Ia menyebut, hasil
forum ini akan menjadi rujukan penting bagi Bawaslu dalam mempersiapkan
kelembagaan yang lebih kuat dan responsif terhadap tantangan demokrasi ke depan.
(*)
Berita Lainnya
-
Kejari Bandar Lampung Terima Pelimpahan Tahap II Perkara Korupsi PT LEB
Rabu, 14 Januari 2026 -
BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG Sindang Sari Lampung
Rabu, 14 Januari 2026 -
Dari Tiga BUMD Pemprov Lampung, Hanya Bank Lampung Setor Dividen 2025
Rabu, 14 Januari 2026 -
Serapan Beras SPHP di Lampung Jauh dari Target, YLKI Nilai Akses Warga Masih Terbatas
Rabu, 14 Januari 2026









