Pemkot Bandar Lampung Siapkan Uji Coba dan Skema Subsidi untuk Hidupkan Kembali Angkot dan Bus Kota

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah
Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tengah
menyiapkan langkah strategis untuk menghidupkan kembali moda transportasi umum
di Kota Tapis Berseri, baik bus kota maupun angkutan perkotaan (angkot) yang
sempat mati suri sejak pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung,
Socrat Pringgodanu, mengatakan kebijakan ini merupakan arahan langsung dari
Wali Kota Eva Dwiana, agar layanan transportasi publik dapat kembali berjalan
dan melayani kebutuhan mobilitas masyarakat dengan lebih baik.
“Sejak pandemi, transportasi publik memang
bisa dikatakan mati suri. Masyarakat lebih banyak beralih ke transportasi
online. Namun atas permintaan warga dan juga arahan Ibu Wali Kota, kami akan
mengaktifkan kembali transportasi umum di Bandar Lampung, baik bus maupun
angkot,” ujar Socrat, Selasa (21/10/2025).
Sebagai langkah awal, Dishub memberikan
kesempatan uji coba bagi pemilik angkot dengan kendaraan lama untuk kembali
beroperasi.
Uji coba ini sekaligus menjadi tahapan
evaluasi potensi pendapatan serta minat penumpang sebelum diterapkan kewajiban
penggunaan armada baru yang memenuhi standar operasional.
“Saat ini kami berikan kesempatan uji coba
dulu bagi pemilik angkot lama untuk beroperasi. Dari situ bisa dievaluasi
potensi pendapatan dan efektivitasnya sebelum nanti diwajibkan menggunakan
kendaraan baru sesuai standar,” jelasnya.
Selain itu, Pemkot bersama Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung) tengah membuka peluang pemberian
subsidi bagi pelaku usaha transportasi agar layanan publik dapat berjalan
optimal dan tidak membebani pengusaha kecil.
“Ke depan siapa tahu transportasi publik bisa
dibantu pemerintah, artinya bisa disubsidi. Bentuknya bisa bantuan operasional
atau kendaraan. Tentu hal ini butuh proses dan akan kami bahas bersama DPRD,”
terang Socrat.
Menurutnya, rencana pemberian subsidi
tersebut akan dikaji lebih lanjut dan berpotensi masuk dalam pembahasan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Dishub juga telah berkoordinasi dengan
Organisasi Angkutan Darat (Organda) serta para pemilik angkot untuk mengatur
kembali rute lama dan mengkaji kemungkinan pembukaan rute baru sesuai kebutuhan
masyarakat.
“Kami ingin bus dan angkot bisa saling
mendukung, bukan saling berebut trayek. Semua ini demi melayani kebutuhan
transportasi masyarakat dengan lebih baik,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Cegah PMI Non-Prosedural, Imigrasi Lampung Perkuat Pelayanan Keimigrasian
Selasa, 21 Oktober 2025 -
Operasi Rekonstruksi Selamatkan Alat Kelamin Korban Penganiayaan di Bandar Lampung
Selasa, 21 Oktober 2025 -
[TIDAK UNTUK DITIRU] Alat Kelamin Pria di Bandar Lampung Nyaris Putus Dianiaya Kekasih Gelap
Selasa, 21 Oktober 2025 -
3.000 Pelajar Siap Guncang Lampung di Kejurnas Youth Band Indonesia 2025
Selasa, 21 Oktober 2025