Kisah Rekayasa Perampokan di Wonosobo Tanggamus

Kisah Rekayasa Perampokan di Wonosobo Tanggamus. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Tanggamus – Sebuah kisah yang awalnya mengguncang warga Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, akhirnya berbalik menjadi pelajaran berharga tentang arti kejujuran.
Seorang perempuan muda berinisial BC (21), warga Pekon Banyu Urip, akhirnya mengaku bahwa dirinya bukanlah korban perampokan seperti yang dilaporkannya.
Seluruh cerita mencekam tentang tiga pria bersenjata tajam yang menodong, mencekik, dan merampas uang serta emasnya, semuanya hanyalah rekayasa.
Kasus ini bermula dari laporan BC ke Satreskrim Polres Tanggamus, yang sontak membuat geger masyarakat.
Dalam laporannya, BC mengaku rumahnya disatroni kawanan perampok.
Ia bahkan menyebut telah kehilangan uang tunai Rp10 juta dan emas seberat 5 gram.
Namun, penyelidikan mendalam justru menyingkap fakta lain yang jauh dari dugaan awal.
“Kami menemukan banyak kejanggalan sejak awal. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, pelapor akhirnya mengaku bahwa semua ceritanya hanyalah karangan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yasin Ariga, S.Kom., M.H., mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Senin , 20 Oktober 2025.
Dari Hutang Kecil Menjadi Beban Berat
Motif di balik laporan palsu itu ternyata berakar dari jeratan hutang.
BC mengaku memiliki pinjaman sebesar Rp500 ribu kepada seorang rentenir saat masih bekerja di Jakarta.
Jumlah kecil itu berubah menjadi sekitar Rp15 juta karena bunga yang terus menumpuk.
Tertekan oleh tagihan yang tak kunjung usai, BC mencoba menutupinya dengan meminjam lagi Rp5 juta dari temannya bernama Salsa. Bahkan, ia menyerahkan emas 5 gram miliknya sebagai jaminan.
Namun ketika uang di rumahnya habis untuk membayar utang, BC mulai kehilangan akal sehat. Di bawah tekanan dan rasa malu, ia pun mereka-reka kisah perampokan agar terlihat seolah menjadi korban.
“Ia mengaku membuat skenario perampokan agar mendapat simpati keluarga dan terhindar dari tagihan rentenir,”jelas AKP Khairul.
Luka yang Dibuat Sendiri
Dalam upaya memperkuat ceritanya, BC bahkan melukai dirinya sendiri.
Ia menggores pipi dan tangan menggunakan pinset, sementara luka di kakinya berasal dari bekas perbaikan pagar rumah. Semua dilakukan demi satu hal: agar kebohongan terlihat nyata.
“Tidak ada tindakan kekerasan dari pihak lain. Semua luka yang ada adalah buatan sendiri,” tegas AKP Khairul.
Namun sebagaimana pepatah, kebohongan tak pernah bisa menutupi kebenaran selamanya. Hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi dengan cepat menggugurkan kisah yang dibangun BC.
Semua benang kusut akhirnya terurai saat ia tak kuasa lagi mempertahankan cerita bohongnya di hadapan penyidik.
Kini, penyidik tengah melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum terhadap BC. Polisi juga menyiapkan video testimoni pengakuan sebagai bukti pendukung.
“Membuat laporan palsu adalah pelanggaran serius sebagaimana diatur dalam Pasal 220 KUHP. Siapa pun yang sengaja membuat laporan palsu dapat dipidana,” tegas Kasat Reskrim.
Polres Tanggamus menegaskan, tindakan tegas terhadap laporan fiktif bukan semata soal penegakan hukum, tapi juga pembelajaran moral bagi masyarakat.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa kejujuran adalah pondasi setiap laporan. Polisi akan tetap bekerja profesional, dan setiap kebohongan pada akhirnya akan terungkap,”pungkas AKP Khairul Yasin Ariga.
Di akhir kisahnya, BC akhirnya tampil dalam video klarifikasi. Dengan suara bergetar, ia menyampaikan permintaan maaf kepada Polres Tanggamus dan masyarakat.
“Saya membuat kronologis tersebut karena saya terlilit hutang. Saya memohon maaf atas perbuatan saya yang membuat heboh dan viral di media sosial. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ucap BC dengan mata berkaca-kaca.
Kisah BC menjadi pengingat bahwa tekanan hidup tak seharusnya dibayar dengan kebohongan. Di tengah beratnya beban ekonomi, kejujuran tetap menjadi jalan terbaik.
Sebab sekali seseorang memilih berbohong, bayangannya bisa berubah menjadi bumerang yang melukai diri sendiri. (*)
Berita Lainnya
-
Meski Lomba UKS Provinsi Dibatalkan, Tanggamus Tetap Apresiasi Sekolah Berprestasi
Senin, 20 Oktober 2025 -
Pangdam XXI Raden Inten Lampung Mayjen TNI Kristomei Sianturi Kunjungi Kodim 0424 Tanggamus, Kenang Masa Tugas Sebagai Dandim
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Pelajar SMP Asal Ulubelu Tanggamus Dilaporkan Hilang
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Jalan Way Nipah–Tampang Tua, Jembatan Harapan dari Pesisir ke Pegunungan Tanggamus
Kamis, 16 Oktober 2025