• Selasa, 21 Oktober 2025

DAU Dipotong 580 Miliar, Pemprov Efisiensi Anggaran Perjalanan Dinas, Rapat hingga Konsumsi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08.21 WIB
20

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menindaklanjuti pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp580 miliar pada tahun anggaran (TA) 2026, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan fokus melakukan efisiensi pada anggaran perjalanan dinas, rapat, serta kegiatan makan dan minum.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan Pemprov Lampung siap menyesuaikan rencana belanja daerah tahun 2026 menyusul kebijakan pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.

“Tahun depan ada penyesuaian TKD. Kita siap mengikuti arahan Kementerian Keuangan. Maka, belanja-belanja akan disesuaikan dengan potensi yang ada, tentu dengan prinsip lebih hemat dan efisien,” kata Marindo, Senin (20/10/2025).

Ia menjelaskan, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2026 masih dalam tahap evaluasi di Kementerian Dalam Negeri. Karena itu, Pemprov bersama DPRD akan mencari formulasi terbaik agar penyesuaian akibat pemangkasan dana transfer tidak mengganggu program prioritas daerah.

“Prosesnya harus bersama DPRD. Pemprov akan mencarikan opsi terbaik, dan pembahasannya akan dilakukan bersama karena APBD 2026 saat ini sedang dievaluasi di Kemendagri,” jelasnya.

Menurut Marindo, dengan adanya pengurangan TKD tahun 2026, Pemprov Lampung akan bermusyawarah dengan Badan Anggaran dan pimpinan DPRD untuk mencari solusi terbaik. Hal ini penting karena APBD merupakan hasil kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.

“Mudah-mudahan ada formulasi yang tepat untuk menyesuaikan dana transfer,” ujarnya.

Ia menegaskan, efisiensi akan difokuskan pada pos-pos belanja yang masih bisa dikurangi tanpa mengganggu pelayanan publik, seperti kegiatan makan-minum, perjalanan dinas, serta rapat di luar kantor. Selain itu, Pemprov juga akan memaksimalkan penggunaan aset yang sudah ada.

“Belanja yang bisa diefisienkan misalnya makan minum dan rapat di luar kantor. Kita akan maksimalkan aset milik Pemprov. Untuk rapat dengan kabupaten/kota atau pusat, kita dorong menggunakan fasilitas daring seperti Zoom,” paparnya.

Meski dilakukan efisiensi, Marindo memastikan gaji dan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak akan terdampak. Pemprov tetap menjadikan kesejahteraan pegawai sebagai prioritas.

“Gaji PNS tidak terdampak. Pak Gubernur dan Ibu Wagub sangat memperhatikan kesejahteraan pegawai. Insya Allah tunjangan tambahan penghasilan tetap menjadi prioritas dan tidak akan dipotong,” tandasnya.

Pemprov Lampung menetapkan pendapatan daerah pada APBD TA 2026 sebesar Rp7,6 triliun, yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), dana transfer pemerintah pusat, dan pendapatan lainnya. Dari total tersebut, PAD ditargetkan sekitar Rp4 triliun, dengan kontribusi terbesar berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp1,3 triliun.

Pendapatan transfer dari pemerintah pusat diproyeksikan mencapai Rp3,4 triliun, mencakup DAU, Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Insentif Daerah. Adapun pendapatan lainnya yang sah ditargetkan sebesar Rp111 miliar.

Sebagai perbandingan, pendapatan daerah dalam APBD TA 2025 tercatat sebesar Rp7,5 triliun lebih. Berdasarkan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 39 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD TA 2025, anggaran pendapatan transfer pemerintah pusat mencapai Rp3,52 triliun, terdiri dari DBH sebesar Rp184,9 miliar, DAU sebesar Rp2,17 triliun, DAK Fisik Rp119,2 miliar, dan DAK Non Fisik Rp1,01 triliun.

Nasib serupa juga dialami Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, yang mengalami pemangkasan TKD sebesar Rp161 miliar pada tahun 2026 mendatang. Pemotongan sekitar 24 persen dari basis anggaran 2025 ini menjadi pukulan berat bagi ruang fiskal daerah yang selama ini sangat bergantung pada dana transfer pusat.

Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana, mengatakan keputusan pemotongan tersebut berlaku bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia, termasuk Pemprov Lampung yang mengalami pengurangan TKD hingga Rp580 miliar.

“Untuk Metro sendiri, penurunan dana transfer pusat mencapai Rp161,46 miliar dibandingkan tahun 2025. Komponen paling tertekan adalah DAU yang turun hampir Rp91 miliar, diikuti DBH, DAK, dan hilangnya insentif fiskal berbasis kinerja,” kata Rafieq.

Ia menegaskan, pemotongan TKD akan mempersempit ruang gerak Pemkot Metro sehingga harus menata ulang struktur anggaran, terutama belanja nonprioritas.

“Belanja wajib seperti gaji, tunjangan, dan layanan dasar harus kita lindungi. Program yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik akan dirasionalisasi,” jelasnya.

Rafieq menambahkan, beberapa kegiatan yang semula didanai dari DAU akan ditinjau ulang dan disesuaikan dengan kemampuan fiskal baru. “Belanja operasional lintas OPD yang bersifat seremonial akan kita pangkas. Sementara belanja modal kecil dan menengah akan diseleksi ketat,” ujarnya.

Menurutnya, sektor yang paling berpotensi terdampak adalah pendidikan, kesehatan, serta pekerjaan umum dan tata ruang (PUTR). DAU khusus untuk PUTR pada 2026 bahkan menjadi nol.

“Artinya, proyek jalan, drainase, dan infrastruktur dasar lainnya harus mencari sumber pembiayaan alternatif,” ungkapnya.

Rafieq menyebut, Pemkot Metro akan mengoptimalkan DAK fisik yang masih tersedia, seperti subbidang jalan, serta mengupayakan kolaborasi pendanaan dengan pusat maupun sektor swasta.

“Dengan penurunan pendapatan transfer, tekanan terhadap defisit APBD 2026 tidak terelakkan. Tapi kami akan menjaga struktur APBD agar tetap sehat dan kredibel,” tegasnya.

Total anggaran TKD Pemkot Metro pada tahun 2025 mencapai Rp665,31 miliar, terdiri dari DAU Rp480,05 miliar, DAK Fisik Rp49,14 miliar, DAK Non Fisik Rp93,23 miliar, DBH Rp21,77 miliar, dan Insentif Fiskal Rp21,12 miliar.

Untuk menutup kekurangan akibat pemotongan TKD, Pemkot Metro menyiapkan tiga strategi utama: memperkuat PAD, melakukan efisiensi belanja, dan memperluas kolaborasi dengan pemerintah serta swasta.

“Kita akan menertibkan basis data pajak agar lebih akurat dan adil. Bukan menaikkan tarif, tapi menutup kebocoran. Setiap rupiah harus terukur manfaatnya. Inilah arah baru disiplin fiskal kita,” pungkas Rafieq. (*)

Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Selasa 21 Oktober 2025 dengan judul “Pemprov Efisiensi Anggaran Perjalanan Dinas, Rapat hingga Konsumsi”