DAU Dipotong 580 Miliar, Pemprov Efisiensi Anggaran Perjalanan Dinas, Rapat hingga Konsumsi

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menindaklanjuti
pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp580 miliar pada tahun anggaran
(TA) 2026, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan fokus melakukan efisiensi
pada anggaran perjalanan dinas, rapat, serta kegiatan makan dan minum.
Sekretaris
Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan Pemprov
Lampung siap menyesuaikan rencana belanja daerah tahun 2026 menyusul kebijakan
pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
“Tahun
depan ada penyesuaian TKD. Kita siap mengikuti arahan Kementerian Keuangan.
Maka, belanja-belanja akan disesuaikan dengan potensi yang ada, tentu dengan
prinsip lebih hemat dan efisien,” kata Marindo, Senin (20/10/2025).
Ia
menjelaskan, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2026
masih dalam tahap evaluasi di Kementerian Dalam Negeri. Karena itu, Pemprov
bersama DPRD akan mencari formulasi terbaik agar penyesuaian akibat pemangkasan
dana transfer tidak mengganggu program prioritas daerah.
“Prosesnya
harus bersama DPRD. Pemprov akan mencarikan opsi terbaik, dan pembahasannya
akan dilakukan bersama karena APBD 2026 saat ini sedang dievaluasi di
Kemendagri,” jelasnya.
Menurut
Marindo, dengan adanya pengurangan TKD tahun 2026, Pemprov Lampung akan
bermusyawarah dengan Badan Anggaran dan pimpinan DPRD untuk mencari solusi terbaik.
Hal ini penting karena APBD merupakan hasil kesepakatan antara eksekutif dan
legislatif.
“Mudah-mudahan
ada formulasi yang tepat untuk menyesuaikan dana transfer,” ujarnya.
Ia
menegaskan, efisiensi akan difokuskan pada pos-pos belanja yang masih bisa
dikurangi tanpa mengganggu pelayanan publik, seperti kegiatan makan-minum,
perjalanan dinas, serta rapat di luar kantor. Selain itu, Pemprov juga akan
memaksimalkan penggunaan aset yang sudah ada.
“Belanja
yang bisa diefisienkan misalnya makan minum dan rapat di luar kantor. Kita akan
maksimalkan aset milik Pemprov. Untuk rapat dengan kabupaten/kota atau pusat,
kita dorong menggunakan fasilitas daring seperti Zoom,” paparnya.
Meski
dilakukan efisiensi, Marindo memastikan gaji dan tunjangan Pegawai Negeri Sipil
(PNS) tidak akan terdampak. Pemprov tetap menjadikan kesejahteraan pegawai
sebagai prioritas.
“Gaji
PNS tidak terdampak. Pak Gubernur dan Ibu Wagub sangat memperhatikan
kesejahteraan pegawai. Insya Allah tunjangan tambahan penghasilan tetap menjadi
prioritas dan tidak akan dipotong,” tandasnya.
Pemprov
Lampung menetapkan pendapatan daerah pada APBD TA 2026 sebesar Rp7,6 triliun, yang
bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), dana transfer pemerintah pusat,
dan pendapatan lainnya. Dari total tersebut, PAD ditargetkan sekitar Rp4 triliun, dengan
kontribusi terbesar berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp1,3 triliun.
Pendapatan
transfer dari pemerintah pusat diproyeksikan mencapai Rp3,4 triliun,
mencakup DAU, Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana
Insentif Daerah. Adapun pendapatan lainnya yang sah ditargetkan sebesar Rp111 miliar.
Sebagai
perbandingan, pendapatan daerah dalam APBD TA 2025 tercatat sebesar Rp7,5 triliun lebih.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 39 Tahun 2024 tentang Penjabaran
APBD TA 2025, anggaran pendapatan transfer pemerintah pusat mencapai Rp3,52 triliun,
terdiri dari DBH sebesar Rp184,9
miliar, DAU sebesar Rp2,17
triliun, DAK Fisik Rp119,2
miliar, dan DAK Non Fisik Rp1,01 triliun.
Nasib
serupa juga dialami Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, yang mengalami
pemangkasan TKD sebesar Rp161
miliar pada tahun 2026 mendatang. Pemotongan sekitar 24
persen dari basis anggaran 2025 ini menjadi pukulan berat bagi ruang fiskal
daerah yang selama ini sangat bergantung pada dana transfer pusat.
Wakil
Wali Kota Metro, M.
Rafieq Adi Pradana, mengatakan keputusan pemotongan tersebut
berlaku bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia, termasuk Pemprov Lampung
yang mengalami pengurangan TKD hingga Rp580 miliar.
“Untuk
Metro sendiri, penurunan dana transfer pusat mencapai Rp161,46 miliar
dibandingkan tahun 2025. Komponen paling tertekan adalah DAU yang turun hampir
Rp91 miliar, diikuti DBH, DAK, dan hilangnya insentif fiskal berbasis kinerja,”
kata Rafieq.
Ia
menegaskan, pemotongan TKD akan mempersempit ruang gerak Pemkot Metro sehingga
harus menata ulang struktur anggaran, terutama belanja nonprioritas.
“Belanja
wajib seperti gaji, tunjangan, dan layanan dasar harus kita lindungi. Program
yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik akan dirasionalisasi,”
jelasnya.
Rafieq
menambahkan, beberapa kegiatan yang semula didanai dari DAU akan ditinjau ulang
dan disesuaikan dengan kemampuan fiskal baru. “Belanja operasional lintas OPD
yang bersifat seremonial akan kita pangkas. Sementara belanja modal kecil dan
menengah akan diseleksi ketat,” ujarnya.
Menurutnya,
sektor yang paling berpotensi terdampak adalah pendidikan, kesehatan, serta
pekerjaan umum dan tata ruang (PUTR). DAU khusus untuk PUTR pada 2026 bahkan
menjadi nol.
“Artinya,
proyek jalan, drainase, dan infrastruktur dasar lainnya harus mencari sumber
pembiayaan alternatif,” ungkapnya.
Rafieq
menyebut, Pemkot Metro akan mengoptimalkan DAK fisik yang masih tersedia,
seperti subbidang jalan, serta mengupayakan kolaborasi pendanaan dengan pusat
maupun sektor swasta.
“Dengan
penurunan pendapatan transfer, tekanan terhadap defisit APBD 2026 tidak
terelakkan. Tapi kami akan menjaga struktur APBD agar tetap sehat dan
kredibel,” tegasnya.
Total
anggaran TKD Pemkot Metro pada tahun 2025 mencapai Rp665,31 miliar,
terdiri dari DAU Rp480,05 miliar, DAK Fisik Rp49,14 miliar, DAK Non Fisik
Rp93,23 miliar, DBH Rp21,77 miliar, dan Insentif Fiskal Rp21,12 miliar.
Untuk
menutup kekurangan akibat pemotongan TKD, Pemkot Metro menyiapkan tiga strategi
utama: memperkuat PAD,
melakukan efisiensi
belanja, dan memperluas kolaborasi dengan pemerintah serta swasta.
“Kita
akan menertibkan basis data pajak agar lebih akurat dan adil. Bukan menaikkan
tarif, tapi menutup kebocoran. Setiap rupiah harus terukur manfaatnya. Inilah
arah baru disiplin fiskal kita,” pungkas Rafieq. (*)
Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Selasa 21
Oktober 2025 dengan judul “Pemprov Efisiensi Anggaran Perjalanan Dinas, Rapat
hingga Konsumsi”
Berita Lainnya
-
Fraksi PKS Kawal Pembenahan BUMD Lampung
Selasa, 21 Oktober 2025 -
Pemprov Lampung Beri Pendampingan Psikologis untuk Anak di Mesuji yang Dirantai Orangtuanya
Selasa, 21 Oktober 2025 -
RS Urip sumoharjo Gelar Health Talk Bahas Kanker Kepala dan Leher Bersama Sutera Rasuna dan BCA
Senin, 20 Oktober 2025 -
Meski Terbukti Langgar Kode Etik, Tiga Anggota Polisi Polresta Metro Belum Jalani Sanksi
Senin, 20 Oktober 2025