• Senin, 20 Oktober 2025

Sigit Krisbintoro: Pemotongan DAU Harus Jadi Momentum Pembenahan Prioritas Pembangunan di Lampung

Senin, 20 Oktober 2025 - 16.48 WIB
20

Pengamat Ilmu Pemerintahan Universitas Lampung (Unila), Sigit Krisbintoro. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rencana pemerintah pusat memotong Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2026 sebesar Rp580 miliar dinilai sebagai ujian nyata bagi kepemimpinan Gubernur Lampung, dalam mengelola keuangan daerah yang terbatas di tengah tuntutan pembangunan dan pelayanan publik yang semakin meningkat.

Pengamat Ilmu Pemerintahan Universitas Lampung (Unila), Sigit Krisbintoro, mengatakan bahwa kebijakan pemerintah pusat tersebut pada dasarnya bukan hanya soal efisiensi anggaran atau penyesuaian fiskal nasional, tetapi juga menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk menunjukkan kemampuan dalam mengatur prioritas dan menjaga keberlanjutan program yang bermanfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, kondisi seperti ini menuntut kepala daerah untuk benar-benar selektif dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.

"Kebijakan pemerintah pusat memotong DAU Pemprov Lampung, selain karena efisiensi anggaran dan penyesuaian fiskal, merupakan ujian kepemimpinan Gubernur Lampung untuk dapat mengelola keuangan yang terbatas, tetapi tetap bisa membuat program yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Sigit, saat dimintai tanggapan, Senin (20/10/2025).

Sigit menjelaskan, langkah paling realistis yang harus segera dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung adalah menata ulang program pembangunan serta menetapkan sasaran prioritas yang benar-benar berdampak langsung terhadap perkembangan ekonomi masyarakat.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa lagi menjalankan seluruh program secara merata tanpa mempertimbangkan urgensi dan efektivitasnya terhadap kesejahteraan publik.

"Hal yang perlu dilakukan adalah menata ulang program dan sasaran prioritas yang berdampak pada perkembangan ekonomi masyarakat. Tentu harus dibuat skala prioritas berdasarkan sektor, sasaran program, dan wilayah yang perlu diintervensi oleh pemerintah provinsi,” kata Sigit.

Ia menambahkan, kondisi keterbatasan anggaran seharusnya mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah yang lebih rasional, terukur, dan efisien dalam menentukan arah pembangunan.

Gubernur, lanjutnya, perlu memastikan setiap program memiliki nilai guna yang jelas dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat luas.

"Inilah tantangan Gubernur untuk membuat kebijakan dan program yang rasional, terukur, dan jelas manfaatnya di tengah anggaran yang terbatas. Pangkas program yang tidak punya nilai guna secara langsung, termasuk kegiatan seremonial yang tidak punya dampak bagi masyarakat,” tegasnya.

Sigit menilai, dengan penataan kebijakan yang tepat dan perencanaan yang matang, Pemerintah Provinsi Lampung masih bisa menjaga kelangsungan program prioritas tanpa harus sepenuhnya bergantung pada dana transfer dari pusat.

Menurutnya, situasi ini sekaligus menjadi momentum bagi daerah untuk mulai memperkuat kemandirian fiskal dan mengoptimalkan potensi sumber pendapatan daerah yang selama ini belum tergarap secara maksimal. (*)