Pengamat: Pemotongan DAU Jadi Tolok Ukur Kemampuan Fiskal Daerah

Pengamat kebijakan publik Universitas Lampung, Vincensius Soma Ferrer. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rencana Pemerintah
Pusat memotong Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Pemerintah Provinsi Lampung tahun
anggaran 2026 sebesar Rp580 miliar, dinilai menjadi ujian bagi kemampuan daerah
dalam mengelola keuangan secara adaptif dan efisien.
Pengamat kebijakan publik Universitas Lampung,
Vincensius Soma Ferrer, menilai kebijakan tersebut bukan hanya sebatas
tantangan, melainkan juga menjadi tolok ukur tata kelola fiskal daerah.
Menurutnya, pemotongan ini harus disikapi sebagai
momentum bagi pemerintah daerah untuk menata ulang prioritas pembangunan dan
meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran.
“Pemotongan DAU ini sebenarnya bukan hanya soal
berkurangnya dana, tetapi menjadi ukuran bagaimana Pemerintah Daerah mampu
beradaptasi secara fiskal. Orientasinya tentu harus memprioritaskan program dan
layanan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” kata Vincensius saat dimintai
tanggapan Senin (20/10/25)
Vincensius menjelaskan, dalam kondisi keterbatasan
fiskal, efisiensi dan inovasi menjadi kunci utama agar pembangunan tetap
berjalan dalam koridor yang sehat.
Ia menilai pemerintah daerah perlu mengedepankan
prinsip transparansi dan komunikasi publik yang baik agar masyarakat memahami
alasan serta dampak kebijakan tersebut.
“Pemerintah daerah juga perlu mengedukasi publik
terkait alasan pemotongan ini, dampaknya terhadap program pembangunan, dan
langkah mitigasi yang disiapkan. Komunikasi yang empatik sangat penting untuk
menghindari kesalahpahaman,” katanya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya strategi
pemerintah daerah dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama
melalui optimalisasi sektor-sektor potensial seperti pertanian, pariwisata, dan
logistik, yang dinilai masih memiliki ruang besar untuk dikembangkan.
“Langkah diversifikasi sumber pendapatan perlu
segera dilakukan. Jangan hanya mengandalkan transfer dari pusat, tapi dorong
sektor produktif agar bisa menopang fiskal daerah secara berkelanjutan,” tambahnya.
Menurut Vincensius, jika strategi adaptif ini dapat
diterapkan dengan baik, maka Pemprov Lampung tetap mampu menjaga stabilitas
pembangunan sekaligus mempertahankan kepercayaan publik di tengah kebijakan
pengurangan dana pusat. (*)
Berita Lainnya
-
Hanan Umumkan Susunan Pengurus Golkar Lampung, Berikut Ini Daftarnya
Senin, 20 Oktober 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Kembali Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng untuk 52 Ribu KPM
Senin, 20 Oktober 2025 -
Pemprov Lampung-UIN RIL Kembangkan Wisata Halal
Senin, 20 Oktober 2025 -
DAU Lampung Dipangkas Rp580 Miliar, DPRD Peringatkan Risiko Gangguan Pembangunan
Senin, 20 Oktober 2025