• Senin, 20 Oktober 2025

Pengamat: Pemotongan DAU Jadi Tolok Ukur Kemampuan Fiskal Daerah

Senin, 20 Oktober 2025 - 13.34 WIB
18

Pengamat kebijakan publik Universitas Lampung, Vincensius Soma Ferrer. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rencana Pemerintah Pusat memotong Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Pemerintah Provinsi Lampung tahun anggaran 2026 sebesar Rp580 miliar, dinilai menjadi ujian bagi kemampuan daerah dalam mengelola keuangan secara adaptif dan efisien.

Pengamat kebijakan publik Universitas Lampung, Vincensius Soma Ferrer, menilai kebijakan tersebut bukan hanya sebatas tantangan, melainkan juga menjadi tolok ukur tata kelola fiskal daerah.

Menurutnya, pemotongan ini harus disikapi sebagai momentum bagi pemerintah daerah untuk menata ulang prioritas pembangunan dan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran.

“Pemotongan DAU ini sebenarnya bukan hanya soal berkurangnya dana, tetapi menjadi ukuran bagaimana Pemerintah Daerah mampu beradaptasi secara fiskal. Orientasinya tentu harus memprioritaskan program dan layanan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” kata Vincensius saat dimintai tanggapan Senin (20/10/25)

Vincensius menjelaskan, dalam kondisi keterbatasan fiskal, efisiensi dan inovasi menjadi kunci utama agar pembangunan tetap berjalan dalam koridor yang sehat.

Ia menilai pemerintah daerah perlu mengedepankan prinsip transparansi dan komunikasi publik yang baik agar masyarakat memahami alasan serta dampak kebijakan tersebut.

“Pemerintah daerah juga perlu mengedukasi publik terkait alasan pemotongan ini, dampaknya terhadap program pembangunan, dan langkah mitigasi yang disiapkan. Komunikasi yang empatik sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman,” katanya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya strategi pemerintah daerah dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama melalui optimalisasi sektor-sektor potensial seperti pertanian, pariwisata, dan logistik, yang dinilai masih memiliki ruang besar untuk dikembangkan.

“Langkah diversifikasi sumber pendapatan perlu segera dilakukan. Jangan hanya mengandalkan transfer dari pusat, tapi dorong sektor produktif agar bisa menopang fiskal daerah secara berkelanjutan,” tambahnya.

Menurut Vincensius, jika strategi adaptif ini dapat diterapkan dengan baik, maka Pemprov Lampung tetap mampu menjaga stabilitas pembangunan sekaligus mempertahankan kepercayaan publik di tengah kebijakan pengurangan dana pusat. (*)