• Senin, 20 Oktober 2025

Pemkot Bandar Lampung Kembali Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng untuk 52 Ribu KPM

Senin, 20 Oktober 2025 - 14.27 WIB
21

Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ichwan Adji Wibowo, Senin (20/10/2025). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan kembali menyalurkan bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada akhir Oktober 2025.

Bantuan tersebut diberikan untuk periode Oktober–November 2025 dan kali ini tidak hanya berupa beras, tetapi juga minyak goreng.

Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ichwan Adji Wibowo, menjelaskan bahwa setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima total 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.

“Untuk beras, masing-masing KPM akan mendapatkan 10 kilogram per bulan, jadi total 20 kilogram untuk dua bulan. Penyalurannya dilakukan sekaligus, seperti periode sebelumnya,” ujar Ichwan, Senin (20/10/2025).

Ia menambahkan, bantuan pangan tersebut merupakan program pemerintah pusat melalui Bapanas yang bekerja sama dengan Perum Bulog dalam proses penyaluran dan pengemasan.

Menurutnya, beras yang akan disalurkan sudah mulai disiapkan oleh Bulog dan diperkirakan didistribusikan kepada masyarakat pada akhir Oktober.

“Rencana dari Bulog, penyaluran dilakukan di akhir bulan ini. Saat ini mereka sedang menyiapkan pengepakan kemasan beras dan minyak goreng. Kami tinggal menunggu instruksi resmi dari pusat,” jelasnya.

Ichwan juga menyampaikan bahwa jumlah penerima bantuan kali ini mengalami sedikit penurunan dibanding periode sebelumnya. Jika pada periode sebelumnya tercatat sekitar 56 ribu KPM, kini jumlahnya hanya sekitar 52 ribu KPM.

“Penurunannya tidak besar, mungkin di bawah 5 persen. Bisa jadi karena adanya evaluasi data, misalnya ada penerima yang sudah meningkat kondisi ekonominya, ada yang pindah domisili, meninggal dunia, atau faktor lainnya,” terang Ichwan.

Ia menegaskan bahwa seluruh data penerima bantuan berasal langsung dari pemerintah pusat, dan pihak Pemkot hanya bertugas menyalurkan bantuan sesuai daftar nama dan alamat yang telah ditetapkan.

“Data dan alamat penerima itu semuanya dari Bapanas pusat, jadi kami tidak melakukan perubahan di tingkat daerah. Kami hanya memastikan bantuan sampai kepada KPM yang berhak,” tandasnya.

Dengan adanya tambahan bantuan minyak goreng pada periode kali ini, Ichwan berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, terutama menjelang akhir tahun.

“Kalau sebelumnya hanya beras, sekarang ditambah minyak goreng, semoga ini bisa sedikit membantu masyarakat dalam menjaga stabilitas pangan rumah tangga,” tutupnya. (*)