Kehilangan Rp161 Miliar, Pemkot Metro Siapkan Strategi Fiskal Selamatkan Pembangunan

Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Kabar kurang sedap datang
dari Pemerintah Pusat. Tahun 2026 mendatang, Dana Transfer ke Daerah (TKD)
untuk Kota Metro bakal terpangkas hingga Rp161 miliar.
Pemangkasan yang mencapai sekitar 24 persen dari
basis anggaran 2025 ini menjadi pukulan berat bagi ruang fiskal Kota Metro yang
selama ini sangat bergantung pada dana perimbangan pusat.
Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana
membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, keputusan pemotongan itu bukan hanya
berlaku bagi Metro, tetapi juga bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia,
termasuk Pemerintah Provinsi Lampung yang mengalami pengurangan TKD mencapai
Rp580 miliar.
“Untuk Metro sendiri, penurunan dana transfer pusat
mencapai Rp161,46 miliar dibandingkan tahun 2025. Komponen paling tertekan
adalah Dana Alokasi Umum (DAU) yang turun hampir Rp91 miliar, diikuti Dana Bagi
Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan hilangnya insentif fiskal berbasis
kinerja,” ungkap Rafieq saat dikonfirmasi, Senin (20/10/2025).
Pemotongan tersebut dipastikan akan mempersempit
ruang gerak Pemkot Metro. Rafieq menjelaskan, konsekuensinya pemerintah kota
harus menata ulang seluruh struktur anggaran, terutama pada belanja
non-prioritas.
“Porsi belanja wajib seperti gaji, tunjangan, dan
layanan dasar harus kita proteksi penuh. Artinya, program yang tidak langsung
berdampak pada pelayanan publik akan kita rasionalisasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, beberapa kegiatan yang semula
didanai dari DAU akan ditinjau ulang dan disesuaikan dengan kemampuan fiskal
baru.
“Belanja operasional lintas OPD yang bersifat
seremonial atau non-esensial akan kita pangkas. Sementara itu, belanja modal
kecil dan menengah akan diseleksi ketat,” ujarnya.
Sektor yang paling berpotensi terdampak adalah
Pendidikan, Kesehatan, serta Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Pasalnya,
DAU khusus yang biasanya dialokasikan untuk komponen PUTR pada 2026 akan
menjadi nol. Ini berarti proyek jalan, drainase, dan infrastruktur dasar
lainnya harus mencari sumber pembiayaan alternatif.
“Kami akan mengoptimalkan DAK Fisik yang masih
tersedia, seperti sub-bidang jalan, dan mengupayakan pergeseran proyek ke DAK
tematik atau kolaborasi pusat. Jadi tidak semuanya berhenti, tapi harus kita
desain ulang,” tegas Rafieq.
Dengan penurunan pendapatan transfer, tekanan
terhadap defisit APBD 2026 pun tidak terelakkan. Namun Rafieq memastikan,
Pemkot Metro akan menjaga struktur APBD agar tetap sehat dan kredibel.
“Risiko defisit pasti meningkat, tapi kita tidak
akan membiarkan neraca keuangan goyah. Fokus kami adalah menjaga defisit tetap
terkendali dengan cara memperkuat PAD, efisiensi belanja operasi, dan
menajamkan prioritas program,” beber pejabat yang berlatarbelakang akademisi
tersebut.
Berdasarkan data perbandingan, total TKD Kota Metro
tahun 2025 mencapai sekitar Rp665,31 miliar. Dari jumlah itu, DAU mencapai
Rp480,05 miliar, DAK Fisik Rp49,14 miliar, DAK Non-Fisik Rp93,23 miliar, DBH
Rp21,77 miliar dan Insentif Fiskal Rp21,12 miliar.
Rafieq menjelaskan, dana transfer dari pusat selama
ini difokuskan untuk mendukung layanan dasar dan pembangunan prioritas.
“DAU digunakan untuk belanja wajib seperti gaji
pegawai, pendidikan, dan kesehatan. DAK fisik diarahkan untuk pembangunan
jalan, air minum, dan fasilitas kesehatan. Sedangkan DAK non-fisik digunakan
untuk BOS, tunjangan guru, BOK kesehatan, dan PAUD,” paparnya.
Sementara itu, DBH digunakan untuk mendukung layanan
umum sesuai ketentuan pusat, dan Insentif Fiskal diarahkan untuk mendukung
program kinerja daerah seperti penurunan stunting dan pengendalian inflasi.
Untuk menutup kekurangan akibat pemotongan TKD,
Pemkot Metro tengah menyiapkan tiga strategi besar. Diantaranya ialah
memperkuat pendapatan asli daerah (PAD), efisiensi belanja, dan memperluas
kolaborasi lintas-pemerintah serta swasta.
Rafieq memaparkan, Pemkot akan mengoptimalkan
potensi PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah seperti
PBB-P2, BPHTB, pajak restoran, hotel, hiburan, dan reklame. Selain itu, Metro
juga akan menerapkan digitalisasi pemungutan dan e-retribusi, serta memperkuat
tata kelola aset dan dividen BUMD.
“Kita akan menertibkan basis data objek pajak agar
lebih akurat dan adil. Jadi bukan menaikkan tarif, tapi menutup kebocoran.
Setiap rupiah harus bisa kita ukur manfaatnya. Itulah arah baru disiplin fiskal
kita,” tegasnya.
Dari sisi belanja, Pemkot berkomitmen untuk
melakukan moratorium terhadap kegiatan seremonial, perjalanan dinas berlebih,
dan pengadaan barang/jasa yang tidak berdampak langsung bagi masyarakat.
Selain mengandalkan PAD, Pemkot Metro juga akan
membuka peluang pembiayaan melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha
(KPBU), kemitraan CSR, serta program co-funding dengan pemerintah pusat dan
provinsi.
Rafieq menegaskan, proyek-proyek strategis seperti
infrastruktur perkotaan, sanitasi, dan pengembangan kawasan pendidikan tetap
akan berjalan, hanya saja dengan pola pembiayaan yang lebih kreatif.
“Kita tidak ingin pembangunan berhenti. Justru
momentum ini bisa jadi titik balik untuk mendorong efisiensi, inovasi fiskal,
dan kemandirian daerah,” tandasnya
Pemotongan dana transfer pusat memang menjadi alarm
keras bagi banyak daerah. Namun, bila dikelola dengan disiplin fiskal dan
inovasi pendapatan yang cerdas, momentum krisis ini justru bisa menjadi awal
dari kemandirian fiskal Kota Metro, sebuah transisi dari ketergantungan menuju
daya saing keuangan daerah yang berkelanjutan. (*)
Berita Lainnya
-
Selter Kadisdikbud Metro Disorot, Pengamat Nilai Perlunya Rekam Jejak Mengajar
Senin, 20 Oktober 2025 -
Pade Manis dan Suasana Hangat di Jalan Manggis
Minggu, 19 Oktober 2025 -
Polisi Tangkap Tiga Anggota Geng Pelajar SMP di Metro Lampung
Sabtu, 18 Oktober 2025 -
Plt Kadisporapar Metro Minta Pegawai Move On dan Tingkatkan Kinerja
Jumat, 17 Oktober 2025