Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor Resahkan Warga Lampung Barat

Ketiga tersangka saat diamankan polisi. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat bersama Unit Reskrim Polsek Balik Bukit berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap meresahkan warga.
Ketiga pelaku ditangkap pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di area persawahan di Pekon (Desa) Tanjung Raya, Kecamatan Sukau. Para pelaku masing-masing berinisial S, ES, dan H.
Mereka ditangkap bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat hasil kejahatan. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang kehilangan kendaraan di area permukiman.
Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat tim gabungan Tekab 308 Presisi dan Unit Reskrim Polsek Balik Bukit yang menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Ketiga pelaku berhasil kami amankan berikut barang bukti hasil kejahatan. Keberhasilan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Lampung Barat,” ujar AKBP Rinaldo.
Menurut hasil penyelidikan sementara, para pelaku menjalankan aksinya dengan cara membongkar rumah warga yang sedang ditinggal pemiliknya. Setelah memastikan situasi aman, mereka membawa kabur sepeda motor yang terparkir di dalam rumah.
Polisi kemudian melakukan pelacakan berdasarkan informasi dari warga serta keterangan di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil pengembangan, ketiga pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan di tempat berbeda di wilayah Lampung Barat.
Selain mengamankan satu unit sepeda motor, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga hasil kejahatan. Seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Lampung Barat untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku kejahatan, terutama kasus Curanmor yang kerap terjadi di wilayah permukiman.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal yang mengganggu rasa aman masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
"Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat hal-hal mencurigakan agar bisa cepat kami tindaklanjuti,” kata Kapolres.
Dengan tertangkapnya para pelaku tersebut, Polres Lampung Barat menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat di seluruh wilayah hukum setempat. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Barat Pelajari Penerapan Mal Pelayanan Publik dari Badung Bali
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Sekolah di Lambar Diimbau Gunakan Lamban Pancasila untuk Kegiatan Edukatif
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Inspektorat Ultimatum Kasus Dugaan Korupsi DD Sinar Jaya Lambar Harus Rampung Pekan Depan, Pj Peratin Bungkam
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Disdikbud Lambar Wajibkan Sekolah Terapkan Pembiasaan Berbahasa Lampung
Rabu, 15 Oktober 2025