Pemprov Lampung Tekan Pengangguran Lewat Pelatihan Vokasi di 22 Desa
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu, saat dimintai keterangan, Jumat (17/10/2025). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus berupaya menekan angka pengangguran terbuka dan juga kemiskinan dengan berbagai program kerja yang telah disiapkan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu mengatakan, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Provinsi Lampung pada tahun 2025 berhasil turun menjadi 4,07 persen dari sebelumnya 4,19 persen pada tahun 2024.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari berbagai program peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja yang telah dijalankan sepanjang tahun 2025.
"Beberapa langkah yang kami lakukan adalah meningkatkan kualitas dan produktivitas calon tenaga kerja melalui pelatihan-pelatihan berbasis kompetensi dan vokasi. Harapan nya masyarakat, yang ada di desil 1 dan 2, mendapatkan bekal keterampilan yang bisa digunakan untuk bekerja atau membuka usaha mandiri," ujarnya, saat dimintai keterangan, Jumat (17/10/2025).
Program pelatihan vokasi tersebut difokuskan di 22 desa di Lampung dengan sasaran utama masyarakat dari desil 1 dan 2.
Pelatihan yang diberikan mencakup instalasi listrik hingga pengoperasian dasar peralatan pertanian.
Setiap desa minimal diikuti oleh 16 peserta sehingga total peserta mencapai sekitar 332 orang. Namun dengan tambahan beberapa paket pelatihan lain, jumlah peserta ditargetkan mencapai sekitar 800 orang hingga akhir Desember 2025.
"Pelatihan ini sudah berjalan sejak Mei atau Juni, sekarang sudah memasuki tahap keenam. Kami berharap seluruh pelatihan dapat selesai dan mencapai hasil maksimal sebelum 15 Desember," lanjut Agus.
Pelatihan ini juga bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) agar para peserta mendapatkan sertifikat kompetensi resmi sehingga mereka memiliki peluang lebih besar untuk bekerja di dunia industri maupun menjadi wirausaha mandiri.
"Selain program pelatihan vokasi, pihaknya juga melakukan penempatan tenaga kerja di dalam dan luar negeri, termasuk program magang dan pengiriman pekerja migran bekerja sama dengan BP3MI dan sejumlah perusahaan penempatan PMI," kata dia.
Selain itu, pihaknya juga terus memperkuat pengawasan terhadap norma-norma ketenagakerjaan di perusahaan, mulai dari pemberian upah yang layak, waktu kerja, waktu istirahat, jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan hingga keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
"Kami ingin memastikan bahwa pekerja tidak hanya terserap, tapi juga terlindungi dan sejahtera. Karena itu, pengawasan norma tenaga kerja menjadi perhatian penting kami," tutup Agus Nompitu. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Rumah di Gedong Air Bandar Lampung
Minggu, 09 November 2025 -
Akademisi: Harga Singkong Rp 1.350 Bentuk Keberpihakan Pemprov Lampung ke Petani
Minggu, 09 November 2025 -
Lifter Lampung Muhammad Husni Sumbang 3 Emas di Ajang ISG 2025
Minggu, 09 November 2025 -
Semarak Senam Tabola Bale: Wujudkan Kota Bandar Lampung Sehat, Kompak dan Penuh Kreasi
Minggu, 09 November 2025









