Gebyar UMKM Mitra Adhyaksa Jadi Bukti Sinergi Nyata Pemkot dan Kejari Bandar Lampung

Pemkot dan Kejari Bandar Lampung gelar kegiatan Gebyar UMKM Bersama UMKM Mitra Adhyaksa (UMA) 2025 di Gedung Graha Mandala, Jumat (17/10/2025). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menggelar kegiatan Gebyar UMKM Bersama UMKM Mitra Adhyaksa (UMA) 2025 di Gedung Graha Mandala, Jumat (17/10/2025).
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejari Bandar Lampung atas inisiatif dan kerja sama positif dalam mendukung pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Tapis Berseri.
"Kolaborasi antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung ini merupakan wujud nyata sinergi antar lembaga dalam rangka mendukung dan memberdayakan UMKM di kota kita tercinta,” ujar Eva Dwiana.
Menurutnya, UMKM merupakan pilar utama perekonomian daerah dan nasional. Oleh karena itu, Pemkot terus berkomitmen memberikan fasilitas, pendampingan, serta kemudahan bagi para pelaku usaha, mulai dari perizinan, pelatihan digitalisasi, hingga akses permodalan.
Eva juga menuturkan bahwa kegiatan Gebyar UMKM Mitra Adhyaksa menjadi momentum kebangkitan bagi pelaku UMKM lokal.
"Gebyar ini bukan sekadar pameran, tetapi juga menjadi ajang promosi dan kebangkitan bagi produk-produk unggulan Bandar Lampung,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini diserahkan 1.500 kartu UMKM Mitra Adhyaksa, 20 unit gerobak usaha, serta sejumlah sertifikat halal dan sertifikat merek dagang. Selain itu, pelaku UMKM juga akan mendapatkan berbagai seminar dan pendampingan dari unsur vertikal lain.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Baharuddin, menjelaskan bahwa program UMKM Mitra Adhyaksa merupakan bentuk nyata pelaksanaan perintah direktif Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dalam mendukung pencapaian Asta Cita Presiden RI, khususnya pada butir peningkatan produktivitas rakyat dan penguatan ekonomi kerakyatan.
"Anggota UMKM Mitra Adhyaksa akan mendapatkan pendampingan hukum secara gratis oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN),” jelas Baharuddin.
Pendampingan tersebut meliputi percepatan perizinan usaha, sertifikasi halal, penerbitan hak kekayaan intelektual (HAKI), pendampingan permodalan, serta strategi pemasaran digital.
Kegiatan Gebyar UMKM Mitra Adhyaksa berlangsung selama tiga hari, 17–19 Oktober 2025, dengan menghadirkan 70 stand UMKM dan 17 stand pelayanan publik yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Kejari Bandar Lampung juga menyerahkan bantuan fasilitas usaha kepada 22 UMKM, termasuk 18 unit gerobak portable, serta membagikan 7 sertifikat halal dan 18 sertifikat merek dagang.
Baharuddin turut melaporkan bahwa bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Bandar Lampung berhasil memulihkan keuangan negara senilai Rp19,93 miliar dari berbagai kegiatan bantuan hukum non-litigasi, mulai dari penegakan pajak daerah hingga penanganan kredit macet.
"Ini adalah wujud bakti tugas Kejaksaan Negeri Bandar Lampung bagi masyarakat kota Bandar Lampung,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Walikota Eva Dwiana yang konsisten mendorong tumbuhnya sektor UMKM, serta kepada Kajati Lampung yang memberikan mandat agar program ini menjadi legacy kejaksaan dalam pembangunan ekonomi rakyat.
"Gebyar UMKM ini menjadi tonggak akselerasi Asta Cita dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kreativitas dan kemandirian menuju Bandar Lampung Berjaya, Indonesia Emas,” pungkas Baharuddin. (*)
Berita Lainnya
-
Penerbangan Bandara Internasional Radin Inten II Capai Tahap Final, Maskapai Diminta Siapkan Rute Luar Negeri
Jumat, 17 Oktober 2025 -
Kapal Dalom Lintas Berjaya Siap Beroperasi Akhir Bulan Ini
Jumat, 17 Oktober 2025 -
Jalani Sidang Perdana, Eks Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Ajukan Eksepsi Kasus Korupsi Proyek Rumdis
Jumat, 17 Oktober 2025 -
Antara Disiplin dan Delik: Nasib Guru di Tengah Kabut Nilai Zaman, Oleh: Koderi
Jumat, 17 Oktober 2025