Kunjungan Spesifik ke Empat Lembaga Hukum di Lampung Selatan, Sudin Dorong Penguatan Polres, PN, Kejari hingga BNN

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudin, didampingi Tenaga Ahli DPR RI Donald Harris Sihotang saat mengunjungi Polres Lampung Selatan. Foto: Ryana/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudin, S.E., melakukan kunjungan spesifik ke empat lembaga penegak hukum di Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (16/10/2025).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap kinerja aparat penegak hukum serta evaluasi program yang berjalan di daerah.
Empat lembaga yang dikunjungi meliputi Polres Lampung Selatan, Pengadilan Negeri (PN) Kalianda, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda, dan Loka Rehabilitasi BNN Kalianda.
Sudin didampingi Tenaga Ahli DPR RI Donald Harris Sihotang, Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan Merik Havit, serta Anggota DPRD Lampung Selatan Fraksi PDI Perjuangan Hendry Gunawan dan Taman.
Di Polres Lampung Selatan, Sudin disambut oleh Kapolres AKBP Toni Kasmiri beserta jajaran.
Dalam dialog tersebut, Kapolres menyampaikan sejumlah aspirasi, mulai dari peningkatan sarana kendaraan operasional, usulan penambahan usia pensiun anggota Polri menjadi 60 tahun, hingga peningkatan kesejahteraan pegawai.
Kapolres mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Polres Lampung Selatan telah menangani 118 kasus narkoba dengan 193 tersangka.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 181 kilogram sabu, 4.504 butir ekstasi, 457 kilogram ganja, 50 butir heximer, 100 butir happy five, dan 500 gram THC.
“Data ini menunjukkan bahwa Lampung Selatan masih menjadi jalur strategis peredaran narkoba antar pulau,” ujar AKBP Toni.
Sudin mengapresiasi kinerja Polres Lampung Selatan dan berjanji memperjuangkan peningkatan dukungan dari pusat.
“Polri harus terus membangun kepercayaan publik dengan pendekatan humanis dan keadilan restoratif. Saya tahu anggaran Polres Lampung Selatan relatif kecil dibanding daerah lain, tapi kinerjanya luar biasa,” tegasnya.
Kunjungan berikutnya ke Pengadilan Negeri Kalianda. Sudin diterima oleh Ketua PN Arizal Anwar, S.H., M.H. beserta jajaran hakim dan staf.
Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa kasus narkoba masih mendominasi perkara pidana yang ditangani PN Kalianda.
Beberapa kasus besar bahkan dijatuhi vonis mati terhadap bandar narkoba sebagai upaya memberikan efek jera dan melindungi masyarakat.
Selain itu, pengadilan juga menangani perkara pidana umum seperti pencurian dan kekerasan.
Menanggapi hal itu, Sudin menegaskan pentingnya sinkronisasi antara tuntutan jaksa dan vonis hakim agar rasa keadilan masyarakat dapat benar-benar terpenuhi.
“Vonis harus mencerminkan keadilan substantif, bukan sekadar formalitas hukum,” ujarnya.
Kemudian melanjutkan kunjungan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda. Dalam dialog bersama Kepala Kejari, dibahas upaya pencegahan pelanggaran hukum melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Jaksa Masuk Sekolah.
Program tersebut dinilai efektif dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan menekan potensi penyimpangan dana desa.
“Dengan edukasi hukum sejak dini, kami berharap generasi muda memahami aturan dan menjauhi pelanggaran. Pencegahan jauh lebih efektif dibanding penindakan,” jelas Kepala Kejari Lampung Selatan, Suci.
Kajari juga menegaskan perlunya sinergi antara kejaksaan, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk memperketat pengawasan penggunaan dana desa.
Selain itu, Kajari menyoroti bahwa kasus narkoba menjadi perkara terbanyak di wilayah hukum Kalianda, sehingga diperlukan kerja sama lintas sektor termasuk edukasi hukum di sekolah-sekolah.
“Tuntutan jaksa selama ini sudah maksimal sesuai beratnya tindak pidana. Kami berharap pengadilan menjatuhkan vonis yang memberi efek jera dan rasa keadilan,” tegasnya.
Kunjungan terakhir dilakukan ke Loka Rehabilitasi BNN Kalianda. Sudin dan rombongan diterima oleh Kepala BNNP Lampung Kombes Pol Sakeus Ginting, S.I.K., M.H., didampingi Kepala BNK Lampung Selatan AKBP Rahmat Hidayat, S.E., M.M.
Dalam pertemuan tersebut, Rahmat mengungkapkan sejumlah kendala yang dihadapi lembaganya, antara lain kurangnya personel, tingginya tarif SKHPN, keterbatasan fasilitas klinik pratama, serta minimnya ruang pertemuan.
BNN Kalianda juga mengusulkan dukungan dari Komisi III DPR RI untuk:
1. Peningkatan status Loka menjadi Balai Rehabilitasi BNN Kalianda.
2. Penambahan dan penguatan SDM.
3. Pembangunan sarana pendukung seperti mess pegawai, gedung serbaguna, fasilitas olahraga, dan pelatihan vokasional.
Sudin menyampaikan dukungan penuh terhadap penguatan kelembagaan BNN.
“Setiap orang berhak mendapatkan kesempatan kedua. Negara hadir untuk menyelamatkan, bukan menghukum mereka yang mau berubah,” pesannya kepada peserta rehabilitasi. (*)
Berita Lainnya
-
Berkas Lengkap, Kejari Bandar Lampung Tahan Dua Tersangka Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Dua Tahun Tak Terbit, Penerbitan SHM Tanah Jenderal Purnawirawan Tersendat di BPN Bandar Lampung
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Terima SK DPP, Hanan Umumkan Komposisi Pengurus Golkar Lampung 20 Oktober 2025
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Wali Kota Eva Dwiana Tinjau Lokasi Kebakaran di Bumi Waras, Janjikan Bantuan Pembangunan Rumah
Kamis, 16 Oktober 2025