Hingga 14 Oktober, Pajak Daerah Pemprov Lampung Baru 68 Persen

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi. Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat hingga 14 Oktober 2025, pajak daerah telah terealisasi sebesar Rp1,98 triliun dari target Rp2,92 triliun.
Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi mengatakan, pajak daerah tersebut terealisasi sebesar 68,05 persen dari target yang telah ditetapkan pada APBD murni 2025.
"Hingga 14 Oktober, pajak daerah terealisasi baru 68,05 persen. Tapi hitungan targetnya belum mengikuti APBD Perubahan 2025," kata Slamet, saat dimintai keterangan, Kamis (16/10/2025).
Slamet merincikan, pajak daerah tersebut teridiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang terealisasi sebesar 76,29 persen atau Rp549,98 miliar dari target yang ditetapkan Rp720,9 miliar.
Kemudian Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terealisasi sebesar 58,48 persen atau sebesar Rp297,31 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp510,1 miliar.
"Selanjutnya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), telah terealisasi sebesar 75,48 persen atau Rp709,47 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp940 miliar," jelasnya.
Kemudian Pajak Air Permukaan (PAP) terealisasi sebesar 91,61 persen atau Rp7,32 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp8 miliar, Pajak Rokok terealisasi sebesar 56,83 persen atau Rp419,99 miliar dari target Rp739,08 miliar.
"Selanjutnya pajak alat berat terealisasi sebesar 179,65 persen atau Rp1,79 miliar dari target Rp1 miliar dan opsen pajak MBLB terealisasi sebesar 49,62 persen atau Rp1,01 miliar dari target Rp2,05 miliar," kata dia.
Sementara itu, Kabid Pajak Bapenda Lampung, Intania Purnama, mengatakan jika pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan capaian penerima dari sektor pajak daerah.
Ia mengatakan segala inovasi dan potensi akan tindaklanjuti untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dan mengoptimalkan capaian PAD, ujarnya.
Selain itu pihaknya juga membentuk tim percepatan optimalisasi PAD guna melakukan percepatan dalam upaya peningkatan PAD khususnya pajak daerah pada UPTD I Bandar Lampung yang memiliki potensi terbesar.
"Kita memberikan data tunggakan kendaraan di Bandar Lampung untuk dilakukan penagihan dengan berkolaborasi bersama Pemkot sampai dengan tingkat RT. Jadi Tim percepatan bersinergi dengan Pemkot Bandar Lampung, Kepolisian dan Jasa Raharja termasuk juga memberikan edukasi tentang pajak daerah kepada para pelajar di sekolah," tuturnya.
Saat ini telah hadir 2 unit Samsat Digital Drive Thru Perpanjangan STNK dan Pengesahan STNK Tahunan di Kota Bandar Lampung.
Kedua lokasi Samsat tersebut yaitu di Jalan Z.A Pagar Alam, Kedaton, Bandar Lampung Areal Dinas Perpustakaan Provinsi Lampung dan Jl. Jaksa Agung RI R.Soeprapto, Teluk Betung depan lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Wali Kota Eva Dwiana Tinjau Lokasi Kebakaran di Bumi Waras, Janjikan Bantuan Pembangunan Rumah
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Soroti Rendahnya Realisasi Pendapatan Lampung, Akademisi Desak Pemprov Lakukan Reformasi Pajak dan Digitalisasi Retribusi
Kamis, 16 Oktober 2025 -
DPRD Dorong Partisipasi OPD, Swasta, Seniman dan Pelaku Usaha di Lampung Fest 2025
Kamis, 16 Oktober 2025 -
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Updating Data Mahasiswa Bersama Kemendiktisaintek
Kamis, 16 Oktober 2025