Tanpa Pengawasan dan Transparansi, Dana IJD Rp43 Miliar Tidak Maksimal
Pakar Transpotasi Universitas Bandar Lampung (UBL) Aditya Mahatidanar. Foto: Ist
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Pemerintah pusat mengalokasikan dana Inpres Jalan Daerah (IJD)
sebesar Rp43 miliar untuk Provinsi Lampung pada tahun 2025. Agar program ini
tepat sasaran dan tidak sekadar proyek rutin, pemerintah daerah diminta untuk
memperkuat pengawasan dan perencanaan lintas sektor.
Hal itu
disampaikan Pakar Transpotasi Universitas Bandar Lampung (UBL) Aditya
Mahatidanar, menanggapi penyaluran dana IJD oleh pemerintah pusat kepada
Pemprov Lampung tahun ini.
Menurutnya,
nilai anggaran yang terbatas harus dikelola secara cermat agar memberi dampak
maksimal terhadap konektivitas wilayah dan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kunci
utamanya bukan pada besar kecilnya dana, tapi bagaimana perencanaan dan
pengawasannya. Tanpa pengelolaan yang transparan dan fokus, manfaatnya tidak
akan terasa signifikan,” ujar Aditya saat dimintai tanggapan Rabu (15/10/25).
Ia
menilai, Pemprov Lampung perlu menetapkan prioritas pembangunan jalan
berdasarkan nilai ekonomi dan tingkat urgensi. Ruas dengan volume lalu lintas
tinggi serta menghubungkan kawasan industri, pelabuhan, dan sentra produksi
pertanian sebaiknya menjadi fokus utama.
“Kalau anggaran
Rp43 miliar disebar ke banyak lokasi, hasilnya akan tipis. Tapi kalau
difokuskan pada ruas-ruas strategis seperti akses ke Pelabuhan Bakauheni atau
Panjang, efek ekonominya bisa jauh lebih besar,” jelasnya.
Selain
itu, Aditya mengingatkan bahwa pelaksanaan program IJD sering menghadapi
tantangan teknis seperti kualitas pekerjaan, kondisi tanah dasar yang lemah,
dan drainase buruk.
Untuk
itu, ia menekankan pentingnya pengawasan berbasis kinerja dan pelibatan publik
dalam memantau progres pembangunan.
“Pemprov
bisa membuka data pelaksanaan dan progres pekerjaan secara berkala agar
masyarakat ikut mengawasi. Transparansi seperti itu akan meningkatkan
kepercayaan publik dan menekan potensi penyimpangan,” tegasnya.
Lebih
lanjut, Aditya menyarankan agar program IJD diintegrasikan dengan rencana
pengembangan transportasi darat dan sistem logistik daerah.
Sinergi
antara Dinas Bina Marga, Dinas Perhubungan, Bappeda, hingga pengelola pelabuhan
dan jalan tol disebut sangat penting.
“Kalau
semua pihak bergerak dengan arah yang sama, IJD bukan hanya proyek tambal sulam
jalan, tapi bagian dari strategi memperkuat konektivitas ekonomi Lampung,”
pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
PPUKI Lampung Minta Pengusaha Patuhi HAP Singkong, Sanksi Peringatan Lisan Hingga Izin Usaha Dicabut
Senin, 10 November 2025 -
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Rumah di Gedong Air Bandar Lampung
Minggu, 09 November 2025 -
Akademisi: Harga Singkong Rp 1.350 Bentuk Keberpihakan Pemprov Lampung ke Petani
Minggu, 09 November 2025 -
Lifter Lampung Muhammad Husni Sumbang 3 Emas di Ajang ISG 2025
Minggu, 09 November 2025









