• Rabu, 15 Oktober 2025

Sekolah di Lambar Diimbau Gunakan Lamban Pancasila untuk Kegiatan Edukatif

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13.55 WIB
20

Surat Edaran Nomor 4301/04/11.01/2025 yang diterbitkan pada Oktober 2025 dan ditandatangani oleh Kepala Disdikbud Lampung Barat, Tati Sulastri, S.Sos., M.M. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mengimbau seluruh satuan pendidikan di daerah itu untuk memanfaatkan Gedung Taman Budaya Lamban Pancasila sebagai pusat kegiatan pendidikan, seni, dan kebudayaan.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4301/04/11.01/2025 yang diterbitkan pada Oktober 2025 dan ditandatangani oleh Kepala Disdikbud Lampung Barat, Tati Sulastri, S.Sos., M.M.

Dalam surat itu, Disdikbud menegaskan pentingnya optimalisasi pemanfaatan sarana kebudayaan daerah, khususnya Taman Budaya Lamban Pancasila yang berlokasi di Kompleks Pemda, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat.

Menurut Tati, gedung tersebut dibangun sebagai pusat aktivitas seni dan budaya masyarakat, sekaligus wadah edukatif untuk mendukung pembelajaran di bidang kebudayaan.

"Taman Budaya Lamban Pancasila bukan hanya bangunan fisik, tapi simbol kebanggaan Lampung Barat yang harus dihidupkan melalui kegiatan pendidikan dan kesenian,” ujar Tati Sulastri, Rabu (15/10/2025).

Ia mengatakan, seluruh satuan pendidikan mulai dari PAUD/TK, SD hingga SMP di bawah naungan Disdikbud Lampung Barat diharapkan memprioritaskan penggunaan gedung tersebut untuk kegiatan sekolah.

Beberapa kegiatan yang dapat dilaksanakan di Lamban Pancasila antara lain pentas seni, lomba, seminar, pelatihan, dan kegiatan kebudayaan lainnya.

"Kami ingin sekolah-sekolah aktif menggunakan fasilitas ini agar siswa dapat lebih mengenal dan mencintai kebudayaan lokal,” tambah Tati.

Selain digunakan untuk kegiatan pendidikan, Tati juga menyebutkan bahwa Taman Budaya Lamban Pancasila dapat disewakan untuk umum, seperti acara pernikahan, resepsi, seminar, hingga launching produk.

Pihak UPT Taman Budaya Lamban Pancasila bahkan telah menyiapkan paket penyewaan lengkap, meliputi dekorasi, perlengkapan acara, hiburan, serta konsumsi sesuai kebutuhan.

"Ini menjadi langkah strategis agar gedung tetap produktif dan dapat mendukung keberlangsungan kegiatan seni-budaya sekaligus berkontribusi terhadap pendapatan daerah,” kata Tati.

Ia juga mengimbau seluruh sekolah untuk ikut mensosialisasikan keberadaan dan fungsi Lamban Pancasila kepada masyarakat luas sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian kebudayaan daerah.

"Sekolah memiliki peran penting dalam memperkenalkan Taman Budaya ini. Semakin banyak masyarakat yang tahu, semakin besar pula semangat kita menjaga warisan budaya Lampung Barat,” tegasnya.

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan gedung tersebut, Disdikbud menyediakan layanan informasi dan pemesanan melalui kontak person Zulpa (0821-6513-3511) dan Ahsin (0853-7821-3182).

Tati berharap, melalui pemanfaatan Taman Budaya Lamban Pancasila secara optimal, Lampung Barat dapat terus tumbuh sebagai daerah yang berkarakter kuat dan berbudaya tinggi.

"Melestarikan budaya bukan sekadar menjaga tradisi, tapi juga memastikan generasi muda memahami nilai-nilai luhur yang menjadi identitas daerah,” pungkasnya. (*)